Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Nasional · 20 Okt 2024 18:33 WIB ·

Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI


 Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Perbesar

JAKARTA – Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sidang paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Secara resmi, sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Usai pembukaan sidang, selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing mengucapkan sumpah jabatan.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo Subianto membacakan sumpahnya seperti dikutip dari laman presidenri.go.id.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran Rakabuming Raka.

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama dengan seluruh pimpinan MPR RI. Selanjutnya, berita acara pelantikan tersebut diserahkan masing-masing kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Ketua MPR.

BACA JUGA   Pajak Digital Sumbang Rp41,09 Triliun ke Kas Negara hingga Agustus 2025

Sidang paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada para pemimpin dan utusan khusus negara-negara sahabat yang hadir dalam pelantikan tersebut.

“Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Anda menghormati kami dengan hadir ditengah kesibukan pada momen kedaulatan konstitusional kami,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya. (*/red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berbagi Takjil, PDI Perjuangan Kecamatan Serang Pererat Kepedulian Sosial dengan Masyarakat

15 Maret 2026 - 20:18 WIB

Pemkot Serang Siapkan 3.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Redam Inflasi Ramadan

14 Maret 2026 - 10:31 WIB

FOMO Storytelling: Antara Narasi, Kekuasaan, dan Makna Sosial

13 Maret 2026 - 10:38 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

9 Maret 2026 - 20:17 WIB

PAC GP Ansor Kecamatan Serang Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama, Rangkul Pejuang Jalanan di Bulan Ramadan

8 Maret 2026 - 19:28 WIB

GP Ansor Kecamatan Serang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan Anak Yatim dan Alat Tulis Sekolah

6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Trending di News