Selain itu dengan pengubahan amandemen ini tentunya menyebabkan demokrasi melemah, sehingga banyak dari berbagai kalangan setuju untuk melakukan pembatasan masa periode selama 2 periode saja agar marwah dari reformasi tetap terjaga dan tidak terjadi pengulangan budaya dinasti yang feodalistik selama orde baru.
Adapun saat ini Indonesia juga sedang berjuang memulihkan kondisi ekonomi akibat wabah pandemi sehingga menganggapjika dengan membahas tentang mengubah amandemen UUD 1945 dengan memperpanjang periode presiden dinilai tidak etis dan tidak penting karena dalam hal ini seharusnya pemerintah lebih focus pada kondisi dan cara memulihkan Indonesia dari krisis kesehatan dan ekonomi.
Sehingga pada demostrasi yang terjadi pada 11 April 2022 mahasiswa mendesak Presiden untuk memberikan pernyataan resmi dengan menolak Perundangan Pemilu dan Peranjang Masa Jabatan Tiga periode.
BACA JUGA : Rakor Persiapan Idul Fitri, Wakapolda Banten Tegaskan Beri Pelayanan Mudik Maksimal
Dapat disimpulkan bahwasanya agenda reformasi ini sebagai sebuah upaya dalam pembaharuan diberbagai bidang, baik itu bidang politik maupun bidang ekonomi. Dimana secara historisnya amandemen UUD 1945 dilakukan untuk membatasi masa jabatan presiden dikala pemerintahan Soeharto, jika dilihat perspektif saat ini justru banyak kaum politik elite yang berupaya membangun kembali dinasti orde baru dengan wacana untuk memperpanjang masa periode presiden menjadi 3 tahun.
Hal tersebut mendapatkan kecaman dari seluruh rakyat Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya demostrasi yang dilakukan oleh mahasiswa mewakili suara rakyat pada 11 April 2022 dengan melakukan beberapa tuntutan. (*)
*) Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan IPS pada Universitas Negeri Semarang














