Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Daerah · 26 Apr 2023 18:55 WIB ·

Hari Pertama Masuk Kerja, Sekda Kota Serang Monitoring Dinas Layanan Masyarakat, Ini Hasilnya


 Hari Pertama Masuk Kerja, Sekda Kota Serang Monitoring Dinas Layanan Masyarakat, Ini Hasilnya Perbesar

KOTA SERANG, TIRTAYASA.ID – Hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran Idul Fitri, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang melakukan monitoring ke tiga perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan dasar masyarakat pada Rabu 26 April 2023.

Ketiga perangkat daerah yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang.

Usai melakukan monitoring, Sekda Nanang mengatakan, monitoring yang dilakukannya dalam rangka memastikan pelayanan khususnya pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan dasar masyarakat.

“Ada 10 persen ASN yang mengambil cuti tambahan. Tahun lalu memang tidak ada cuti tambahan, tapi ini sesuai anjuran pak Presiden untuk mengurai kemacetan,” ujar Nanang.

Pemberian cuti tambahan, kata Nanang, khusus bagi ASN yang pulang kampung atau mudik lebaran di luar wilayah Provinsi Banten seperti, Sumatera, dan Provinsi lain di pulau Jawa.

“Monitoring dilakukan OPD-OPD pelayanan dasar pada masyarakat. Alhamdulillah seluruh staf hadir semua tidak ada yang bolos, kecuali yang mengambil cuti. Begitu juga di Didiscukapil dan Dishub,” kata Nanang.

“Di RSUD Kota Serang dan OPD lainnya ada yang mengajukan cuti tambahan cuma tidak banyak,” tambah Nanang.

Nanang mengaku akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan, apabila pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menemukan pegawai tanpa keterangan.

“Ini semua tim bergerak ke Kecamatan dan Kelurahan. Bagi mereka yang tidak masuk tanpa keterangan akan ditindak sesuai aturan,” katanya.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengaku akan melayangkan surat teguran kepada ASN yang pada hari pertama kerja tidak memberikan keterangan.

“Ada sebanyak 78 pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama, hari kedua akan kami berikan surat teguran,” katanya. (red)

BACA JUGA   Penilaian AHY Terhadap Kinerja Pemerintah Presiden Jokowi Prematur
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

DP3AKKB Banten Gagas Program Bangga Kencana Turunkan AKI dan AKB

4 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Pemkot Serang Raih Penghargaan ALI dari Kementerian Investasi 

1 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang

21 September 2024 - 18:48 WIB

Kanwil DJP Banten Tandatangani MoU Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang

18 September 2024 - 18:07 WIB

Trending di Daerah