Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Daerah · 13 Des 2022 19:35 WIB ·

Wakil Bupati Serang Nilai Masyarakat Semakin Kritis Terkait Informasi


 Wakil Bupati Serang Nilai Masyarakat Semakin Kritis Terkait Informasi Perbesar

TIRTAYASA.ID – Wakil Bupati atau Wabup Serang Pandji Tirtayasa mengungkapan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis terkait keingintahuan informasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA   Timnas Swiss Kadalin Kamerun dengan Skor 1-0, Pada Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar Grup G

Hal itu disampaikan Pandji usai membuka Sosialisasi dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Serang Tahun 2022 yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskomunfosatik) di Hotel Pesona Krakatau Kecamatan Cinangka pada Selasa, 13 Desember 2022.

“Masyarakat sekarang semakin kritis semakin ingin tahu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, apa yang sudah dilakukan dinas perhubungan, dinas sosial, dinas pendidikan bagaimana manfaatnya bagi mereka dan berapa anggarannya,”ujarnya melalui siaran pers.

BACA JUGA   Perjuangan Pemekaran Cilangkahan Tak Boleh Terhenti

“Mereka semakin kritis menuntut informasi dari kita, karena uang yang di kelola oleh pemerintah daerah adalah milik masyarakat, milik rakyat makanya mereka menuntut seperti itu,”lanjut Pandji.

Oleh karenanya, kata Pandji, sangat perlunya pemda terbuka kepada masyarakat tentunya memberikan informasi yang siap di konsumsi bukan data mentah. Sebab, jika masih dalam bentuk sebuah data mentah akan berdampak banyaknya asumsi yang negatif.

BACA JUGA   Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Kota Serang, 82,45 Persen Belum Memenuhi Syarat

“Data itu harus sudah menjadi informasi yang siap di konsumsi publik, nah berikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar mereka itu memahami apa yang sudah dilakukan pemda dab apa yang belum dilakukan oleh pemda,”ucapnya.

Pandji mengungkapkan, dengan digelarnya evaluasi menghasilkan dampak yang baik dimana tahun 2022 Pemkab Serang meraih peringkat ke 2 sebagai Badan Publik Informatif atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 kategori pemerintah daerah kabupaten/kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. “Nilainya 92,55 kita nomer 2 dari sisi keterbukaan informasi publik,”paparnya.

BACA JUGA   Optimalkan Menegakkan HAM

Dengan demikian menurut Pandji secara umum Pemkab Serang sudah relatif bagus, maka hari ini dilakukan evaluasi apa yang harus dibenahi dari sisi mana yang harus diperbaiki. “Nanti kita akan dapat laporan hasil evaluasi ini kepada ibu Bupati kepada saya, ini yang harus dibenahi sisi ini dan sisi itu,”tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pada tahun 2021 ada sebanyak 179 permohonan informasi dan semuanya terlayani dengan baik artinya sudah di layani 100 persen. Kemudian tahun 2022 ada 39 permohonan juga sudah bisa dilayani dengan baik atau capaiannya 100 persen.

BACA JUGA   Kabupaten Tangerang Juara Umum Peparprov IV Banten

“Kenapa kita perlu mengevaluasi kegiatan pelayanan informasi publik di Kabupaten Serang tidak lain adalah harus tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, karena bagaimanapun sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik harus diberikan setiap institusi pemerintah termasuk Pemda kabupaten Serang,”ujarnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna mengatakan, dengan diperolehnya peringkat ke 2 sebagai Badan Publik Informatif atas Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 kategori pemerintah daerah kabupaten/kota dari KI Provinsi Banten sebagai upaya yang sama.

BACA JUGA   Pemilih Pemilu 2024 Kota Serang Didominasi Generasi Milenial dan Gen Z

“Cuma kita harus menghadirkan marwahnya pimpinan daerah baik Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda berkomitmen sama untuk mewujudkan PPID di Kabupaten Serang itu berjalan dengan baik,”ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

DP3AKKB Banten Gagas Program Bangga Kencana Turunkan AKI dan AKB

4 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Pemkot Serang Raih Penghargaan ALI dari Kementerian Investasi 

1 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang

21 September 2024 - 18:48 WIB

Kanwil DJP Banten Tandatangani MoU Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang

18 September 2024 - 18:07 WIB

Trending di Daerah