Oleh: Nyimas Selvi Purnamasari
Perlahan-lahan, peristiwa bencana di Sumatera pada akhir November 2025 mulai meredup dari ingatan kita. Meski demikian, pemerintah masih terus bergerak melakukan pemulihan, membangun kembali jembatan dan jalan, menyediakan listrik, serta tempat hunian sementara bagi warga yang terdampak. Tenda-tenda pengungsi pun semakin berkurang, seiring mulai banyaknya warga yang menempati hunian sementara yang disediakan.
Ke depan, pemerintah juga berencana membangun hunian tetap bagi mereka yang tidak dapat kembali ke rumah lama, karena kondisinya sudah tidak layak dan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih seperti sedia kala. Namun, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah ini masih bersifat jangka pendek, fokus pada hal-hal yang darurat dan mendesak. Padahal, langkah pemulihan jangka panjang yang menyentuh aspek lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat juga sama pentingnya.
Dalam penyaluran bantuan, sering kali kebijakan yang ada masih terjebak dalam cara pandang yang kaku, yaitu sekadar mengejar angka dan target distribusi. Bantuan lebih dilihat dari seberapa banyak paket logistik yang tersalurkan, bukan dari bagaimana bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Proses mitigasi bencana di Sumatera dan pengelolaan bantuan bagi korban pun kerap terhambat oleh pendekatan birokratis yang terlalu prosedural.
Komunikasi yang berlangsung cenderung satu arah, sekadar untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Dalam kerangka berpikir seperti ini, bantuan dari luar negeri kadang dipandang sebagai sesuatu yang mengganggu, bahkan dianggap mencederai kedaulatan atau citra negara. Akibatnya, pertimbangan teknis dan gengsi politik sering kali lebih diutamakan, sementara keselamatan warga justru menjadi nomor dua.
Untuk keluar dari kebuntuan birokrasi ini, diperlukan pergeseran cara pandang menuju pendekatan yang lebih manusiawi. Di sinilah ilmu komunikasi dapat berperan penting, yaitu dengan membantu mengubah makna bantuan bukan sebagai simbol kelemahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian global dan pemanfaatan sumber daya secara bijak.
Pada saat yang sama, perlu ada keberanian untuk meninjau ulang simbol-simbol kekuasaan yang kerap ditempatkan lebih tinggi daripada nilai kemanusiaan. Dengan menggunakan sudut pandang kritis, kita perlu membuka mata terhadap berbagai kepentingan yang mungkin tersembunyi di balik kebijakan bantuan yang tidak efektif atau penolakan terhadap bantuan luar. Penting untuk bertanya: apakah ada pihak-pihak yang justru diuntungkan secara ekonomi dari pengadaan bantuan secara mandiri? Atau apakah kebijakan yang ada justru membebankan masyarakat lokal dengan risiko yang seharusnya ditanggung bersama? Ilmu komunikasi dapat membantu mengurai persoalan ini dengan pendekatan yang mendalam, terutama melalui analisis komunikasi risiko dan organisasi.
Hal ini penting agar kita sadar bahwa penolakan bantuan bisa berdampak jangka panjang, seperti hilangnya kepercayaan publik dan makin terisolasinya para korban. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap alur informasi karena sering kali bahasa birokrasi yang rumit justru menghambat kelancaran bantuan darurat di lapangan.
Praktisi komunikasi memiliki peran strategis untuk melunakkan kekakuan ini, salah satunya dengan menyusun narasi yang lebih terbuka dan membumi. Bantuan asing maupun kebijakan subsidi sebaiknya tidak dipahami sebagai bentuk ketergantungan atau hal yang memalukan, tetapi sebagai bentuk investasi bersama dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan tata kelola kebencanaan yang lebih baik.
Kontribusi utama ilmu komunikasi adalah menghadirkan model kebijakan yang lebih partisipatif, di mana keberhasilan mitigasi tidak hanya dilihat dari angka, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasa diterima, dilibatkan, dan adanya komitmen yang dibangun di atas kesepahaman bersama. Untuk itu, penting untuk menciptakan ruang dialog yang setara antara pemerintah, lembaga donor, dan masyarakat lokal. Ruang ini dapat menjadi tempat merumuskan makna baru tentang tanggung jawab bersama terhadap lingkungan dan kesejahteraan psikologis para korban bencana yang jauh lebih penting daripada sekadar simbol kekuasaan. (*)
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa














