Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Ekonomi · 23 Sep 2020 15:46 WIB ·

Omnibus Law Cipta Kerja Menguntungkan UMKM


 Omnibus Law Cipta Kerja Menguntungkan UMKM Perbesar

Oleh : Zakaria

Omnibus Law Cipta Kerja didesain oleh pemerintah, tidak hanya untuk pekerja tapi juga pengusaha UMKM. Mereka diutamakan karena 90% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Ada beberapa pasal yang menguntungkan mereka, dan membuat perizinan usaha makin mudah dan cepat. 

Saat ini pengusaha UMKM diuji karena daya beli masyarakat agak menurun. Mereka berusaha keras untuk mempertahankan bisnisnya walau kita masih berada dalam pandemi covid-19. Memang benar ungkapan kalau membuka bisnis itu mudah tapi mempertahankannya susah. Pengusaha UMKM mencoba berinovasi agar bisnisnya tetap menghasilkan.

Untuk membantu para pengusaha UMKM maka pemerintah merancang draft Omnibus Law Cipta Kerja. Undang-undang ini memiliki beberapa klaster yang menguntungkan mereka, di antaranya investasi dan kemudahan berusaha. Akan ada perubahan aturan tentang perizinan, investasi, dan tenaga kerja. Pebisnis UMKM akan menjalankan usahanya dengan lebih ringan.

Salah satu bagian dari Omnibus Law yang menguntungkan UMKM adalah pasal 99. Izin usaha UMKM diberi intensif berupa keringanan atau bahkan tak ada biaya. Pengusaha kecil yang ingin melegalkan bisnisnya bisa semangat karena tidak lagi takut akan mahalnya biaya. Pemerintah paham bahwa mereka masih memiliki modal kecil sehingga biaya perizinan juga bisa digratiskan.

Dengan memilik izin resmi, maka UMKM bisa tercatat dalam database Kementrian Koperasi dan UKM. Manfaatnya adalah jika ada bantuan akan langsung diberikan ke rekening masing-masing. Selain itu, jika akan meminjam tambahan modal kepada bank, akan dipermudah prosesnya, karena bisnis UMKM tersebut dianggap valid dan identitas usahanya jelas.

Ada pula Pasal 103 dalam Omnibus Law Cpta Kerja yang berisi ‘pemerintah memfaslitasi tersedianya layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi usaha mikro dan kecil’. Pendampingan hukum sangat penting karena masih ada pelaku UMKM yang awam dengan hal ini. Misalnya saat mereka tersandung kasus hak cipta produk, langsung dibantu oleh pemerintah.

BACA JUGA   Mengusut Jaringan Teroris

Sementara dalam pasal 102 berisi ‘pemerintah mengalokasikan penggunaan dana alokasi khusus untuk mendanai kegiatan pemberdayaan dan pengembangan UMKM. Aturan ini bagus karena ada pebisnis UMKM yang sudah lama jualan tapi tak tahu strategi pemasaran dan manajerialnya. Jadi, pemerintah akan memberi pendampingan melalui seminar gratis.

Seminar ini biasanya diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM. Dalam acara pendampingan, diajarkan tidak hanya cara membuat produk untuk dijual, namun juga memolesnya agar bernilai tinggi. Misalnya kemasan dibuat eksklusif, anti bocor, dan diberi stiker label lengkap dengan tulisan kontak HP. Jadi calon pembeli akan langsung menghubungi nomor itu.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa omnibus law cipta kerja akan memudahkan UMKM untuk berkembang, karena ada klaster kemudahan berusaha. Juga membuat mereka maju karena ada investasi yang lebih didorong untuk masuk ke Indonesia. Pengusaha UMKM juga boleh meminta keringanan pengupahan kepada pekerjanya.

Klaster investasi memang jadi poin penting dalam omnibus law cipta kerja karena investor diperbolehkan menanam modal dengan izin yang lebih longgar. Mereka bisa membesarkan usaha UMKM dengan penyuntikan dana segar, dan membagi hasilnya. Terlebih, investor juga didorong untuk mentransfer ilmu pengetahuan. Pengusaha UMKM jadi makin cerdas dan lihai berbisnis.

Jika UMKM terus dibantu pemerintah maka mereka bisa survive dan memperbesar bisnisnya. Kondisi keuangan Indonesia akan membaik karena tak ada lagi pengusaha yang merugi, dan mereka malah menaikkan daya beli. Kita bisa selamat dari ancaman krisis keuangan atau resesi.Omnibus law cipta kerja terbukti membantu masyarakat, khususnya pengusaha UMKM. Karena mereka diberi bantuan, mulai dari pendanaan hingga pendampingan. Sehingga uang modal yang diberi akan terus diputar dalam bisnis dan pengusaha UMKM bisa berjualan dengan teknik marketing kekinian. (*)

BACA JUGA   Dorong Penerimaan Pajak, Kanwil Pajak Banten Gelar Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Stakeholder

)* Penulis adalah Pengamat dan Pendamping Usaha UMKM

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Astra Tol Tangerang-Merak Catat Penurunan Kecelakaan dan Kelancaran Lalu Lintas Selama Lebaran 2025

16 April 2025 - 19:27 WIB

Baju Lebaran di Banten Creative Festival Ramdhan Sale Diskon hingga 80 Persen

23 Maret 2025 - 13:40 WIB

Menkraf RI: Banten Creatif Fest Wujud Nyata The New Engine of Growth

17 Maret 2025 - 23:33 WIB

KCIC Siapkan 808 Ribu Tempat Duduk untuk Angkutan Lebaran 2025

15 Maret 2025 - 18:29 WIB

Manfaatkan Teknologi, Forum CSR Kota Serang Usung Transparansi dan Tepat Sasaran

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Mudik Lebaran 2025, ASTRA Infra Terapkan Diskon 20 persen di Tol Tangerang-Merak dan Cikopo-Palimanan

6 Maret 2025 - 18:53 WIB

Trending di Ekonomi