Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Opini · 5 Nov 2021 03:33 WIB ·

Peran Aktif Kampus Menangkal Radikalisme


 Peran Aktif Kampus Menangkal Radikalisme Perbesar

Oleh : Muhammad Yasin

Radikalisme merupakan ideologi yang bisa menyusup kepada siapa saja, tak terkecuali bagi mereka yang tengah menempuh pendidikan khususnya Mahasiswa. Intitusi pendidikan pun diminta waspada dan ikut menangkal penyebaran paham anti Pancasila tersebut.

Paham radikal juga telah mengalami kamuflase sesuai tempat dan kondisinya, paham-paham ini menyusup berganti kulit melalui kegiatan-kegiatan mahasiswa dengan cara memberikan bantuan dana kegiatan sehingga mendapat sambutan yang baik dan senyuman lebar di kalangan mahasiswa.

Merujuk pada Permenristekdikti No 55 tahun 2018 merespon dengan menekankan mentoring kebangsaan kampus. Setiap kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB). UKM tersebut tentu bisa menjadi wadah bagi organisasi ekstra yang berhaluan Pancasila untuk ikut memperkuat upaya melawan radikalisme di Kampus.

Arus Radikalisme di Indonesia mencatat, perlu adanya pengoptimalisasian peran dalam lembaga pendidikan formal maupun non-formal, termasuk dalam lingkungana perguruan tinggi, dalam upaya mencegah dan mencari solusi jangka cepat, upaya pencegahannya melalui dialog dan edukasi.

Dalam upaya ini pencegahan dalam bentuk sedini mungkin dari praktik radikalisme bisa dilakukan dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti kegiatan edukasi, kreatif, inovatif, produktif dan kooperatif berbasis UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Tentu saja perguruan tinggi mempunyai beberapa pekerjaan rumah yang tidak sedikit. Dalam upaya mencegah radikalisasi di lingkungan kampus, saat ini sudah selayaknya semua aspek kegiatan dilibatkan. Mahasiswa tentu bisa diberi pelatihan kebangsaan dengan harapan memiliki rasa nasionalisme yang baik sebagai warga negara yang baik.

Dengan menjalin relasi yang baik antar mahasiswa dengan dosen, alumni maupun organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra, dosen yang merupakan orang tua di kampus harus mampu mengarahkan agar kegiatan yang dilakukan mahasiswa selalu dalam koridor faham yang sesuai dengan asas negara dan agama.

BACA JUGA   Rapat Harian PB HMI Sahkan Aliga Abdillah Jadi Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten Periode 2021-2023

Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, radikalisme sering kali dimulai dari pemikiran kritis yang selalu merasa benar sendiri sedangkan pihak lain selalu salah. Inilah yang disebut sebagai kelompok ekstrimis.

Sedangkan radikalisme yang berlanjut dengan tindakan maka disebut terorisme. Karena itu, kampus yang merupakan tempat bagi kelompok kritis, harus menjadi garda terdepan dalam menangkal paham radikal.

Gus Jazil mengatakan, kelompok radikalis biasanya selalu merasa benar sendiri dan sering menilai kelompok lain, terutama negara dan pemimpin pada posisi yang selalu tidak adil. Ini merupakan bibit-bibit radikalisme. Nah, interupsi atas ketidakadilan seringkali hadir dari lingkungan kampus.

Dirinya juga berharap agar kampus dapat memberikan perhatian pada potensi munculnya paham-paham radikal yang memang sering diawali dari pemikiran yang kritis namun tidak terarah dengan baik. Karena, sikap kritis di kampus memang seyogyanya menjadi sebuah keharusan, namun kritis yang tetap diarahkan pada kebaikan, bukan pada kebencian terhadap negara, pemimpin atau kelompok tertentu.

Dirinya juga mengatakan, sebenarnya pikiran radikal itu selalu ada pada setiap zaman. Bahkan sejak zaman nabi, akar radikalisme itu ada kemiripan, yakni pikiran yang keras dan selalu merasa benar sendiri.

Sementara itu, Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi I BNPT Kolonel Pas Sujatmiko mengatakan, semua kampus memiliki kesempatan yang sama untuk terpengaruh terhadap rekrutmen untuk menjadi bagian dari kelompok radikal.

Menurutnya, agar kampus-kampus di Indonesia tidak terpengaruh oleh narasi paham radikal, maka harus ditekankan nilai-nilai kebangsaan kepada para civitas akademik. Serta selalu waspada terhadap ancaman tersebut.

Eks Narapidana kasus terorisme, Irfan Suhardianto menuturkan pengalamannya terkait pemahaman radikal seorang teroris. Para teroris memiliki pemahaman dalam beragama secara radikal, sehingga kebablasan.Mereka menganggap sistem maupun aparatur negara sebagai thagut, sehingga perlu diadakan perubahan sistem maupun ideologi negara.

BACA JUGA   Mewaspadai Aksi Teror Lone Wolf

Kampus harus bisa mewujudkan semangat untuk hidup dalam keberagaman dan membangun toleransi antarumat beragama. Apalagi kampus biasanya berisi mahasiswa dari berbagai suku maupun agama. Sehingga sikap toleransi sudah sepatutnya menjadi nafas bagi kehidupan di kampus.

Konkritnya kampus harus memiliki wadah yang menjadi pusat pembinaan ideologi Pancasila, sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap rasa nasionalisme. Wadah ini tentu bertugas menjaga kampus dari risiko paparan narasi radikal yang bertujuan untuk mengganti ideologi NKRI.

)* Penulis adalah Kontributor Nusa Pertiwi Insititute

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ansor Banser PAC Serang Gelar Santunan Anak Yatim dalam Peringatan Harlah ke-92 GP Ansor

24 April 2026 - 16:01 WIB

Eksotisme, Alami dan Memikat; Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

11 April 2026 - 22:35 WIB

BLT Ditengah Bisingnya Informasi

5 April 2026 - 12:02 WIB

BBM dan Kendaraan Listrik: Antara Transisi Energi dan Beban Publik

3 April 2026 - 13:01 WIB

Menata Ulang Cara Pandang Komunikasi dalam Penanganan Bencana dan Kebijakan Bantuan di Sumatera

27 Maret 2026 - 08:46 WIB

Bias Algoritma dan Polarisasi Digital

24 Maret 2026 - 11:34 WIB

Trending di Opini