Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Hukum & Kriminal · 12 Des 2021 23:07 WIB ·

Menjaga Kedamaian Papua Menjelang Nataru


 Menjaga Kedamaian Papua Menjelang Nataru Perbesar

Oleh : Rebeca Marian

TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) berkomitmen untuk terus menjaga kedamaian Papua menjelang Nataru. Kesiapan aparat keamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Ulah Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua tentu saja harus diatasi, apalagi di bulan Desember umat Kristiani dan Katolik akan merayakan Natal. Momen Natal dan tahun baru 2022 tentu saja harus diwujudkan secara damai tanpa adanya ancaman teror.

Untuk memberantas KST, aparat keamanan memiliki pasukan khusus yang bernama Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi. Satgas tersebut bertugas untuk memberantas KST yang kerap membuat onar.

Baca Juga : Kelompok Separatis Teroris Dalang Berbagai Pembunuhan di Papua

Pada 27 November 2021 lalu, Satgas Nemangkawi telah berhasil menangkap pentolan KST yang bernama Demius Magayang alias Temius Magayang di Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yakuhimo.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menyatakan bahwa Demius Magayang merupakan komandan Operasi KST kodap XVI Wilayah Yakuhimo dan masuk dalam daftar pencarian orang, karena terlibat dalam rentetan kasus pembunuhan di wilayah Dekai, Yakuhimo.

Musthofa mengatakan, salah satu kasus yang melibatkan Demius Magayang adalah pembunuhan terhadap 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SW. Demius juga terlibat pembunuhan di jalan Bandara 18 Mei 2021. Penyerangan terhadap aparat dan ada korban luka-luka dan masih banyak kasus lainnya.

Saat Demius Magayang dibekuk maka ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan, 8 butir amunisi, handy talkie (HT), dompet, pisau, kalung, dan rokok. Dari barang bukti tersebut maka bisa ditelusuri dan akhirnya dilakukan penyelidikan serta penyidikan.

Baca Juga : 1 Mei 1963 UNTEA Tegaskan Papua Bagian NKRI

KST juga akhirnya diketahui memiliki sistem operasi karena memiliki handy talkie dan dari situlah bisa ditelusuri mana HT lain yang sedang digenggam oleh anggota KST lainnya.

BACA JUGA   IKN Nusantara dan Kemajuan Negara Indonesia

Kesigapan Satgas Nemangkawi mendapatkan pujian dari masyarakat Papua, pasalnya, KST sudah melanggar batas dengan melancarkan tembakan tidak hanya kepada aparat tetapi juga warga sipil yang tidak bersalah.

Eksistensi KST di Papua dengan semua aksi bejadnya selama ini pasti menimbulkan rasa takut yang tak berkesudahan bagi warga setempat. Tidak salah jika warga Papua meradang dan mengekspresikan kecemburuan mereka terhadap saudara-saudaranya sebangsa dan setanah air di wilayah lain yang boleh menikmati dinamika kehidupan normal tanpa rasa takut oleh serangan dadakan dari KST.

Dengan adanya kekejaman yang sudah jelas melanggar HAM, tentu saja negara wajib hadir dengan tujuan yang jelas, yakni melindungi warga Papua agar bisa menjalani kehidupan dengan normal, tanpa dibayang-bayangi teror dan ketakutan. Ketika Papua kembali damai dan kondusif tanpa konflik yang melibatkan senjata api, pemerintah bisa dengan tenang melanjutkan pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Baca Juga : Separatis Papua tidak Mendapat Simpati Masyarakat

Memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusia oleh KST merupakan wujud nyata bagi negara untuk melindungi hak dasar masyarakat Papua khususnya hak untuk beribadah dengan aman.

Perlu kita ketahui bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menolak rencana referendum Papua, dan memutuskan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang tidak bisa diganggu gugat. Keputusan tersebut disampaikan oleh Duta Besar/wakil tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dian Triansyah Djani di Jenewa.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Andi Taufan Damanik mengatakan, KST yang sering melakukan penyerangan memang mengganggu pogres pemerintah yang tengah mewujudkan pembangunan di Papua. Oleh karena itu, menurut Andi tindakan KKB yang sering melancarkan serangan tersebut jelas merugikan semua pihak yang ada di Papua.

BACA JUGA   Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati Sedikan Wifi Gratis

Dirinya juga menegaskan, bahwa Komnas HAM telah mengirim tim ke Papua untuk memberikan masukan kepada pihak kepolisian di sana, supaya cepat melakukan tindakan terhadap apa yang telah dilakukan oleh KST.

Natal dan tahun baru semestinya dapat dirayakan dengan perasaan damai dan gembira, sehingga sangat penting bagi aparat untuk menjaga keamanan di Papua.

Kedamaian Natal dan Tahun Baru 2022 sudah semestinya dijaga, tentu saja menjaga kedamaian di Papua tidak hanya tugas aparat dan pemerintah saja, tetapi juga tugas masyarakat setempat.

)* Penulis adalah Kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Labubu, FOMO dan Fenomena Doom Spending

7 Oktober 2024 - 02:06 WIB

DP3AKKB Banten Gagas Program Bangga Kencana Turunkan AKI dan AKB

4 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Dedikasi dan Passion di Dunia Otomotif; Kisah di Balik Dotmedia

19 September 2024 - 08:02 WIB

Bestie: Berawal dari Negative First Impression

18 September 2024 - 11:47 WIB

Novel Pertama

16 September 2024 - 00:39 WIB

Healthy Friends

15 September 2024 - 08:59 WIB

Trending di Kampus