Oleh : Wiji Dila Lestari
Secara historis Reformasi merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia dalam mengembalikan serta mewujudkan cita-cita proklamasi berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Reformasi dapat tercipta karena adanya keinginan pembaharuan diberbagai bidang seperti politik, sosial ekonomi, serta kebebasan dalam menyuarakan aspirasi tanpa takut adanya todongan oleh penguasa.
Sehingga reformasi memiliki cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang madani serta diharapkan mampu memberikan sebuah perubahan, bersifat kolektif, dan bercorak pembaharuan demi mewujudkan cita-cita dari Proklamasi Indonesia.
BACA JUGA : Oligarki dan Koalisi Partai Mayoritas Tunggal
Munculnya gerakan Reformasi ini bermula dari kondisi Indonesia yang pada saat itu sedang dilanda krisis moneter yang kemudian berdampak pada krisis ekonomi, krisis politik, serta krisis sosial sehingga menyebabkan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa mewakili seluruh masyarakat Indonesia.
Dimana dalam demonstrasi mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan memaparkan berbagai kelemahan dan penyelewengan elit birokrasi orde baru serta adanya monopoli sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Orde baru telah berdiri di Indonesia selama 32 tahun pada masa pemerintahan Soeharto pada tahun 1998, yang kemudian berakhir ketika terjadinya demonstrasi yang menuntut untuk diadilinya Presiden Soeharto untuk turun dari jabatan, karena pada asa pemerintahannya dianggap gagal dalam memberikan kemakmuran kemudian mengakibatkan terjadinya krisis moneter dalam berbagai bidang sehingga dikehendakinya adanya gerakan reformasi ini yang diharapkan mampu untuk memperbaiki tatanan negara.