Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Kesehatan · 19 Jul 2022 23:50 WIB ·

Prokes Kunci Cegah Penularan Covid-19 Subvarian Baru


 Prokes Kunci Cegah Penularan Covid-19 Subvarian Baru Perbesar

Oleh : Astrid Widia

Melaksanakan Protokol kesehatan (Prokes) secara ketat merupakan salah satu bentuk pencegahan paling efektif untuk memutus tali persebaran Covid-19 subvarian baru dari Omicron, yakni BA.4 dan BA.5 yang belakangan dikabarkan terus mengalami kenaikan.

Setelah melewati badai pandemi Covid-19 sejak sekitar 2 tahun silam, masyarakat diimbau untuk tidak lengah begitu saja saat ini. Hal tersebut dikarenakan sifat alami yang dimiliki oleh virus adalah pasti akan terus melakukan mutasi. Terlebih kondisi atau status pandemi sendiri sampai saat ini masih belum berakhir, ditambah belakangan memang masih terus terjadi penyebaran subvarian baru di Indonesia.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR), Laura Navika Yamani mengungkapkan kalau gejala yang akan dialami oleh seseorang apabila terinfeksi BA.4 dan BA.5 sendiri akan hampir sama dengan gejala ketika seseorang terinfeksi oleh Omicron karena memang masih menurun dari varian tersebut. Namun satu hal yang dipastikan adalah, gejala itu tidak akan separah Covid-19 Varian Delta yang memakan banyak korban jiwa di Tanah Air.

Jumlah kasus terus mengalami kenaikan, namun BA.4 dan BA.5 yang ada di Indonesia sendiri bisa dikatakan dalam kondisi dan batasan yang relatif cukup aman, pasalnya memang sampai saat ini masih belum ditemui kasus kematian akibat infeksi subvarian baru tersebut, terlebih transmisinya biasanya hanyalah bersifat lokal saja.

Laura juga menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa memang sampai detik ini sangat penting yang namanya melakukan protokol kesehatan serta melaksanakan kewajiban vaksinasi hingga dosis penuh bahkan termasuk booster juga.

Menurutnya, meski virus terus melakukan mutasi, namun tindakan yang bisa diupayakan oleh manusia dalam menangkalnya masih sama saja dengan Covid-19 sejak awal. Tidak bisa dipungkiri bahwa penegakan protokol kesehatan merupakan hal yang sangat esensial untuk terus dilakukan, serta masyarakat harus sadar diri untuk memproteksi dirinya menggunakan vaksin booster, yang mana di Indonesia sejauh ini sebarannya masih cukup rendah yakni di bawah 30 persen.

BACA JUGA   Suguhan Data Terbaik untuk Pemilu Serentak 2024

Lebih lanjut, Laura menjelaskan bahwa sejatinya memang setelah diberikan vaksin maka tubuh manusia akan mampu menciptakan sebuah antibodi untuk menangkal virus, namun antibodi yang terbentuk itu hanya akan bertahan sekitar 6 bulan saja. Maka, harus ada upaya untuk meningkatkan kembali antibodi dengan terus memperkuat daya tahan tubuh.

Beberapa cara bisa dilakukan, mulai dari menerapkan gaya hidup yang bersih dan sehat, rajin berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi dan bervitamin. Termasuk juga cara yang efektif untuk kembali memperkuat antibodi adalah dengan melakukan vaksinasi dosis lengkap ditambah booster. Seluruh hal tersebut merupakan rangkaian kewaspadaan yang bisa terus dilakukan oleh masyarakat.

Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi naiknya kasus Covid-19. Bukan hanya kewaspadaan dari masyarakat saja, namun dirinya menambahkan bahwa pihak pemerintah juga harus memilikinya. Sehingga dengan kombinasi kewaspadaan, pencegahan dan pengendalian dari seluruh pihak ini, maka upaya pemberantasan penyebaran BA.4 dan BA.5 akan bisa berakhir dengan sukses.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam menanggapi terjadinya kenaikan akan infeksi BA.4 dan BA.5 ini langsung mengerahkan jajarannya untuk sesegera mungkin kembali menggalakkan pelaksanaan protokol kesehatan khususnya untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Sangatlah penting untuk membuat kebijakan agar seluruh masyarakat kembali patuh pada Prokes karena upaya pengendalian pandemi Covid-19 termasuk ancaman dari subvarian Omicron ini bisa dengan sangat efektif dilakukan, selain itu apabila kondisi Indonesia terus digempur dengan berita-berita mengenai infeksi virus yang terus menyebar, maka akan juga berdampak pada bagaimana kondisi ekonomi seluruh masyarakat.

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa pada bulan Juli 2022 diprediksi puncak terjadinya penyebaran BA.4 dan BA.5. Maka dari itu menggalakkan protokol kesehatan harus sesegera mungkin dilakukan.

BACA JUGA   Mewaspadai Gelombang Ketiga Covid-19

Tidak hanya sekedar berencana melakukan pengetatan kembali terkait pelaksanaan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat, namun Presiden juga akan kembali mengevaluasi kebijakan PPKM yang selama ini sudah diberlakukan di Indonesia. Semuanya demi bisa mencegah penyebaran dan memuncaknya subvarian baru dari Covid-19 tersebut.

Tentunya sesuai dengan pendapat yang telah dikemukakan oleh seorang epidemiolog mengenai upaya kembali meningkatkan antibodi yang akan perlahan menghilang setelah 6 bulan, maka Pemerintah akan terus mendorong seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis booster utamanya pada wilayah yang masih cukup tinggi tingkat infeksi virusnya dengan dibantu oleh seluruh jajaran Satgas terutama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Muhammad Andika Perkasa, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini, memang semua pihak harus ikut turut aktif berperan mulai dari seluruh jajaran pihak berwajib, pemerintahan hingga masyarakat.

Hal yang bisa diupayakan oleh masyarakat adalah dengan rajin menerapkan protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun termasuk sesegera mungkin melaksanakan vaksin booster. Dengan adanya kepedulian masyarakat terhadap Prokes maka puncak kasus Covid-19 dapat dihindari. (*)

)* Penulis adalah Kontributor Pertiwi Institute

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

2 November 2024 - 17:21 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden

22 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Lantik Pejabat Setingkat Menteri

21 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 14:46 WIB

Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

20 Oktober 2024 - 18:33 WIB

Trending di Nasional