Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Ekonomi · 3 Apr 2026 13:01 WIB ·

BBM dan Kendaraan Listrik: Antara Transisi Energi dan Beban Publik


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Oleh: Fauzan Dardiri

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hampir selalu menjadi pemantik kegelisahan sosial. Ia bukan sekadar isu energi, tetapi persoalan ekonomi-politik yang menyentuh langsung dapur rumah tangga, ongkos produksi, hingga stabilitas politik.

Di tengah tekanan global terhadap dekarbonisasi, pemerintah mendorong percepatan kendaraan listrik sebagai solusi masa depan. Namun, di balik narasi “transisi energi” yang terdengar progresif, tersimpan pertanyaan mendasar: apakah kebijakan ini benar-benar menjawab kepentingan publik, atau justru memindahkan beban dari satu sektor ke sektor lain?

Dalam perspektif ekonomi politik energi, BBM masih menjadi tulang punggung mobilitas nasional. Struktur konsumsi energi Indonesia menunjukkan dominasi bahan bakar fosil, terutama untuk sektor transportasi. Ketika harga minyak dunia naik, ruang fiskal pemerintah tertekan, dan kebijakan yang sering diambil adalah pengurangan subsidi. Di titik ini, publik kembali menjadi penyangga stabilitas fiskal. Subsidi dipangkas atas nama efisiensi, tetapi tanpa diimbangi dengan kesiapan sistem alternatif yang memadai.

Masuklah kendaraan listrik sebagai simbol modernitas sekaligus jawaban atas krisis energi fosil. Pemerintah mengusung berbagai insentif: subsidi pembelian, pembebasan pajak, hingga pembangunan infrastruktur pengisian daya. Secara normatif, langkah ini selaras dengan komitmen global terhadap pengurangan emisi karbon dan penguatan energi bersih. Namun, jika ditelisik lebih dalam, kebijakan ini masih menyisakan sejumlah problem struktural.

Pertama, persoalan keadilan distribusi. Kendaraan listrik, hingga saat ini, masih menjadi barang mahal yang hanya terjangkau oleh kelas menengah atas. Subsidi yang diberikan negara, pada akhirnya, lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi harga BBM.

Di sisi lain, kelompok masyarakat bawah, pengguna sepeda motor konvensional, angkutan umum informal, hingga pelaku UMKM. Justru tidak mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan ini. Di sinilah paradoks muncul kebijakan yang diklaim sebagai solusi publik, justru berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.

BACA JUGA   Pasangan Budi-Agis Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Terpilih

Kedua, kesiapan infrastruktur dan ekosistem. Transisi menuju kendaraan listrik tidak hanya soal mengganti mesin berbahan bakar fosil dengan baterai. Ia menuntut transformasi menyeluruh: ketersediaan listrik yang stabil, jaringan stasiun pengisian, hingga sistem daur ulang baterai. Tanpa kesiapan ini, adopsi kendaraan listrik berisiko menjadi prematur dan elitis.

Dalam banyak kasus, pembangunan infrastruktur masih terpusat di kota-kota besar, meninggalkan wilayah pinggiran dan pedesaan yang justru memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi berbasis BBM.

Ketiga, sumber energi listrik itu sendiri. Kritik yang sering muncul adalah bahwa kendaraan listrik tidak sepenuhnya “bersih” jika listrik yang digunakan masih berasal dari pembangkit berbasis batu bara. Dalam konteks Indonesia, di mana bauran energi masih didominasi oleh energi fosil, kendaraan listrik berpotensi hanya memindahkan emisi dari knalpot ke cerobong pembangkit listrik. Tanpa reformasi sektor ketenagalistrikan, transisi ini berisiko menjadi sekadar greenwashing kebijakan.

Keempat, beban fiskal jangka panjang. Insentif untuk kendaraan listrik, jika tidak dirancang dengan hati-hati, dapat menjadi tekanan baru bagi anggaran negara. Di satu sisi, pemerintah mengurangi subsidi BBM; di sisi lain, memberikan subsidi baru untuk kendaraan listrik. Jika kedua kebijakan ini tidak terintegrasi secara strategis, maka yang terjadi adalah pergeseran beban, bukan pengurangan. Publik tetap menanggung biaya, baik secara langsung melalui harga energi, maupun secara tidak langsung melalui pajak.

Dari sudut pandang komunikasi kebijakan, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam membangun kepercayaan publik. Narasi transisi energi sering kali disampaikan secara teknokratis dan normatif, tanpa menjelaskan implikasi konkret bagi masyarakat. Publik tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga kepastian bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan mereka dalam jangka pendek.

Ketika harga BBM naik bersamaan dengan kampanye kendaraan listrik, pesan yang diterima masyarakat menjadi kontradiktif: seolah-olah mereka dipaksa beralih, tanpa diberi kemampuan untuk melakukannya.

BACA JUGA   KTT G20 Tunjukkan Kepemimpinan Indonesia di Mata Internasional

Lebih jauh, kebijakan transisi energi seharusnya tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga pada keadilan sosial atau energy justice. Prinsip ini menekankan setiap individu memiliki hak yang sama untuk mengakses energi terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Sehingga, pemerintah perlu memastikan bahwa transisi tidak menciptakan “korban baru”, terutama dari kelompok rentan.

Solusi yang dapat ditawarkan bukanlah menolak kendaraan listrik, melainkan menata ulang strategi transisi energi secara lebih inklusif dan sistemik. Pertama, pemerintah perlu memperkuat transportasi publik berbasis listrik yang terjangkau, seperti bus listrik atau kereta, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Kedua, insentif perlu diarahkan tidak hanya pada pembelian kendaraan, tetapi juga pada konversi kendaraan lama menjadi listrik, khususnya untuk sektor informal. Ketiga, percepatan energi terbarukan harus menjadi prioritas, agar kendaraan listrik benar-benar berkontribusi pada pengurangan emisi.

Keempat, transparansi dan akuntabilitas kebijakan harus ditingkatkan. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran dialokasikan, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana dampaknya dalam jangka panjang. Tanpa transparansi, kebijakan energi berisiko menjadi arena kepentingan elite, bukan instrumen kesejahteraan rakyat.

Akhirnya, transisi energi adalah keniscayaan. Dunia bergerak menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Namun, cara menuju ke sana tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Pemerintah perlu menyadari bahwa keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari jumlah kendaraan listrik yang beredar, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat.

Jika tidak, maka kendaraan listrik hanya akan menjadi simbol kemajuan semu mengkilap di permukaan, tetapi menyisakan beban yang sama, bahkan lebih berat, bagi publik di akar rumput. (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Untirta

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eksotisme, Alami dan Memikat; Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

11 April 2026 - 22:35 WIB

BLT Ditengah Bisingnya Informasi

5 April 2026 - 12:02 WIB

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Setor Rp37,40 Triliun

2 April 2026 - 13:29 WIB

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Tumbuh 12,65 Persen hingga Februari 2026

1 April 2026 - 16:19 WIB

Pesta Rakyat Perdana di Monas: Produk Ekraf Banten Tembus 14.000 Paket

30 Maret 2026 - 11:52 WIB

Menata Ulang Cara Pandang Komunikasi dalam Penanganan Bencana dan Kebijakan Bantuan di Sumatera

27 Maret 2026 - 08:46 WIB

Trending di Opini