Renungan Filsuf Tentang Politik dan Demokrasi
Oleh: Agus Hiplunudin
Plato lahir pada tahun 428/7 SM dalam suatu keluarga terkemuka di Athena (salah satu polis adikuasa di kawasan Yunani kala itu). Plato memulai kritiknya terhadap sistem pemerintahan demokrasi—setelah terjadi eksekusi mati terhadap gurunya, Socrates.
Menurut Plato bagaimana bisa seorang putra terbaik Athena, Socrates, dihukum mati hal tersebut terjadi sebab sistem demokrasi yang memang cacat; dimana kebenaran ditentukan oleh suara mayoritas. Pengadilan Athena memutuskan kasus hukum Socrates berdasarkan voting, dan suara mayoritas menyatakan bahwa Socrates bersalah.
Demikian pula pada Pilkada Serentak 2020 yang diikuti 270 daerah terdiri dari 9 (sembilan) provinsi, 37 (tiga puluh tujuh) kota, serta 224 kabupaten yang tersebar di suluruh Indonesia. Pilkada serentak tersebut dipilih secara demokratis siapapun yang mendapatkan suara mayoritas di bilik suara ia akan muncul sebagai pemenang dan dilantik menjadi kepala daerah.
Inilah yang kemudian menurut Plato menjadi salah satu sumber masalah dalam sistem demokrasi. Dalam kasus Pilkada Serentak 2020, Plato akan mengajukan beberapa pertanyaan kritis, diantaranya;
Pertama, Bagaimana jika suara mayoritas jatuh pada orang yang tidak kompeten? Kedua, Bagaimana cara memastikan masyarakat pemilih tidak keliru memilih calon pemimpinnya? Ketiga, Bagaimana jika suara pemilih dibeli oleh calon kepala daerah? Pertanyaan-pertanyaan kritis tersebut sebenarnya merupakan keberatan Plato terhadap sistem demokrasi.
Menurut Plato pemimpin yang dipilih secara demokratis akan cenderung melahirkan pemimpin yang gagal. Plato meyakini bahwasanya watak manusia dibagi menjadi tiga bagian, bagian pertama adalah kepala, kedua dada, dan bagian ketiga perut.
Kepala berisi watak kebijaksanaan, dada berisi watak semangat, dan perut memiliki watak keserakahan. Manusia dengan watak kepala (kebijaksanaan) ia cocok menjadi pemimpin dalam istilah Plato disebut Filsuf Raja, manusia dengan watak dada (kesemangatan) cocok menjadi para prajurit/ tentara, dan sedangkan manusia dengan watak perut (keserakahan) cocok menjadi pedagang/ pengusaha.
Dalam hal ini dapat ditarik benang merah Plato akan menyangsikan hasil Pilkada Serentak 2020, jangan-jangan pemimpin yang yang kemudian muncul sebagai pemenang mereka manusia dengan watak perut; bagaimana bisa seorang yang serakah menjadi pimpinan politik seharusnya pimpinan politik deserahkan pada manusia dengan watak kepala (kebijaksanaan).
Namun, dalam kontek ini. Plato menawarkan solusi untuk pimpinan politik, Plato percaya seseorang akan menjadi bijaksana jika orang tersebut mendapatkan pendidikan formal yang mengarahkannya untuk mendapatkan pengetahuan yang baik yang kemudian akan membawa orang tersebut pada perilaku yang baik.
Seandainya Plato masih hidup, maka ia akan memberi pesan pada masyarakat Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak, adapun pesannya: Pertama, masyarakat harus menelaah dan mengkaji pada siapa suaranya diberikan, sebab suaranya akan menentukan keterpilihan pemimpin (kepala daerah).
Kedua, lihat pendidikan formal calon pemimpin, apakah ia telah menempuhnya secara benar atau belum, jika sudah menempuh pendidikan formal secara benar kemungkinan besar ia layak menjadi pemimpin.
Ketiga, masyarakat harus berani menolak jika suaranya akan dibeli oleh salah-satu calon kepala daerah, sebab pemimpin yang terpilih dari hasil jual beli suara maka dapat dipastikan pemimpin itu berwatak pedagang yang dalam pikirannya hanya hidup konsep untung-rugi (layaknya seorang pedagang) bukan berisi tentang kebijaksanaan sebagai pimpinan politik.
)* Penulis adalah Akademisi STIA Banten














