Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Opini · 24 Nov 2023 14:26 WIB ·

IKN Nusantara dan Kemajuan Negara Indonesia


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Oleh : Rivka Mayangsari*)

Pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara merupakan langkah strategis untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Sebab, Pembangunan IKN akan menggunakan smart city yang diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Sejak era Presiden Pertama RI Soekarno pemindahan ibu kota negara sudah direncanakan dan kemudian di era Presiden RI Joko Widodo baru terwujud. Pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara merupakan bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Visi Indonesia Emas 2045 berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif atau melibatkan semua komponen masyarakat.

Pemindahan ibu kota negara ke Indonesia bagian tengah dapat menjadi katalis bagi distribusi ekonomi yang lebih adil, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial yang jauh lebih baik dibandingkan saat ini.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan bahwa tujuan dari IKN Nusantara bukan sekedar membangun kantor atau bangunan pemerintah, namun juga untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Hal ini dikarenakan nantinya di IKN sendiri terdapat industri-industri yang berkaitan dengan energi baru terbarukan (EBT), pertanian masa depan dan sektor-sektor ekonomi prioritas. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan.

Pemberian izin lahan di IKN telah dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan. Sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementrian ATR/BPN bersama Badan Otorita IKN Nusantara.

Sementara itu, terkait implementasi konsep green & smart city PT PLN (Persero) dan  OIKN Nusantara resmi berkolaborasi membangun ekosistem ketenagalistrikan terintegrasi yang berbasis green, smart and beautiful untuk IKN Nusantara.

BACA JUGA   Cegah Politik Uang pada Pemilu 2024

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan PLN telah merancang sistem kelistrikan untuk IKN Nusantara menjadi kota hijau yang listriknya berbasis pada energi baru dan terbarukan (EBT). PLN mendukung IKN Nusantara menjadi kota hijau, futuristik dan berkelanjutan, dan semuanya akan berbasis state of the art of technology.

Kelistrikan IKN Nusantara nantinya akan didukung oleh pembangkit listrik dari sumber daya terbarukan yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 50 MW yang baru saja dilakukan groundbreaking.

PLN juga akan melakukan pemetaan dan pemanfaatan hidro di sekitar IKN dengan potensi listrik yang dihasilkan sebesar 1.000 MW, sehingga sistem kelistrikan IKN Nusantara akan berasal dari energi baru dan terbarukan 100 persen.

Dalam mengakomodir pengembangan EBT di IKN, nantinya PLN akan membangun satu kawasan yang disebut sebagai Integrated Renewable Energy Zone, di mana terdapat pusat penelitian dan pengembangan EBT dari PLN Group.

Selanjutnya, IKN juga akan didukung oleh jaringan listrik dengan teknologi modern untuk menyalurkan listrik dari berbagai sumber pembangkit EBT ke seluruh kawasan IKN Nusantara.

Dalam implementasi konsep smart ini, PLN akan membangun sistem transmisi dan distribusi pintar yang dibekali teknologi artificial intelligence (AI) di mana instalasi listriknya berada di bawah tanah sehingga lebih indah secara estetika sesuai dengan konsep beautiful.

Konsep smart city ini akan membuat IKN menjadi kota yang sehat, efisien, produktif, bersahabat bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda, serta menyediakan layanan keamanan, kesehatan, dan pendidikan yang dapat menjadi pusat inovasi global.

Guna membangun dialog dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan IKN, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan dialog dan diskusi di Balikpapan.

BACA JUGA   Media Sosial Sebagai Arena Baru Demokrasi Deliberatif

Kegiatan tersebut diterangkan bahwa pembangunan IKN akan benar-benar menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia. Dengan mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, mewujudkan kota hutan, smart city, kota modern, dan berkelanjutan, serta memiliki standar nasional.

Oleh karena itu, semua pihak diharapkan berperan penuh dalam pembangunan IKN, termasuk Kemenkominfo yang berperan aktif dalam infrastruktur digital dengan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan juga dalam penyediaan Pusat Data Nasional (PDN).

Pemilik IKN di masa mendatang adalah generasi-generasi muda. Untuk itu, tugas pemerintah saat ini adalah meletakkan pondasi awal untuk pembangunan IKN. Salah satu langkah adalah membangun sistem pendidikan berbasis pada kehidupan untuk mempersiapkan generasi emas di 2045.

Pembangunan IKN juga ttdak hanya berupa pembangunan infrastruktur dan eko­mi, tetapi juga pembangunan kebudayaan, lingkungan, dan pendidikan yang berkelanju­tan. Keberlanjutan yang dimaksud mencakup inovasi di semua sektor kehidupan dengan pe­rubahan teknologi, pola pikir, sistem dan kebijakan dengan partisipasi di seluruh aspek kehidupan.

Dengan demikian visi ‘Smart, Green, Beauti­ful, dan Sustainable’ dalam pembangunan IKN pun diterjemahkan melalui pengembangan kota yang berdampingan dengan alam melalui konsep forest city serta smart and intelligent city.

Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam. Sehingga, IKN diharapkan dapat menjadi kota yang mengedepankan inklusi sosial dan modern, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan lingkungan.

*) Pemerhati Kebijakan Publik dan Tata Kota

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eksotisme, Alami dan Memikat; Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

11 April 2026 - 22:35 WIB

BLT Ditengah Bisingnya Informasi

5 April 2026 - 12:02 WIB

BBM dan Kendaraan Listrik: Antara Transisi Energi dan Beban Publik

3 April 2026 - 13:01 WIB

Menata Ulang Cara Pandang Komunikasi dalam Penanganan Bencana dan Kebijakan Bantuan di Sumatera

27 Maret 2026 - 08:46 WIB

Bias Algoritma dan Polarisasi Digital

24 Maret 2026 - 11:34 WIB

Kepemilikan Media dan Dukungan Politik

15 Maret 2026 - 19:26 WIB

Trending di Opini