TIRTAYASA.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang bersama Pokja Wartawan Kota Serang atau PWKS menggelar Media Gathering di Hotel Nunia, Sabtu 17 Desember 2022.
KPU Kota Serang mengajak awak media yang bertugas di wilayah Kota Serang berkolaborasi untuk mendongkrak partisipasi pemilih di Pemilu Tahun 2024.
Acara dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kota Serang, Wakil Rektor Universitas Serang Raya atau Unsera, Abdul Malik, Ketua PWKS Fauzan Dardiri, serta awak media yang tergabung dalam PWKS.
Dalam pemaparannya, Ketua PWKS Fauzan Dardiri mengakan, angka partisipasi pemilih di setiap kontestasi politik di Kota Serang berdasarkan persentase naik turun, tapi dari sisi jumlah pemilih mengalami kenaikan.
Kata dia, Pemilu 2009 angka partisipasi pemilih mencapai 77 persen, kemudian turun di Pemilu 2014 angka partisipasi hanya mencapai 74 persen.
“Angka partisipasi kembali naik di Pemilu 2019, dimana angka partisipasi Pemilih mencapai 82,08 persen,” ujarnya.
“Kehadiran media tentu diharapkan bisa dapat meningkatkan partisipasi pemilih, sesuai dengan fungsi media,” tambah Fauzan.
Wakil Rektor Unsera, Abdul malik mengatakan, KPU tak bisa sendirian dalam melaksanakan fungsinya sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan sukses.
“Media memiliki peran penting untuk mengedukasi masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi informasi hoaks,” katanya.
Anggota KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa mengatakan, media massa sesuai Pasal 33 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memiliki empat fungsi.
Media berfungsi sebagai Informasi, Pendidikan, Hiburan dan Control. Apabila semua fungsi berjalan maksimal dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pihaknya optimis partisipasi pemilih di Kota Serang bisa naik.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan cara sajian yang menarik sesuai gaya penulisan tiap media sangat penting.
“Kami menyadari pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sebanyak dan sebagus apapun kegiatan yang dilakukan KPU Kota Serang. Jika, tidak dipublikasikan melalui media maka tidak ada apa-apanya. (*)