Menu

Mode Gelap
Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang  Pasangan Ratu Zakiyah-Najib Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Serang  Pasangan Airin dan Ade Sumardi Daftar Pertama Ke KPU Banten Budi-Agis Resmi Daftar Ke KPU Kota Serang 

Daerah · 8 Des 2022 01:40 WIB ·

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Menyerukan Saling Menyadarkan Agar Terhindar dari Korupsi


 Pj Gubernur Banten Al Muktabar Menyerukan Saling Menyadarkan Agar Terhindar dari Korupsi Perbesar

TIRTAYASA.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Peringatan Hari Antikorupsi sedunia untuk saling menyadarkan agar terhindar dari korupsi. Serta meningkatkan kinerja pembangunan yang optimal dalam menyejahtarakan masyarakat Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2022 Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rabu 7 Desember 2022.

BACA JUGA   KTT G20 Percepat Transformasi Digital

“Di sini kita berkumpul bersama dengan tujuan yang sama, didasari untuk meningkatkan kinerja pembangunan yang optimal,” jelasnya.

Dikatakan, Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mampu dijadikan sebagai ajang untuk saling menyadarkan agar terhindar dari berbagai hal yang tidak disadari dalam proses pembangunan terutama dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA   Kemenkeu Merangkul dan Mewujudkan Generasi Muda Menjadi Generasi Emas

“Kita juga bersama perlu memiliki kesadaran terhadap kegiatan yang mendekati korupsi sekecil apapun itu, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan mampu dikendalikan dengan baik,” ucapnya.

“Karena ini merupakan kewajiban bersama bagi semua stakeholder terutama bagi pelaku ekonomi, sehingga kita memiliki kesadaran akan output dan outcome dengan perencanaan,” lanjutnya.

BACA JUGA   Idul Adha 2023, Warga BMS Potong dan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban

Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan pembangunan Provinsi Banten merupakan suatu harapan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.

Pemprov Banten juga terus mengoptimalkan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Dengan adanya para penyuluh, melakukan MoU dengan aparat penegak hukum dan menandatangani fakta integritas diharapkan mampu mengontrol implementasi dari penanaman nilai-nilai antikorupsi.

BACA JUGA   Harry Kane Cs Gagal Ke Semi Final Piala Dunia Usai Digusur Timnas Prancis 1-2

“Ini juga merupakan ikhtiar untuk saling mengingatkan bahwa ada perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban di setiap kegiatan,” jelasnya.

Ketua Pelaksana Kegiatan Harkordia Provinsi Banten yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menyampaikan kegiatan-kegiatan pencegahan antikorupsi seperti ini perlu diperkuat kembali. Terutama di sektor pendidikan yang melibatkan peserta didik sebagai generasi masa mendatang sehingga memahami arti dan makna dari korupsi.

BACA JUGA   Bayi Ditemukan di Cinangka Dirawat Dinsos Pemkab Serang

“Yang lebih ditegaskan lagi. Sekarang kita pada sektor pendidikan sehingga para generasi muda ini paham apa yang dilakukan agar terhindar dari korupsi,” jelasnya.

Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) Banten Ratu Syafitri Muhayati menyatakan selain melakukan pengawasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga mulai melakukan pelayanan berupa pendampingan bagi para pelaku usaha. Sehingga hal itu diharapkan mampu memaksimalkan penerapan nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Banten.

BACA JUGA   Kembali Datangi Cianjur, Presiden Minta Prioritaskan Evakuasi dan Distribusi Logistik

“Antikorupsi ini dilakukan bukan hanya pada pihak Pemerintah saja. Namun pihak swasta pun mulai sekarang kita lakukan dengan membuka pelayanan bagi teman-teman yang memilki usaha atau kegiatan yang sepertinya mampu memicu kegiatan korupsi,” pungkasnya.

Menurutnya, pemberian pendampingan para pelaku usaha ini bisa melalui www.jawaraaksi.id yang hari ini juga sudah mulai dioperasikan.

BACA JUGA   Gempa di Cianjur Jawa Barat, Sebabkan 46 Tewas dan 700 Luka-luka

Sebagai informasi, pada kegiatan ini juga dikukuhkan 360 orang penyuluh antikorupsi dan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi se-Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru yang tersebar di Provinsi Banten. (*)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DLH Banten Targetkan 5 Juta Penanaman Bibit dan Rehabilitasi Lahan

5 September 2024 - 18:15 WIB

Pemkot Serang Targetkan September 2024 RKUD ke Bank Banten 

30 Juli 2024 - 16:32 WIB

DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Ruas Pakupatan-Palima

19 Juni 2024 - 13:48 WIB

Hari Raya Idul Adha, Pemkot Serang Salurkan 76 Ekor Hewan Qurban

17 Juni 2024 - 09:29 WIB

DPUPR Provinsi Banten Perbaiki Saluran Drainase di Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng

30 April 2024 - 17:09 WIB

Pemkot Serang Kembangkan Aplikasi Bayar Zakat

19 Maret 2024 - 22:48 WIB

Trending di Daerah