Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Ekonomi · 23 Jul 2022 23:08 WIB ·

Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Industri Halal


 Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Industri Halal Perbesar

Oleh : Aditya Akbar

Indonesia berpeluang besar jadi pusat industri halal dunia. Penyebabnya karena sudah ada kawasan industri halal yang berskala nasional yang masih dapat dikembangkan oleh banyak investor untuk dapat menjadi industri halal dunia.

Saat ini gaya hidup halal sedang digencarkan, tak hanya mengkonsumsi makanan halal, tetapi juga wisata halal, dan produksi barang-barang yang halal. Warga Indonesia sudah memahami apa saja manfaat dari produk halal dan mereka selalu melihat label kemasan makanan atau minuman, sudah memiliki status halal MUI atau belum.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan Indonesia berpotensi besar jadi pusat industri halal dunia. Ada peluang Indonesia tak hanya jadi konsumen produk halal, tetapi juga jadi pusat industri halal dunia. Seperti meningkatkan ekspor produk halal, subsitusi produk halal (yang selama ini masih impor), dan meningkatkan investor asing.

Industri halal di Indonesia sedang digencarkan karena memang mayoritas penduduknya muslim. Pusat industri halal di antaranya ada di Sidoarjo dan Padang. Dengan berdirinya pusat industri halal maka konsumen tidak perlu khawatir karena di sana benar-benar memproduksi makanan dan minuman halal, dan prosesnya juga dijamin tidak melanggar syariat.

Berdasarkan data dari Indonesia Halal Market 2021/2022, Indonesia menjadi pasar konsumen halal terbesar di dunia, dengan konsumsi produk halal sekitar 184 miliar Dollar AS (tahun 2020). Sedangkan investasi sektor ekonomi halal di Indonesia ada 5 miliar Dollar AS. Dengan potensi industri halal Indonesia yang sangat besar maka pemerintah terus mendorong pengusaha mengembangkan produk dan jasa halal. Masyarakat tidak hanya jadi konsumen tetapi juga jadi produsen.

Untuk mendorong pengusaha, terutama UMKM (Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah) agar mengembangkan produk halal, pemerintah menggratiskan biaya pembuatan sertifikat halal MUI. Para pebisnis UMKM tidak usah membayar 300.000 rupiah, tetapi bisa mendapatkannya tanpa biaya sama sekali, dengan sistem self declare.

BACA JUGA   Akbar Himawan Buchari Nahkoda Baru BPP HIPMI 2022-2025

Syarat untuk mendapatkan sertifikat halal gratis adalah pertama, pelaku UMKM membuka website lalu membuat akun SIHALAL, kemudian melakukan permohonan sertifikat halal melalui jalur self declare dan memasukkan kode fasilitator. Setelah itu ada proses validasi, verifikasi, dan ada sidang halal MUI. Baru ia mendapat sertfikat halal yang 100% gratis serta praktis, dan pengurusannya bisa dilakukan mandiri secara online.

Jika pebisnis UMKM dipermudah untuk mendapatkan sertifikat halal maka mereka akan mendukung 100% posisi Indonesia menjadi pusat industri halal. Pengurusan sertifikat juga tidak berbelit-belit sehingga pengusaha UMKM mengurusnya dengan semangat. Industri halal di Indonesia akan makin semarak.

Ada banyak keuntungan jika Indonesia menjadi pusat industri halal. Pertama, akan ada banyak produk halal yang diproduksi dan memenuhi pasar nasional dan internasional. Nantinya konsumen di seluruh dunia akan paham bahwa Indonesia tak hanya memproduksi barang-barang yang bagus, tetapi juga halal. Dengan begitu maka pasar ekspor akan makin dinamis.
Pasar ekspor memang digenjot karena menghasilkan devisa negara yang melimpah.

Faktanya, konsumen produk halal di luar negeri tak hanya negara-negara ASEAN, tetapi ke banyak negara lain. Penyebabnya karena ada banyak warga negara Indonesia yang merantau dan mereka merindukan produk Indonesia yang statusnya halal. Selain itu, warga asli negara tersebut juga menyukainya.

Jika Indonesia jadi pusat industri halal maka manfaat selanjutnya adalah menarik minat investor, terutama dari kawasan Timur Tengah. Mereka memastikan bahwa produk-produk yang dibuat para pengusaha Indonesia sudah halal dan mau menanamkan modalnya. Dunia bisnis akan makin dinamis dan pemerintah optimis bisa bangkit walau masih masa pandemi.

Pemerintah juga mempromosikan Indonesia yang tak hanya memiliki produk-produk makanan dan minuman halal tetapi juga produk lainnya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuat ICEFF (Islamic Creative Economic Founders Fund) sebagai wadah untuk mendorong industri halal di bidang fashion, kriya, dan aplikasi. Dengan adanya ICEFF maka pebisnis dipertemukan dengan investor dan lembaga keuangan syariah, sehingga mereka bisa bekerja sama. Jika ada kolaborasi maka industri halal di Indonesia makin kuat dan cita-cita untuk menjadi pusat industri halal dunia bisa diraih dengan cepat.

BACA JUGA   Gelar Pahlawan Bagi Tokoh Papua

ICEFF mendorong agar masyarakat tak hanya jadi konsumen tetapi juga jadi produsen. Ada banyak produk Indonesia yang halal dan mampu bersaing di pasar ekspor. Jika ada bantuan dari ICEFF maka pengusaha industri halal tidak pusing lagi mencari tambahan modal, terutama jika ingin masuk ke ranah internasional.

Indonesia memiliki peluang besar untuk jadi pusat industri halal dunia. Penyebabnya karena para pengusaha dimudahkan untuk memiliki sertifikat halal MUI. Selain itu juga ada bantuan bagi para pebisnis UMKM sehingga mereka bisa terus membuat produk halal dan memasarkannya ke dunia internasional. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa FEB Untirta Belajar Strategi Sukses di Dunia Kerja Perpajakan

10 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Labubu, FOMO dan Fenomena Doom Spending

7 Oktober 2024 - 02:06 WIB

Dedikasi dan Passion di Dunia Otomotif; Kisah di Balik Dotmedia

19 September 2024 - 08:02 WIB

Bestie: Berawal dari Negative First Impression

18 September 2024 - 11:47 WIB

Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara Asing

17 September 2024 - 17:59 WIB

Novel Pertama

16 September 2024 - 00:39 WIB

Trending di Kampus