Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Opini · 30 Nov 2021 17:36 WIB ·

Masyarakat Menolak Reuni 212


 Masyarakat Menolak Reuni 212 Perbesar

Oleh : Abdul Hakim

Reuni 212 yang akan digelar kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 sulit terwujud karena ditolak masyarakat. Hal itu disebabkan acara yang menimbulkan kerumunan tersebut dipaksakan digelar di tengah pandemi Covid-19, sehingga rentan menimbulkan kluster baru Covid-19.

Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahwaradaya mengatakan bahwa dirinya tidak begitu yakin bahwa agenda reuni 212 pada tahun ini dapat terselenggara sesuai rencana. Ia mengatakan bahwa event tersebut akan sulit diselenggarakan karena terganjal masalah perizinan.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan menyatakan bahwa Polda Metro Jaua belum mengeluarkan izin keramaian karena persyaratan administrasi yang belum lengkap.

Endra juga mengatakan bahwa persyaratan administratif tersebu harus dipenuhi bagi pihak yang ingin mengadakan kegiatan.

Syarat yang harus dipenuhi adalah ; surat izin keramaian, rekomendasi keramaian dari Satgas Covid-19, izin lokasi, surat rekomendasi dari polres setempat dan melampirkan proposal kegiatan yang menjelaskan mulai dari kegiatan, konsep, hingga total massa yang hadir.

Setelah semua persyaratan administratif dipenuhi, maka aparat kepolisian menerbitkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) yang berkaitan dengan surat izin keramaian.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo telah menyampaikan, bahwa Polri selalu mengingatkan agar masyarakat selalu taat dalam menjalani protokol kesehatan (prokes). Dengan harapam agar pada saat giat tersebut tidak terjadi cluster baru.

Salah satu kepala daerah yang tidak menyarankan pergelatan Reuni 212 adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dirinya mengimbau kepada warganya agar menghindari kegiatan yang bersifat massal dan berpotensi terjadinya penularan Covid-19 pada masa pandemi.

Ridwan Kamin menilai, bahwa kegiatan seperti itu bisa menyalahi aturan terkait protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya tuntas. Emil juga memperkirakan akan sulit menghindari kerumunan apabila Reuni 212 benar-benar dilaksanan.

BACA JUGA   Mempercepat Revisi UU Cipta Kerja

Lebih jauh Emil juga mengatakan, bila kegiatan itu dilaksanakan tentu akan sulit bagi petugas lapangan meminta masyarakat agar tidak berkerumun. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk bisa menahan diri sendiri.

Pada kesempatan berbeda Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Muannas Alaidid merasa heran dengan kelompok Persaudaraan Alumni 212 yang ngotot menggelar reuni di Monas pada 2 Desember 2021 mendatang kendati kondisi Jakarta sekarang ini masih dikepung Covid-19.

Ia juga merasa heran karena tujuan kelompok tersebut untuk mengantarkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok ketika dirinya tersandung kasus penistaan agama sudah terpenuhi, tetapi mereka justru ingin menggelar acara bertajuk reuni.

Ia juga mengendus akan banyaknya agenda terselubung dari acara reuni tersebut, agenda terselubung yang ia maksud jelas merupakan agenda yang bermuatan politik.

Dirinya juga mengingatkan bahwa Jakarte belum bebas Pandemi meski sudah masuk dalam kategori PPKM level 1. Rza juga mengingatkan bahwa kondisi Natal 2021 dan tahun baru 2022 serta penurunan level DKI ke level 1 bisa memicu penambahan kasus. Oleh karena itu, Riza mengajak publik untuk tetap di rumah meski angka vaksinasi tinggi. Hingga saat ini, PA 212 masih mengusahakan dan tetap ngotot agar reuni akbar 212 dapat digelar di pelataran Monas.

Epidemiolog dari Griffth University Dicky Budiman menilai penolakan terhadap pelaksanaan kegiatan reuni 212 sudah tepat. Dirinya berasalan bahwa publik harus menghindari kerumunan agar kasus Covid-19 yang tengah melandai tidak kembali melonjak.

Kerumunan memang harus dihindari selama pandemi belum berakhir, kita bisa berkaca pada libur lebaran tahun ini, di mana 1 bulan setelahnya kasus covid mengalami peningkatan secara drastis, rumah sakit overload hingga angka kematian mencapai pada titik paling mencekam.

BACA JUGA   Keputusan Pemerintah Merevisi UU ITE

Jika Reuni 212 merupakan event yang mendatangkan orang dari berbagai penjuru, tentu saja potensi penularan sangatlah mungkin terjadi. Sehingga daripada ngotot mengadakan acara reuni di monas, justru lebih baik selenggarakan reuni secara virtual.

Penolakan terhadap pelaksanaan Reuni 212 bukan berarti pendukung penista agama, kita harus menyadari bahwa kondisi bangsa ini sedang berbenah agar kasus covid-19 tidak mengalami peningkatan.

)* Penulis adalah Kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

2 November 2024 - 17:21 WIB

Kanwil DPJP Banten Gandeng Perdami Bantu Ratusan Orang Operasi Katarak Gratis

13 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Labubu, FOMO dan Fenomena Doom Spending

7 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Dedikasi dan Passion di Dunia Otomotif; Kisah di Balik Dotmedia

19 September 2024 - 08:02 WIB

Bestie: Berawal dari Negative First Impression

18 September 2024 - 11:47 WIB

Novel Pertama

16 September 2024 - 00:39 WIB

Trending di Kampus