Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 10 Des 2022 15:35 WIB ·

Resmi! Uni Eropa Jadikan USB Type-C Sebagai Pengisi Daya Umum Mulai 2024 


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

TIRTAYASA.ID – Uni Eropa secara resmi mengumumkan USB Type-C sebagai produk untuk pengisian daya umum untuk perangkat elektronik.

Pengumuman USB Type-C itu resmi dan mulai berlaku mulai 28 Desember 2024 mendatang.

BACA JUGA   Kawanan Curanmor Gasak Dua Motor di Perumahan BSD Walantaka, Tinggalkan Uang Rp2.000

Pergantian USB Type-C diumumkan secara resmi lewat twitter @EURLex ang pada Jumat, 9 Desember 2022.

Yang dimana mengumumkan adanya jurnal khusus terkait pengisi daya umum untuk perangkat elektronik, seperti dilansir dari GSM Arena.

BACA JUGA   Karang Taruna Kota Serang Dituntut Berkontribusi dalam Pembangunan

Adapun produk-produk yang telah diharuskan untuk memiliki pengisi daya umum berupa Type-C di tanggal 28 Desember 2024.

Yaitu untuk kawasan Uni Eropa ialah ponsel pintar, tablet, kamera, headphone dan juga earbud.

BACA JUGA   Kompetisi Sepakbola Liga 1 Resmi Dilanjutkan

Headset, konsol video game genggam, speaker portabel, e-reader, keyboard, mouse, hingga sistem navigasi portabel pun termasuk ke dalam daftar tersebut.

Jika ternyata pengisian daya lebih tinggi dari 15W, maka diperlukan juga untuk memasukkan pengisian daya USB.

BACA JUGA   Alumni Nilai Untirta Butuh Sosok Rektor Baru, Ini Sosoknya

Adanya ketentuan itu jelas akan memengaruhi Apple, karena saat ini tipe pengisi dayanya bukanlah USB Type C.

Meski begitu mungkin saja Apple bisa mengubah sistem pengisian dayanya menjadi nirkabel mengingat aturan untuk pengisian daya USB Type C berlaku untuk pengisian daya menggunakan kabel.

Hal itu bahkan sudah diperbincangkan dan menjadi rumor di kalangan pecinta teknologi sejak aturan dari Uni Eropa itu masih berupa ide saja.

BACA JUGA   Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

Kembali pada aturan yang dikeluarkan Uni Eropa, ketentuan itu mulai 28 April 2026 akan juga mencakup penggunaan USB Type-C juga berlaku untuk laptop.

Agar bisa sejalan dengan peraturan kawasan, negara-negara anggota UE diharapkan mulai mengadopsi dan menerbitkan regulasi yang sejalan paling lambat 28 Desember 2023.

BACA JUGA   Ini 5 Langkah Rekomendasi PVMBG Terkait Erupsi Gunung Api Semeru

Hal itu diharapkan agar tidak terjadi tumpang tindih ketika aturan ini sepenuhnya diterapkan dalam beberapa waktu mendatang. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menkraf RI: Banten Creatif Fest Wujud Nyata The New Engine of Growth

17 Maret 2025 - 23:33 WIB

Tasyakuran Milad 15 FBN, Gubernur Banten: Relawan Kemanusiaan Harus Memiliki Daya Tahan

16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Budi Rustandi Ajak Influencer dan Conten Creator Bersinergi Bangun Kota Serang

16 Maret 2025 - 19:30 WIB

Bikers Brotherhood 1% MC Chapter Banten Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan

15 Maret 2025 - 18:37 WIB

KCIC Siapkan 808 Ribu Tempat Duduk untuk Angkutan Lebaran 2025

15 Maret 2025 - 18:29 WIB

Manfaatkan Teknologi, Forum CSR Kota Serang Usung Transparansi dan Tepat Sasaran

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Trending di Daerah