Oleh: Muhammad A’dzomu Darojatan Indallah
Perkembangan media digital, khususnya platform seperti Instagram, TikTok, dan X, telah mengubah cara manusia berkomunikasi secara fundamental. Di sisi lain, perkembangan teknologi ini membuka ruan demokratisasi informasi yang luas.
Tapi selain itu, muncul fenomena bias algoritma dan polarisasi digital yang menimbulkan pertanyaan sederhana, yaitu: “apakah komunikasi masih bisa dianggap netral?” tulisan ini akan memberikan argumen bahwasanya komunikasi tidak pernah benar-benar netral, karena komunikasi selalu terikat pada kepentingan, interpretasi, dan relasi kuasa.
Dalam paradigma positivistik, komunikasi sering dipahami sebagai proses penyampaian pesan yang objektif dan bebas nilai. Informasi selalu dianggap dapat ditransfer secara utuh dari komunikator kepada komunikan, selama tidak ada gangguan di dalamnya.
Media sosial, paradigma ini tercermin pada anggapan bahwa platform hanya berfungsi sebagai “wadah” netral bagi pengguna untuk berbagi informasi. Contohnya adalah ketika pemerintah atau institusi menyampaikan informasi kebijakan melalui media digital, komunikasi hanya dianggap sekedar proses distribusi pesan agar publik memahami isi kebijakan yang disampaikan tersebut.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa proses komunikasi tidak sesederhana itu. Dalam paradigma interpretatif, makna yang dilahirkan tidak melekat secara tetap pada pesan, melainkan dibentuk melalui proses interpretasi oleh individu yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial, budaya, dan pengalaman.
Terkait algoritma media sosial, setiap pengguna menerima informasi yang sama tetapi berbeda dalam memaknai sesuai dengan preferensi masing-masing. Hal ini melahirkan situasi dimana individu akan terpapar pada informasi yang memperkuat pandangan mereka sendiri. Akibatnya, komunikasi tidak lagi menjadi proses yang netral, melainkan proses yang sangat subjektif.
Di sisi lain, paradigma kritis memberikan perspektif yang lebih tajam dengan menyoroti adanya relasi kuasa dalam proses komunikasi.
Algoritma tidak hanya mengatur distribusi informasi, tetapi juga merefleksikan kepentingan ekonomi dan politik dari perusahaan teknologi. Konten yang memiliki potensi untuk viral seringkali konten yang bersifat provokatif, emosional, dan kontroversial yang cenderung lebih diutamakan karena mampu meningkatkan engangement. Dalam situasi ini, komunikasi menjadi alat yang tidak netral, karena secara tidak langsung mendorong produksi dan penyebaran konten yang memperkuat polarisasi sosial.
Fenomena ini dapat dilihat dalam berbagai isu terkini seperti polarisasi politik menjelang pemilu, penyebaran hoax, hingga konflik sosial yang dipicu oleh potongan video yang viral tanpa konteks yang utuh. Informasi yang beredar tidak lagi sekedar mencerminkan realitas, tetapi juga membentuk realitas itu sendiri. Dalam hal ini, komunikasi tidak hanya menjadi media saja, tetapi juga menjadi arena pertarungan makna dan kepentingan.
Dengan demikian, anggapan bahwa komunikasi bersifat netral menjadi sulit untuk dipertahankan. Baik dalam proses produksi, distribusi, maupun konsumsi pesan, selalu terdapat faktor subjektivitas, interpretasi, dan kekuasaan yang mempengaruhi makna. Terlebih lagi dalam era digital yang dikendalikan oleh algoritma, komunikasi justru semakin jauh dari sifat netral yang disebabkan oleh pengaruh logika ekonomi platform dan dinamika sosial-politik yang kompleks.
Sebagai refleksi, penting bagi kita untuk tidak lagi melihat komunikasi sebagai alat yang netral, melainkan sebagai proses yang memiliki nilai dan kepentingan. Kesadaran kritis menjadi kunci untuk memahami bagaimana komunikasi bekerja dalam membentuk opini publik dan realitas sosial. Dengan demikian, kita tidak hanya menjadi konsumen informasi yang pasif, tetapi juga menjadi aktor yang mampu mengarahkan kompleksitas komunikasi di era digital dengan lebih bijak lagi. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa














