Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Banten Politika · 4 Jan 2026 17:15 WIB ·

PDI Perjuangan Kota Serang Ajak Elemen Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Banjir


 PDI Perjuangan Kota Serang Ajak Elemen Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Banjir Perbesar

SERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Serang mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong membantu warga terdampak banjir dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Kota Serang, Jumat 2 Januari 2026.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Mochamad Nasir, usai menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Lingkungan Cikedung Jenggot RT 15 RW 06 Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Minggu 4 Januari 2026.

“Bencana ini tidak bisa dihadapi sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, kader, dan relawan untuk bersama-sama membantu warga yang terdampak. Gotong royong adalah kekuatan utama kita, terutama saat masyarakat sedang membutuhkan,” ujarnya.

Kata dia, PDI Perjuangan Kota Serang berupaya selalu hadir di tengah masyarakat dengan menyalurkan bantuan logistik, melakukan pendampingan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan bencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

Pria yang akrab siapa Bang Ocing itu menyampaikan apresiasi kepada BPBD Kota Serang atas respons cepat dan kerja lapangan yang intensif sejak awal kejadian banjir dan cuaca ekstrem.

“Kami mengapresiasi BPBD Kota Serang yang bergerak cepat melakukan pemantauan, evakuasi, pendataan, hingga membuka dapur umum bersama instansi terkait. Sinergi seperti ini sangat dibutuhkan agar dampak bencana dapat segera tertangani,” katanya.

PDI Perjuangan Kota Serang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan, khususnya di wilayah rawan bencana.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Gotong royong dan kepedulian bersama menjadi kunci agar Kota Serang dapat segera pulih,” katanya.

Sementara itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kasemen, Asep Mahdar, menyampaikan bahwa kader partai di tingkat kecamatan dan kelurahan telah bergerak membantu warga sejak banjir terjadi.

BACA JUGA   Waspada Provokasi OPM Jelang Ulang Tahunnya

“Kami memastikan kader di lapangan aktif membantu pendataan warga terdampak, distribusi bantuan, serta berkoordinasi dengan aparat setempat dan BPBD,” ujarnya.

Berdasarkan laporan sementara BPBD Kota Serang per Minggu, 4 Januari 2026 pukul 14.10 WIB, banjir terjadi di 18 titik dengan ketinggian air antara 20 hingga 100 sentimeter, terutama di Kecamatan Kasemen dan Kecamatan Serang.

Secara keseluruhan, bencana banjir dan cuaca ekstrem di Kota Serang mengakibatkan 1.206 KK atau 4.211 jiwa terdampak, 1.098 rumah terendam, 10 rumah rusak, 62 KK atau 63 jiwa mengungsi, 1 fasilitas umum terendam (SDN Ambon), 4 kejadian pohon tumbang, 9 kejadian rumah roboh/rusak.

BPBD Kota Serang bersama instansi terkait telah melakukan pemantauan cuaca, penurunan personel dan peralatan, pembukaan dapur umum, penanganan pohon tumbang, serta pendataan rumah dan warga terdampak. (*)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal