Cara Daftar NPWP Orang Pribadi lewat Coretax

Cara Daftar NPWP Orang Pribadi lewat Coretax

NPWP orang pribadi penduduk adalah NIK yang diaktivasi di administrasi pajak. Pendaftarannya dilakukan sendiri di Coretax DJP, lewat coretaxdjp.pajak.go.id. Direktorat Jenderal Pajak tidak memungut biaya untuk pendaftaran ini. Kartu yang terbit dikirim sebagai PDF ke email yang Anda daftarkan, bukan paket plastik yang harus ditebus di luar kantor.

PMK Nomor 112/PMK.03/2022 menetapkan bahwa wajib pajak orang pribadi penduduk memakai NIK. Aktivasi dilakukan karena permohonan, atau secara jabatan oleh Direktur Jenderal Pajak. Penjelasan langkah di Coretax dimuat pada Coretaxpedia DJP, terakhir diperbarui 17 September 2025. Leaflet pendaftaran orang pribadi pada Coretax, berkas 5 Januari 2026, merinci isian yang muncul di layar.

Tidak setiap NIK harus diaktivasi

Pemilik NIK tidak otomatis menjadi wajib pajak dan tidak otomatis wajib lapor SPT. FAQ Coretax DJP menyatakan aktivasi NIK sebagai NPWP dilakukan bila wajib pajak telah memiliki penghasilan setahun, atau disetahunkan, yang melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Angka PTKP yang ditampilkan DJP pada laman Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah Rp54.000.000 untuk diri wajib pajak orang pribadi. Tambahan Rp4.500.000 bila kawin. Tambahan Rp4.500.000 lagi untuk setiap tanggungan keluarga sedarah atau semenda garis lurus, termasuk anak angkat, paling banyak tiga orang. Status dihitung pada awal tahun pajak. Saudara kandung dan saudara ipar tidak masuk tambahan itu. Tabel lengkap per status ada di pajak.go.id.

Syarat subjektif dan objektif tetap yang menentukan kewajiban mendaftar: penduduk yang memperoleh penghasilan menurut undang-undang pajak penghasilan. Penghasilan di bawah PTKP sesuai status Anda tidak dijadikan alasan oleh calo untuk "memaksa aktif hari ini dengan biaya admin".

Wajib pajak yang sudah terdaftar di sistem lama tidak mengulang pendaftaran. FAQ DJP menyatakan data lama sudah dipindah ke Coretax. Bila layar menulis NIK sudah terdaftar, penjelasan DJP lewat Kring Pajak membagi dua kemungkinan: NIK sudah valid dan NPWP sudah ada, atau NIK sudah tercatat tetapi belum diaktivasi sebagai NPWP. Yang sudah punya akun DJP Online memakai lupa kata sandi. Yang belum punya akun memakai aktivasi akun wajib pajak. Konfirmasi lewat telepon 1500200, obrolan di pajak.go.id, atau datang ke KPP.

Yang disiapkan sebelum mengisi

Siapkan KTP. Ejaan nama, NIK, dan alamat yang diketik harus sama dengan yang tercetak, termasuk singkatan. Coretaxpedia menyebut galat data pihak ketiga bila isian tidak lolos validasi data kependudukan, misalnya beda penulisan "N0" dan "NO", atau jenis pekerjaan yang tidak sama dengan data yang tersimpan.

Pakai email dan nomor ponsel yang Anda pegang. Kode sekali pakai dikirim ke keduanya. PDF NPWP juga masuk ke email itu. Alamat surel milik jasa di depan KPP membuat bukti pendaftaran jatuh ke tangan orang lain.

Siapkan gambaran penghasilan dan kode klasifikasi lapangan usaha yang sesuai pekerjaan atau usaha yang benar-benar Anda jalankan. Leaflet meminta kolom kode itu dicentang. Kode yang dibeli, lalu tidak sesuai kegiatan, menyisakan data yang harus diperbaiki sendiri.

Ada dua alamat: domisili, dan alamat sesuai KTP. Alamat sesuai KTP disamakan dengan kartu. Formulir juga dapat meminta titik lokasi sampai angka lintang dan bujur tampil. Isi dari tempat yang benar, bukan dari titik yang dititipkan orang lain.

Warga negara asing tidak memakai jalur aktivasi NIK. Syarat yang masih dimuat DJP untuk mereka adalah fotokopi paspor serta KITAS atau KITAP. Nomor 16 digit yang terbit untuk bukan penduduk berbeda dari NIK.

Di layar Coretax

Buka coretaxdjp.pajak.go.id. Pilih daftar, lalu perorangan. Pilih ya, wajib pajak memiliki NIK, kemudian pendaftaran dengan aktivasi NIK. Coretaxpedia menyusun urutan itu. Leaflet 5 Januari 2026 membagi pengisian menjadi tujuh langkah. Urutan tombol dapat bergeser bila laman diperbarui. Yang tidak bergeser adalah identitas, kontak, sumber penghasilan, alamat, validasi foto, dan pernyataan sebelum kirim.

Pada detail kontak, isi email dan ponsel yang aktif. Masukkan kode yang sampai ke kotak masuk dan ke pesan di ponsel Anda. Jangan membacakan kode itu ke penelepon yang mengaku petugas dan meminta kode "supaya NPWP tidak diblokir".

Isi sumber penghasilan. Centang kode klasifikasi lapangan usaha. Lengkapi kedua alamat. Bila ada langkah orang yang memiliki hubungan istimewa, isi hanya hubungan yang memang ada. Nama calo tidak dimasukkan supaya formulir kelihatan penuh.

Verifikasi identitas memakai swafoto. Leaflet membolehkan unggah foto atau ambil foto dari kamera, lalu validasi. Lanjutkan hanya bila sistem menyatakan foto berhasil divalidasi. Foto KTP dan wajah tidak dikirim ke nomor pribadi untuk "divalidasi manual berbayar".

Baca pernyataan, centang, lalu kirim pengajuan. Periksa email, termasuk folder spam. Coretaxpedia menyatakan nomor NPWP dan cetakan PDF sampai ke email yang didaftarkan. Setelah itu hak dan kewajiban dijalankan lewat Coretax. Kartu fisik tidak dikirim pos.

Bila data tidak cocok atau akun macet

Galat data pihak ketiga berarti isian tidak sama dengan data kependudukan terkini. Samakan ketikan dengan KTP. Bila KTP sendiri yang salah, perbaiki dulu di Dukcapil, lalu ulang pengajuan. Membayar orang untuk "menyelaraskan basis pajak" tidak mengubah data kependudukan.

Surel atau nomor ponsel lama yang sudah tidak dipegang tidak bisa diganti dari jauh oleh perantara. DJP mengarahkan pemohon datang ke Kantor Pelayanan Pajak atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan. Petugas di sana membantu aktivasi akun dan perubahan kontak. Layanan di kantor itu tidak dipungut biaya. KPP Pratama dan tempat pelayanan terpadu sudah berulang kali menyatakan pendaftaran NPWP, asistensi, dan kode billing tidak ada tarif administrasinya.

Pembayaran pajak, bila memang ada yang terutang, memakai kode billing di bank, pos, atau kanal bank. Setoran itu pajaknya, bukan uang muka pembuatan NPWP. Di loket KPP tidak ada transaksi untuk menerbitkan nomor.

Setelah nomor aktif

Nomor yang dipakai penduduk adalah NIK yang sudah diaktivasi. Tidak ada peningkatan berbayar dari 15 digit ke 16 digit. Wajib pajak lama yang NIK-nya sudah valid masuk lewat lupa kata sandi, bukan dengan mendaftar ulang atas nama yang sama.

Aktivasi pada hari ini tidak sama dengan tagihan yang harus dilunasi sore ini. Kewajiban menghitung dan melapor mengikuti jenis penghasilan dan tahun pajak. Karyawan yang pajaknya sudah dipotong pemberi kerja tetap menyimpan bukti potong. Pekerjaan bebas dan usaha mengikuti aturan pencatatan atau pembukuan yang berlaku untuk omzet mereka. Artikel ini berhenti di pendaftaran. Laporan SPT tahunan adalah urusan terpisah, di akun yang sama, tanpa jasa yang memegang kata sandi Anda.

Tempat usaha yang berbeda dari tempat tinggal tidak membutuhkan NPWP pribadi kedua. Identitas tempat kegiatan usaha melekat pada NPWP pusat yang sama. Membeli "NPWP cabang" di luar Coretax tidak menambah nomor yang sah.

Warisan yang belum terbagi memakai jalur lain bila yang meninggal belum punya NPWP dan harta itu menghasilkan penghasilan. Yang mendaftar adalah wakil: ahli waris, pelaksana wasiat, atau pengurus harta, dengan akta kematian dan bukti kedudukan wakil. Jangan mengaktifkan NIK ahli waris sebagai pengganti NPWP warisan.

Wanita kawin yang sudah memiliki NPWP sebelum menikah tidak mendaftar lagi hanya karena statusnya berubah. Pendaftaran terpisah dari suami berlaku pada keadaan yang disebut aturan: hidup terpisah berdasarkan putusan hakim, perjanjian pemisahan penghasilan dan harta secara tertulis, atau pilihan untuk menjalankan hak dan kewajiban pajak sendiri.

Yang ditolak di luar situs

  • Biaya aktivasi NIK, biaya cetak kartu, atau biaya percepat PDF.
  • Situs yang mirip Coretax tetapi alamatnya bukan coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Permintaan kode email, swafoto, dan foto KTP dikirim ke pesan pribadi.
  • Tawaran mengubah NIK yang sudah terdaftar menjadi nomor baru.
  • Jasa yang meminta kata sandi setelah NPWP terbit, untuk "mengurus SPT sekalian".

Pengaduan pegawai yang meminta uang disampaikan lewat Whistleblowing System pada situs DJP. Pertanyaan teknis yang macet cukup ke 1500200 atau ke KPP. Keduanya tidak menagih uang muka.

Ringkas sebelum membuka Coretax

  1. Pastikan penghasilan setahun melewati PTKP sesuai status, atau Anda memang sedang mengaktivasi NIK yang diminta karena sudah memenuhi syarat. Pemilik NIK yang penghasilannya di bawah batas itu tidak otomatis wajib pajak.
  2. Bila NIK sudah terdaftar, jangan buat pendaftaran kedua. Pakai lupa kata sandi bila akun lama ada, atau aktivasi akun bila belum punya akun. Ragu, telepon 1500200.
  3. Siapkan KTP, email sendiri, ponsel sendiri, dan kode usaha yang sesuai pekerjaan.
  4. Daftar di coretaxdjp.pajak.go.id sebagai perorangan, aktivasi NIK, validasi swafoto, kirim pengajuan.
  5. Ambil PDF di email yang Anda isi. Tidak ada kartu fisik yang harus dibayar.
  6. Data tidak cocok dengan kependudukan diselesaikan di Dukcapil atau dicocokkan dengan KTP, lalu diajukan lagi. Kontak yang hilang diurus di KPP.

Diperiksa pada 26 Oktober 2026. Nama tombol di Coretax mengikuti layar pada hari Anda mendaftar. Dasarnya tetap aktivasi NIK pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022, langkah di Coretaxpedia DJP, dan leaflet pendaftaran orang pribadi 5 Januari 2026. Angka PTKP mengikuti tabel yang tayang di pajak.go.id pada tanggal pemeriksaan ini.

Artikel terkait

Rekomendasi