TIRTAYASA.ID – Sebanyak 25 teman tuli di wilayah Kota dan Kabupaten Serang berkumpul di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten mengikuti kegiatan Pajak Berisyarat.
Kegiatan Pajak Berisyarat dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia secara hybrid (sebagian online dan sebagian tatap muka), Jumat, 9 Desember 2022.
Bersama teman tuli, kegiatan Pajak Berisyarat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan serta peresmian pembukaan acara Pajak Berisyarat.
Pembukaan dilakukan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor.
Neil sapaannya, menyampaikan apresiasi serta harapan agar teman tuli juga memahami tentang pajak.
“Dan arti pentingnya partisipasi teman tuli dalam membangun negara melalui pajak,” ujar Neil.
Diketahui, 25 teman tuli yang hadir pada kegiatan Pajak Berisyarat di Kanwil DJP Banten didampingi oleh seorang penerjemah bahasa isyarat Luluk Kusuma Wardani.
Tim penyuluh Kanwil DJP Banten, Luluk membantu untuk menerjemahkan materi sosialisasi tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kemudian, hal-hal mendasar tentang arti pentingnya pajak serta hak dan kewajiban perpajakan.
Materi disampaikan langsung oleh fungsional penyuluh pajak ahli pertama, Muslih Anwari yang mengatakan rasa senang dan peserta berperan aktif.
“Saya senang, semua peserta sangat memperhatikan materi yang disampaikan dan berperan aktif dalam sesi tanya jawab. Dan yang tidak kalah seru adalah ketika sesi kuis, semua ikut bermain. Terimakasih teman tuli,” ujar Muslih. (*)