Harusanya kasus ahok ini menjadi pelajaran berharga bagi keberlangsungan kebangsaan dan kegamaan di Indonesia. Namun disadari atau tidak kasus ini Ahok ini pula telah menyulut pembentukan karakter dan wajah Islam baru yang berorintasi politik ideologis agama dengan model politik radikal dan menculnya despotisme agama.
Penulis tidak sedang menuduh kelompok ini melakukan Despotisme Agama tapi fenomenanya adalah aksi bela agama secara simbolik keliling monas ini dengan klaim tujuh juta umat telah membuat konfigurasi politik agama menjadi trend dan bergelora mewarnai asmofir kebangsaan dan keagamaan di Indonesia.
Mungkin tadinya aksi bela agama ini bentuk reaksi perlawanan temporal pada Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta dengan latar belakang non muslim, namun justru dikristalkan dengan model dan wajah politik keagamaan, mirisnya mulai digeser oleh sebagian dari mereka yaitu kelompok kecil yang bermazhab wahabi dan Neo Khowarij menjadi kekutan baru dengan selalu menggunakan jargon bela agama padahal mulai bergeser menjadi “hara” agama karena cendrung menjadi depotisme agama dengan menakut nakuti umat berdeda dengan gerak politik komunitas ini, atau meneror secara fisikis atas bersatunya umat, jika tidak mengikuti mereka dituduh senagai anti persatun umat Islam maka akan di vonis sebagai musuh Islam.
Belum lagi presure pada nalar dan fisikis umat bahwa dialah sebagai resperentasi katalis gerakan umat Islam yang wajib di patuhi fatwa dan seruannya. Model ini lah sesungguhnya bentuk penidasan terselubung pada umat Islam atau pada umat yang berbeda agama.
Hal Ini bisa dilihat dari Istrumen intimidatifnya seperti tuduhan tidak Islami, jika tidak berada dalam shaf mereka adalah muanfik dan tak segan segan menuduh kafir bahkan menghalakan darahnya untuk di percikan kedalam neraka milik kelompok ini, model ini sejatinya bukan sedang bela agama tapi sedang melalangsungkan dan memperaktekan depotisme agama.
Apa sesungguhnya depotisme agama itu. Jika kita mendefinisikan terminologi despotisme dengan makna aslinya adalah bentuk kekuasaan dengan satu penguasa, baik individual maupun oligarki, yang berkuasa dengan kekuatan politik absolut.
Namun kali ini Istilah despotisme ini digunakan penulis untuk menjelaskan sikap bekuasa dengan tiran mayoritas [dominasi melalui ancaman hukuman : kafir dan neraka ditambah kekerasan : jihad dan grudug] atau absolutisme teks-teks normatif dengan justifikasi teks-teks suci agama oleh satu imam besar atau kelompok orang yang mengunakan simbol agama.
Jika meminjam istilah Johan Galtung mungkin bisa setipe atau satu rumpun antara despotisme agama dengan “penindasan terselubungnya” Galtung, dimana kekerasan atas kebebesan ini melalui justifikasi ideologi. Galtung menggunkan istilah justifikasi ideologi sementara penulis mengunakan justifikasi agama padahal sama sama melakukan penindasan terselubung, sama sama menggunakan kekerasan fisikis maupun fisik.
Dalam tulisan ini despotisme Ini sengaja ini disematkan pada sejenis kaum beragama dengan model kegurun-gurunan tapi mengkafirkan bangsa sendiri yang berbeda mazhab agama atau orang menyebut dengan “Kardun” sifatnya merasa paling benar, merasa paling berkuasa, merasa paling mayoritas, merasa paling berhak melakukan kehendak apapun dengan menggunakan teks-teks suci untuk kepentingan menjajah dan memenjarakan kebebasan nalar beragama maupun kebebasan sikap keagamaan terhadap sesama umat beragama atau umat yang berbeda agama.
Kenapa ini penting di tulis dan menjadi diskursus kita bersama dalam upaya memerdekaan nalar dan sikap beragama kita di bumi pertiwi yang hampir satu abad merdeka tepatnya sudah 75 tahun para muasis Indonesia meletakan kemerdekan bagi umat di negara bangsa ini. Ada beberapa sebab diantaranya, semakin menguatnya kelompok yang ingin mendestruksi kebangsaan dan nasionalisme umat dengan cara menawarkan ideologi agama sebagai jalan alternatif politik ideal bagi dunia dan akhirat, mereka tak segan menggugat nasionalisme karena tidak ada dalil agama sambil menuduh kafir dan mengajak perang dan perlawanan pada mereka yang mencoba mempertahakan negara bangsa ini sambil menganalogikan sebagai perang melawan kafir dengan legitimasi teks-teks kitab suci.
Sesungguhnya tulisan ini tidak sedang berpretensi sedikitpun untuk meninjau terhadap wacana keberagamaan dalam konteks normatif [teks-teks suci yang terkandung dalam kitab suci] tapi lebih pada mencari hakekat kemerdekaan beragama kita yang semakin lama semakin tertindas oleh kelompok agama yang merasa berkuasa dan merasa paling benar dengan mengunakan teks-teks suci agama.
Sebagai contoh terkini di bulan kemerdekaan masih ada kasus penyerangan dengan kekerasaan pada keluarga habib Umar Asegaf di solo yang sedang melakasanakan ritus budaya atau tadisi kultural lokal sebelum proses pernikahan keluarganya.
Penyerangan ini dilakukan oleh sekelompok umat yang menggunakan simbol agama sambil teriak takbir, bekata jihad, menyatakan darahnya halal, memvonis hukumnya masuk neraka adalah bukti kemerdekaan beragama baik nalar dan sikap keagaaman sedang dirampas melalui despotisme agama.
Wallahu ‘alam.
*) Penulis adalah Ketua PW GP Ansor Provinsi Banten














