TIRTAYASA.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH berupaya mengurangi gas emisi atau polusi udara dengan mengadakan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan di tujuh titik wilayah Kecamatan di Kota Tangerang.
Kegiatan Car Free Day tersebut Salah satunya di Kecamatan Tangerang yang berlokasi Jalan M. Yamin, pada Minggu 11 Desember 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tihar menyampaikan kegiatan Car Free Day atau CFD digelar dalam rangka menguji emisi udara yang ada di wilayah Kota Tangerang, sebagai upaya mengurangi polusi udara yang ada di Kota Tangerang.
“Kegiatan Car Free Day ini bertujuan untuk menguji emisi udara di suatu wilayah. Dimana Car free day ini juga digelar di tujuh wilayah, yaitu Tugu Adipura, Jalan Berhias, Jalan Pinang Kunciran, Jalan Irigasi Sipon, Neglasari, Cibodas dan Larangan, yang dibuka sebulan sekali di minggu kedua, dari jam 06.00 hingga 10.00 wib,” jelas Tihar.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Wilopo Tetuko Sigit menjelaskan di CFD selain ada senam, juga ada pelayanan publik, gerai umkm yang ada di Kecamatan masing-masing.
“Selain senam dan UMKM dari Kecamatan, juga ada pelayanan publik yang ada di CFD ini ada dari Polres Tangerang Kota yaitu SIM Keliling, pembayaran pajak, pembuatan SKCK, cek kesehatan,” katanya.
“Serta ada dari pelayanan pemerintah seperti Perpustakaan Keliling, Bapenda untuk pelayanan pajak PBB, Disdukcapil, dan Donor Darah dari PMI Kota Tangerang,” jelas Wilopo. (*)