Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 10 Des 2022 15:35 WIB ·

Resmi! Uni Eropa Jadikan USB Type-C Sebagai Pengisi Daya Umum Mulai 2024 


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

TIRTAYASA.ID – Uni Eropa secara resmi mengumumkan USB Type-C sebagai produk untuk pengisian daya umum untuk perangkat elektronik.

Pengumuman USB Type-C itu resmi dan mulai berlaku mulai 28 Desember 2024 mendatang.

BACA JUGA   Masa Tenang, KPU Banten Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye

Pergantian USB Type-C diumumkan secara resmi lewat twitter @EURLex ang pada Jumat, 9 Desember 2022.

Yang dimana mengumumkan adanya jurnal khusus terkait pengisi daya umum untuk perangkat elektronik, seperti dilansir dari GSM Arena.

BACA JUGA   KNPI Kota Serang Tantang Budi Rustandi Tuntaskan Penataan Pasar Induk Rau

Adapun produk-produk yang telah diharuskan untuk memiliki pengisi daya umum berupa Type-C di tanggal 28 Desember 2024.

Yaitu untuk kawasan Uni Eropa ialah ponsel pintar, tablet, kamera, headphone dan juga earbud.

BACA JUGA   PPI Banten Gelar HUT ke III dan Pengukuhan Unit Organisasi Pensiunan Indonesia Untirta 

Headset, konsol video game genggam, speaker portabel, e-reader, keyboard, mouse, hingga sistem navigasi portabel pun termasuk ke dalam daftar tersebut.

Jika ternyata pengisian daya lebih tinggi dari 15W, maka diperlukan juga untuk memasukkan pengisian daya USB.

BACA JUGA   Mencegah Kecurangan dan Netralitas Pemerintah Selama Pemilu

Adanya ketentuan itu jelas akan memengaruhi Apple, karena saat ini tipe pengisi dayanya bukanlah USB Type C.

Meski begitu mungkin saja Apple bisa mengubah sistem pengisian dayanya menjadi nirkabel mengingat aturan untuk pengisian daya USB Type C berlaku untuk pengisian daya menggunakan kabel.

Hal itu bahkan sudah diperbincangkan dan menjadi rumor di kalangan pecinta teknologi sejak aturan dari Uni Eropa itu masih berupa ide saja.

BACA JUGA   Ronaldo Cetak Gol Lewat Penalti, Portugal Susah Payah Lawan Ghana Skor 3-2

Kembali pada aturan yang dikeluarkan Uni Eropa, ketentuan itu mulai 28 April 2026 akan juga mencakup penggunaan USB Type-C juga berlaku untuk laptop.

Agar bisa sejalan dengan peraturan kawasan, negara-negara anggota UE diharapkan mulai mengadopsi dan menerbitkan regulasi yang sejalan paling lambat 28 Desember 2023.

BACA JUGA   Mudik Lebaran 2025, ASTRA Infra Terapkan Diskon 20 persen di Tol Tangerang-Merak dan Cikopo-Palimanan

Hal itu diharapkan agar tidak terjadi tumpang tindih ketika aturan ini sepenuhnya diterapkan dalam beberapa waktu mendatang. (*)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal