Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 31 Jul 2025 14:53 WIB ·

KNPI Kota Serang Tantang Budi Rustandi Tuntaskan Penataan Pasar Induk Rau


 KNPI Kota Serang Tantang Budi Rustandi Tuntaskan Penataan Pasar Induk Rau Perbesar

SERANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang meminta penataan Pasar Induk Rau bukan sekadar seremonial musiman.

Penataan harus menjadi langkah serius dan terukur Pemkot Serang sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan pedagang.

Soalnya, sejaknya Kota Serang berdiri, dan Wali Kota Serang silih berganti, penataan Pasar Induk Rau seperti tak menjadi prioritas. Pembongkaran sering dilakukan berungkali, tapi lapak-lapak pedagang kembali menjamur.

“Sudah saatnya Pemkot Serang menjadikan penataan Pasar Induk Rau sebagai prioritas strategis, bukan hanya program seremoni musiman,” ujar Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri, Kamis 31 Juli 2025.

Fauzan mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemkot Serang. Tetapi, tidak hanya berhenti pada pembongkaran, harus selesai sampai penataan.

“Pasar adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Penataannya harus membawa kepastian dan kenyamanan, bukan hanya pembongkaran tanpa solusi,” katanya.

“Kami yakin, dengan penataan yang terencana, pasar tidak hanya menjadi ruang transaksi ekonomi, tetapi juga ruang tumbuhnya wirausaha baru dan ekonomi kreatif di Kota Serang,” tambah Fauzan.

Menurut Fauzan, permasalahan utama Pasar Induk Rau tidak seriusnya pihak PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola dalam melakukan penataan dan mengelola salah satu simbol pasar tradisional di provinsi Banten tersebut.

“Tiap tahun Pemkot melakukan penataan. Tapi, pihak pengelola (PT Pesona Banten Persada) seperti tak seirama dengan Pemkot Serang,” katanya.

“Kalau kami Pemkot Serang tinggal mengevaluasi pemberian izin pengelolaan pasar dan mencabutnya. Baru Pemkot bisa leluasa melakukan penataan Pasar Induk Rau,” tambahnya.

Ia berharap, Pemkot Serang di bawah Kepemimpinan Budi Rustandi dan Agis Nur Aulia mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Pasar Induk Rau tersebut.

BACA JUGA   Langkah Pemkot Serang Menghadapi Inflasi di Kota Serang Selama Ramadan Tahun 1444 H

“Seingat saya, waktu Pak Budi jadi Ketua DPRD (Kota Serang), pernah mendorong penyelesaian Pasar Induk Rau tapi tak selesai. Sekarang sudah jadi Wali Kota, apakah bisa menyelesaikannya?,” katanya. (*/rls)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Untirta Gelar Spektrum Demokrasi, Bahas Arah Baru Demokrasi Indonesia Pasca Putusan MK 135/2025

14 November 2025 - 12:26 WIB

Dari Pesantren ke Dunia Digital: Santri Assa’adah Serang dan Inovasi yang Dipuji Gubernur

10 November 2025 - 07:30 WIB

Relawan Jaga Banten Meminta Mabes Polri Segara Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy

5 November 2025 - 17:43 WIB

Pascasarjana Untirta Inisiasi Pembentukan Forum Pascasarjana Wilayah Banten

5 November 2025 - 09:21 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Pejabat Eselon II Pemprov Banten; Berikut Daftar Lengkapnya

3 November 2025 - 16:48 WIB

Kampung Fashion Rhamala Resmikan Koperasi Rauda Vazha Madani

31 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Trending di Life Style