Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 11 Des 2022 15:35 WIB ·

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Gelar Car Free Day untuk Kurangi Polusi Udara


 Senam Sehat salah satu kegiatan Car Free Day yang digelar DLH Kota Tangerang. Sumber: tangerangkota.go.id Perbesar

Senam Sehat salah satu kegiatan Car Free Day yang digelar DLH Kota Tangerang. Sumber: tangerangkota.go.id

TIRTAYASA.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH  berupaya mengurangi gas emisi atau polusi udara dengan mengadakan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan di tujuh titik wilayah Kecamatan di Kota Tangerang.

BACA JUGA   FKUB Kota Cilegon dan Harmonisasi Umat Beragama

Kegiatan Car Free Day tersebut Salah satunya di Kecamatan Tangerang yang berlokasi Jalan M. Yamin, pada Minggu 11 Desember 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tihar menyampaikan kegiatan Car Free Day atau CFD digelar dalam rangka menguji emisi udara yang ada di wilayah Kota Tangerang, sebagai upaya mengurangi polusi udara yang ada di Kota Tangerang.

BACA JUGA   Presidensi G20 Indonesia 2022; Recover Together, Recover Stronger

“Kegiatan Car Free Day ini bertujuan untuk menguji emisi udara di suatu wilayah. Dimana Car free day ini juga digelar di tujuh wilayah, yaitu Tugu Adipura, Jalan Berhias, Jalan Pinang Kunciran, Jalan Irigasi Sipon, Neglasari, Cibodas dan Larangan, yang dibuka sebulan sekali di minggu kedua, dari jam 06.00 hingga 10.00 wib,” jelas Tihar.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Wilopo Tetuko Sigit menjelaskan di CFD selain ada senam, juga ada pelayanan publik, gerai umkm yang ada di Kecamatan masing-masing.

BACA JUGA   Status Gunung Api Semeru Naik Level IV Menjadi Awas

“Selain senam dan UMKM dari Kecamatan, juga ada pelayanan publik yang ada di CFD ini ada dari Polres Tangerang Kota yaitu SIM Keliling, pembayaran pajak, pembuatan SKCK, cek kesehatan,” katanya.

“Serta ada dari pelayanan pemerintah seperti Perpustakaan Keliling, Bapenda untuk pelayanan pajak PBB, Disdukcapil, dan Donor Darah dari PMI Kota Tangerang,” jelas Wilopo. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Budi Rustandi Ajak Influencer dan Conten Creator Bersinergi Bangun Kota Serang

16 Maret 2025 - 19:30 WIB

Manfaatkan Teknologi, Forum CSR Kota Serang Usung Transparansi dan Tepat Sasaran

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Tiga Masjid Tertua dan Bersejarah di Provinsi Banten 

13 Maret 2025 - 19:54 WIB

Mudik Lebaran 2025, ASTRA Infra Terapkan Diskon 20 persen di Tol Tangerang-Merak dan Cikopo-Palimanan

6 Maret 2025 - 18:53 WIB

Kukuhkan Forum CSR, Wakil Wali Kota Serang Ajak Sinergi Tekan Kemiskinan

5 Maret 2025 - 22:03 WIB

Banten di Era Kepemimpinan Andra-Dimyati, GMNI Serang Nilai Wajah Baru, Masalah Lama

5 Maret 2025 - 19:45 WIB

Trending di News