Aspirasi pemberlakukan kembali belajar tatap muka, memang tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Karena penerapan PJJ yang tidak dibarengi dengan langkah inovasi penyesuaian situasi dan kondisi.
Hanya saja, pemaksaan kembali dengan kegiatan belajar tatap muka di tengah situasi pandemi juga cukup beresiko. Bahkan mengancam keselamatan jiwa siswa sendiri. Terlebih, Kota Serang berada pada zona orange, atau rawan menjadi epicentrum penyebaran Covid-19.
Untuk itulah, Dindikbud selaku leading sektor yang menangani urusan pendidikan di daerah, dituntut melakukan kerja-kerja inovatif dan strategis. Tidak bisa lagi menjalankan kerja-kerja yang bersifat seremonial seperti sebelum terjadi pandemi.
Mereka harus menjadi komando dari setiap sekolah tetap menjalankan tugasnya melaksanakan pendidikan dan memastikan anak didik mendapatkan haknya. Merumuskan kebijakan baru yang inovatif dan strategis dalam menjalankan keberlanjutan pendidikan kita di masa pandemi.
Empat poin dalam surat edaran Kemendikbud bisa menjadi pijakan awal Dindikbud dalam menjalankan sistem PJJ. Apalagi, sejatinya pendidikan sebagaimana diajarkan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, adalah proses memanusiakan manusia.
Maksudnya, pendidikan dimaknai sebagai proses belajar menjadi manusia seutuhnya dengan mempelajari dan mengembangkan kehidupan sepanjang hidup yang diperantarai sekaligus membentuk kebudayaan.
Dalam proses belajar menjadi manusia dan membudaya itu, guru bukanlah memaksakan memaksakan sesuatu pada anak, melainkan menuntun mengeluarkan potensi-potensi bawaan anak agar bertumbuh. Dari situlah muncul istilah education yang berarti mengeluarkan dan menuntun, dalam arti mengaktifkan kekuatan terpendam bawaan sang anak.
Anak didik berdiri sebagai manusia merdeka. Kemerdekaan yang harus ditumbukan. Dalam pendidikan mengandung tiga sifat: berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain, dan dapat mengatur diri sendiri. Maka pendidikan secara praktisnya mencakup tiga hal, yakni aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Memberikan tugas kognitif saja tidak cukup, karena siswa butuh sosialisasi, butuh bermain, dan butuh bahagia. Meskipun dalam masa pandemi ini sulit untuk direalisasikan, setidaknya janganlah terlalu membebani siswa dengan tumpukan tugas yang tidak mendapatkan feedback.
Mengutip bahasa dari pengajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nur Syamsiah, yang dibutuhkan siswa selama masa pandemi, tidak hanya melulu soal kognitif atau pengetahuan. Akan tetapi, value atau nilai-nilai kehidupan dan keterampilan untuk menghilangkan kejenuhan.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk melaksanakan empat konsep kebijakan PJJ dan tidak membebankan siswa adalah dengan melaksanakan program team teaching. Misalnya, guru bahasa Indonesia dan bahasa Inggris bisa berkolaborasi dengan guru biologi dan kimia, agar siswa membuat satu project berupa pembuatan tape/tempe/penyemaian kecambah/pembuatan telur asin.
Melalui satu kali penugasan ini, maka siswa akan bisa membuat tugas bahasa Indonesia dan bahasa Inggris untuk materi teks prosedurnya. Selain itu, melaksanakan tugas biologi dan kimia untuk sistem fermentasi dan lain-lainnya.
Begitu juga dengan mata pelajaran lain, misalnya tugas bahasa Indonesia terintegrasi dalam mata pelajaran PKN, sejarah, dan agama untuk membuat artikel populer, membuat poster dan lain-lain. Atau, bisa juga dari aktivitas di rumah dan lingkungannya sebagai tema dalam tugasnya.
Sehingga, selain siswa mendapatkan kognitif, siswa juga mendapatkan pengalaman afektif dan psikomotor dalam satu tugas. Pengumpulan tugasnya pun bisa memanfaatkan media sosial atau alat teknologi lainnya yang bisa memberikan pengalaman kepada siswa untuk ikut berpartisipasi dalam geliat Revolusi Industri 4.0.














