Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Nasional · 14 Apr 2022 21:26 WIB ·

Prospek Agenda Reformasi : Amandemen UUD 1945 di Indonesia dalam Bidang Politik dan Ekonomi Ditinjau Berdasarkan Historis


 Prospek Agenda Reformasi : Amandemen UUD 1945 di Indonesia dalam Bidang Politik dan Ekonomi Ditinjau Berdasarkan Historis Perbesar

Selain itu dengan pengubahan amandemen ini tentunya menyebabkan demokrasi melemah, sehingga banyak dari berbagai kalangan setuju untuk melakukan pembatasan masa periode selama 2 periode saja agar marwah dari reformasi tetap terjaga dan tidak terjadi pengulangan budaya dinasti yang feodalistik selama orde baru.

Adapun saat ini Indonesia juga sedang berjuang memulihkan kondisi ekonomi akibat wabah pandemi sehingga menganggapjika dengan membahas tentang mengubah amandemen UUD 1945 dengan memperpanjang periode presiden dinilai tidak etis dan tidak penting karena dalam hal ini seharusnya pemerintah lebih focus pada kondisi  dan cara memulihkan Indonesia dari krisis kesehatan dan ekonomi.

Sehingga pada demostrasi yang terjadi pada 11 April 2022 mahasiswa mendesak Presiden untuk memberikan pernyataan resmi dengan menolak Perundangan Pemilu dan Peranjang Masa Jabatan Tiga periode.

BACA JUGA : Rakor Persiapan Idul Fitri, Wakapolda Banten Tegaskan Beri Pelayanan Mudik Maksimal

Dapat disimpulkan bahwasanya agenda reformasi ini sebagai sebuah upaya dalam pembaharuan diberbagai bidang, baik itu bidang politik maupun bidang ekonomi. Dimana secara historisnya amandemen UUD 1945 dilakukan untuk membatasi masa jabatan presiden dikala pemerintahan Soeharto, jika dilihat perspektif saat ini justru banyak kaum politik elite yang berupaya membangun kembali dinasti orde baru dengan wacana untuk memperpanjang masa periode presiden menjadi 3 tahun.

Hal tersebut mendapatkan kecaman dari seluruh rakyat Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya demostrasi yang dilakukan oleh mahasiswa mewakili suara rakyat  pada 11 April 2022 dengan melakukan beberapa tuntutan. (*)

*) Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan IPS pada Universitas Negeri Semarang

BACA JUGA   PKS Targetkan 20 Kursi DPRD Banten
Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Serang Jenguk Warga Sakit di Puri Citra Pipitan

29 April 2026 - 11:09 WIB

Eksotisme, Alami dan Memikat; Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

11 April 2026 - 22:35 WIB

BLT Ditengah Bisingnya Informasi

5 April 2026 - 12:02 WIB

BBM dan Kendaraan Listrik: Antara Transisi Energi dan Beban Publik

3 April 2026 - 13:01 WIB

Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dominasi Penerimaan Pajak Digital, Setor Rp37,40 Triliun

2 April 2026 - 13:29 WIB

Trending di Ekonomi