Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

News · 11 Des 2022 10:30 WIB ·

Kegiatan Pajak Berisyarat Diikuti 25 Teman Tuli di Wilayah Kota dan Kabupaten Serang


 Kegiatan Pajak Berisyarat Diikuti 25 Teman Tuli di Wilayah Kota dan Kabupaten Serang Perbesar

TIRTAYASA.ID – Sebanyak 25 teman tuli di wilayah Kota dan Kabupaten Serang berkumpul di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten mengikuti kegiatan Pajak Berisyarat.

Kegiatan Pajak Berisyarat dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia secara hybrid (sebagian online dan sebagian tatap muka), Jumat, 9 Desember 2022.

BACA JUGA   36 Sekolah di Kota Tangerang Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional

Bersama teman tuli, kegiatan Pajak Berisyarat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan serta peresmian pembukaan acara Pajak Berisyarat.

Pembukaan dilakukan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor.

BACA JUGA   Arief Rosyid Paparkan Potensi Ekonomi Syariah Indonesia di Lisbon Portugal

Neil sapaannya, menyampaikan apresiasi serta harapan agar teman tuli juga memahami tentang pajak.

“Dan arti pentingnya partisipasi teman tuli dalam membangun negara melalui pajak,” ujar Neil.

BACA JUGA   Lembaga Keagamaan Kawal Tumbuh Kembang Anak

Diketahui, 25 teman tuli yang hadir pada kegiatan Pajak Berisyarat di Kanwil DJP Banten didampingi oleh seorang penerjemah bahasa isyarat Luluk Kusuma Wardani.

Tim penyuluh Kanwil DJP Banten, Luluk membantu untuk menerjemahkan materi sosialisasi tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA   Inilah 9 Presidium MN KAHMI Periode 2022-2027, Hasil Munas XI di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kemudian, hal-hal mendasar tentang arti pentingnya pajak serta hak dan kewajiban perpajakan.

Materi disampaikan langsung oleh fungsional penyuluh pajak ahli pertama, Muslih Anwari yang mengatakan rasa senang dan peserta berperan aktif.

BACA JUGA   Pendekatan Persuasif Kepada Masyarakat Terdampak Rempang Eco-City

“Saya senang, semua peserta sangat memperhatikan materi yang disampaikan dan berperan aktif dalam sesi tanya jawab. Dan yang tidak kalah seru adalah ketika sesi kuis, semua ikut bermain. Terimakasih teman tuli,” ujar Muslih. (*)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menkraf RI: Banten Creatif Fest Wujud Nyata The New Engine of Growth

17 Maret 2025 - 23:33 WIB

Tasyakuran Milad 15 FBN, Gubernur Banten: Relawan Kemanusiaan Harus Memiliki Daya Tahan

16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Budi Rustandi Ajak Influencer dan Conten Creator Bersinergi Bangun Kota Serang

16 Maret 2025 - 19:30 WIB

Bikers Brotherhood 1% MC Chapter Banten Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan

15 Maret 2025 - 18:37 WIB

KCIC Siapkan 808 Ribu Tempat Duduk untuk Angkutan Lebaran 2025

15 Maret 2025 - 18:29 WIB

Manfaatkan Teknologi, Forum CSR Kota Serang Usung Transparansi dan Tepat Sasaran

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Trending di Daerah