KOTA SERANG, TIRTAYASA.ID – Hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran Idul Fitri, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang melakukan monitoring ke tiga perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan dasar masyarakat pada Rabu 26 April 2023.
Ketiga perangkat daerah yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang.
Usai melakukan monitoring, Sekda Nanang mengatakan, monitoring yang dilakukannya dalam rangka memastikan pelayanan khususnya pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan dasar masyarakat.
“Ada 10 persen ASN yang mengambil cuti tambahan. Tahun lalu memang tidak ada cuti tambahan, tapi ini sesuai anjuran pak Presiden untuk mengurai kemacetan,” ujar Nanang.
Pemberian cuti tambahan, kata Nanang, khusus bagi ASN yang pulang kampung atau mudik lebaran di luar wilayah Provinsi Banten seperti, Sumatera, dan Provinsi lain di pulau Jawa.
“Monitoring dilakukan OPD-OPD pelayanan dasar pada masyarakat. Alhamdulillah seluruh staf hadir semua tidak ada yang bolos, kecuali yang mengambil cuti. Begitu juga di Didiscukapil dan Dishub,” kata Nanang.
“Di RSUD Kota Serang dan OPD lainnya ada yang mengajukan cuti tambahan cuma tidak banyak,” tambah Nanang.
Nanang mengaku akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan, apabila pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menemukan pegawai tanpa keterangan.
“Ini semua tim bergerak ke Kecamatan dan Kelurahan. Bagi mereka yang tidak masuk tanpa keterangan akan ditindak sesuai aturan,” katanya.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengaku akan melayangkan surat teguran kepada ASN yang pada hari pertama kerja tidak memberikan keterangan.
“Ada sebanyak 78 pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama, hari kedua akan kami berikan surat teguran,” katanya. (red)