Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Daerah · 11 Des 2022 15:35 WIB ·

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Gelar Car Free Day untuk Kurangi Polusi Udara


 Senam Sehat salah satu kegiatan Car Free Day yang digelar DLH Kota Tangerang. Sumber: tangerangkota.go.id Perbesar

Senam Sehat salah satu kegiatan Car Free Day yang digelar DLH Kota Tangerang. Sumber: tangerangkota.go.id

TIRTAYASA.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH  berupaya mengurangi gas emisi atau polusi udara dengan mengadakan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan di tujuh titik wilayah Kecamatan di Kota Tangerang.

BACA JUGA   Buntut Aturan Terbaru Soal JHT, Presiden Diminta Evaluasi Menaker Ida

Kegiatan Car Free Day tersebut Salah satunya di Kecamatan Tangerang yang berlokasi Jalan M. Yamin, pada Minggu 11 Desember 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tihar menyampaikan kegiatan Car Free Day atau CFD digelar dalam rangka menguji emisi udara yang ada di wilayah Kota Tangerang, sebagai upaya mengurangi polusi udara yang ada di Kota Tangerang.

BACA JUGA   PPKM Level 1 Jawa dan Bali Sampai 5 Desember 2022 

“Kegiatan Car Free Day ini bertujuan untuk menguji emisi udara di suatu wilayah. Dimana Car free day ini juga digelar di tujuh wilayah, yaitu Tugu Adipura, Jalan Berhias, Jalan Pinang Kunciran, Jalan Irigasi Sipon, Neglasari, Cibodas dan Larangan, yang dibuka sebulan sekali di minggu kedua, dari jam 06.00 hingga 10.00 wib,” jelas Tihar.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Wilopo Tetuko Sigit menjelaskan di CFD selain ada senam, juga ada pelayanan publik, gerai umkm yang ada di Kecamatan masing-masing.

BACA JUGA   Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

“Selain senam dan UMKM dari Kecamatan, juga ada pelayanan publik yang ada di CFD ini ada dari Polres Tangerang Kota yaitu SIM Keliling, pembayaran pajak, pembuatan SKCK, cek kesehatan,” katanya.

“Serta ada dari pelayanan pemerintah seperti Perpustakaan Keliling, Bapenda untuk pelayanan pajak PBB, Disdukcapil, dan Donor Darah dari PMI Kota Tangerang,” jelas Wilopo. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

DP3AKKB Banten Gagas Program Bangga Kencana Turunkan AKI dan AKB

4 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Pemkot Serang Raih Penghargaan ALI dari Kementerian Investasi 

1 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang

21 September 2024 - 18:48 WIB

Kanwil DJP Banten Tandatangani MoU Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang

18 September 2024 - 18:07 WIB

Trending di Daerah