TIRTAYASA.ID – Uni Eropa secara resmi mengumumkan USB Type-C sebagai produk untuk pengisian daya umum untuk perangkat elektronik.
Pengumuman USB Type-C itu resmi dan mulai berlaku mulai 28 Desember 2024 mendatang.
Pergantian USB Type-C diumumkan secara resmi lewat twitter @EURLex ang pada Jumat, 9 Desember 2022.
Yang dimana mengumumkan adanya jurnal khusus terkait pengisi daya umum untuk perangkat elektronik, seperti dilansir dari GSM Arena.
Adapun produk-produk yang telah diharuskan untuk memiliki pengisi daya umum berupa Type-C di tanggal 28 Desember 2024.
Yaitu untuk kawasan Uni Eropa ialah ponsel pintar, tablet, kamera, headphone dan juga earbud.
Headset, konsol video game genggam, speaker portabel, e-reader, keyboard, mouse, hingga sistem navigasi portabel pun termasuk ke dalam daftar tersebut.
Jika ternyata pengisian daya lebih tinggi dari 15W, maka diperlukan juga untuk memasukkan pengisian daya USB.
Adanya ketentuan itu jelas akan memengaruhi Apple, karena saat ini tipe pengisi dayanya bukanlah USB Type C.
Meski begitu mungkin saja Apple bisa mengubah sistem pengisian dayanya menjadi nirkabel mengingat aturan untuk pengisian daya USB Type C berlaku untuk pengisian daya menggunakan kabel.
Hal itu bahkan sudah diperbincangkan dan menjadi rumor di kalangan pecinta teknologi sejak aturan dari Uni Eropa itu masih berupa ide saja.
Kembali pada aturan yang dikeluarkan Uni Eropa, ketentuan itu mulai 28 April 2026 akan juga mencakup penggunaan USB Type-C juga berlaku untuk laptop.
Agar bisa sejalan dengan peraturan kawasan, negara-negara anggota UE diharapkan mulai mengadopsi dan menerbitkan regulasi yang sejalan paling lambat 28 Desember 2023.
Hal itu diharapkan agar tidak terjadi tumpang tindih ketika aturan ini sepenuhnya diterapkan dalam beberapa waktu mendatang. (*)