TIRTAYASA.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.
Anugerah ini diberikan berdasarkan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam melakukan manajemen kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil mengumpul nilai 296,5 atau kategori baik. Penilaian baik ini diraih sejak tahun 2020.
“Alhamdulillah, Pemkab Tangerang hari ini mendapat Anugerah Meritokrasi dari KASN dengan nilai 296,5 (Baik),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan.
Sistem merit merupakan salah satu indikator kemajuan tata kelola birokrasi dan transformasi SDM di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut juga sejalan dengan UU No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
“Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional,” katanya.
“Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan indeks sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik,” imbuhnya.
Anugerah ini sekaligus menjadi indikator proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang terus membaik.
Penghargaan ini juga akan dijadikan motivasi untuk Pemkab Tangerang agar terus melakukan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja secara adil dan tanpa diskriminasi.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan birokrasi dan juga menciptakan ASN yang berkualitas,” terangnya. (*)