Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Opini · 12 Sep 2020 20:03 WIB ·

Pilkada Serentak 2020; Tantangan Partisipasi


 Pilkada Serentak 2020; Tantangan Partisipasi Perbesar

Selanjutnya, dinamika perkembangan dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia, dapat dipahami dengan melakukan analisis terhada teori Linz dan Stepan dalam buku problem of democratic transition and consolidation menyebut lima persyaratan agar konsolidasi demokrasi berhasil.

Pertama, adanya masyarakat sipil yang otonom dan jaminan hukum kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat: Kedua, adanya masyarakat politik yang diberi kesempatan untuk bersaing secara sehat untuk mengontrol dan menjalankan kekuasaan:

Ketiga, dianutnya ideologi supremasi hukum; Keempat adanya birokrasi yang legal-rasional dan Kelima terciptanya masyarakat ekonomi yang menjadi perantara antara negara dan masyarakat.

Partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 9  Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota diharapkan mengalami peningkatan. Walaupun pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

Jika berkaca pada Pilkada Serentak 2019 terjadi penurunan partisipasi masyarakat dipengaruhi banyak faktor. Namun, seharusnya dianalisa, berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak. Dimana, Pilkada Serentak 2020 dianggap tidak memiliki perbedaan dan pengaruh.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat, seperti faktor sosial, budaya, politik, adminsitrasi dan pekerjaan. Faktor-faktor tersebut sangat besar perananya dalam mengukur maksimal atau tidak maksimalnya partisipasi masyarakat.

Misalnya faktor administrasi karena persoalan tidak memiliki surat panggilan dan tidak terdaftar dalam DPT daerah setempat, faktor pekerjaan dan faktor politik yang signifikan pengaruhnya karena kepentingan plitik pragmatis dan transaksional membuat masyarakat menjadi apatis dan jenuh untuk ikut berpartisipasi.

Namun, dari semua persoala yang ada tentu kita berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan harapan semua pihak. Termasuk, terjadinya partisipasi pemilih sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam menentukan perubahan di daerahnya. (*)

)* Penulis adalah  Akademisi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta

BACA JUGA   KPU Gandeng Awak Media Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Serang Jenguk Warga Sakit di Puri Citra Pipitan

29 April 2026 - 11:09 WIB

Eksotisme, Alami dan Memikat; Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

11 April 2026 - 22:35 WIB

BLT Ditengah Bisingnya Informasi

5 April 2026 - 12:02 WIB

BBM dan Kendaraan Listrik: Antara Transisi Energi dan Beban Publik

3 April 2026 - 13:01 WIB

Menata Ulang Cara Pandang Komunikasi dalam Penanganan Bencana dan Kebijakan Bantuan di Sumatera

27 Maret 2026 - 08:46 WIB

Bias Algoritma dan Polarisasi Digital

24 Maret 2026 - 11:34 WIB

Trending di Opini