Oleh karena itu, pada pemerintahan Soeharto dapat dikatakan sebagai pemimpin yang memimpin negara selama yang ia inginkan. Jika padasaat itu tidak adanya amndemen UUD 1945 maka juga akan membuat pemimpin di masa sleanjutnya melakukan hal yang sama.
Akan tetapi, jika melihat prospek agenda reformasi amandemen UUD 1945 saat ini begitu berbanding balik, dimana banyak kaum elite politik yang justru membangkitkan dinasti orde baru.
Berawal dari kondisi politik Indonesia yang saat ini sedang mengalami gejolak menyebabkan terjadinya krisis didalam bidang ekonomi, hal tersebut dapat dilihat yang beru-beru ini sedang terjadi yakni adanya aksi gerakan mahasiswa yang melakukan demostrasi besar-besaran dari seluruh wilayah tanah air pada tanggal 11 April 2022 kemarin.
Adapun tuntutan yang dilakukan oleh mahasiswa dalam aksi demostrasi meliputi menolak kenaikan Harga BBM, menolak kenaikan harga Bahan Pokok, serta menolak kenaikan PPN 11 persen.
Salah satu agenda reformasi yang direncanakan yakni dalam bidang politik, terutama yang berkaitan dengan adanya penundaan pemilu dan amandemen UUD 1945.
Dimulai dari agenda reformasi dalam bidang politik yang berkaitan dengan penundaan pemilu serta adanya rencana untuk memperpanjang masa jabatan tiga periode yang diusulkan oleh sejumlah elite partai.
BACA JUGA : Berikut 10 Rekomendasi PB HMI untuk Pemerintah Usai Menggelar Pleno I di Bogor
Wacana dari pemerintah terkait hal tersebut mendapatkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Banyak yang mengecam perihal wacana tersebut karena dianggap akan merusak demokrasi, karena berdasarkan historisnya pemilu dilaksanakan secara kontinu setiap tahunnya kecuali adanya penundaan pemilu ditahun 1968 oleh Presiden Soeharto sehingga menyebabkan penyelenggaraan selanjutnya tidak kondusif dan membludak.
Sehingga untuk agenda reformasi terkait dengan Amandemen UUD 1945 sudah berjalan akan tetapi belum secara maksimal.
Selanjutnya agenda reformasi mengenai adanya perpanjangan masa jabatan 3 periode. Walaupun hal tersebut juga masih dalam wacana akan tetapi berita tersebut sudah menyebar secara luas keberbagai kalangan masyarakat.
Wacana tersebut tentunya mendapat penolakan dari seluruh kalangan masyarakat, karena termasuk pada pengubahan amandemen UUD 1945 yang dianggap sebagai upaya untk membajak rencana PPHN.














