Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Opini · 22 Sep 2021 12:52 WIB ·

Meringkas Birokrasi


 Meringkas Birokrasi Perbesar

Oleh : Adityatama Utama

Reformasi birokrasi terus diupayakan di era Presiden Jokowi, untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik. Penyebabnya karena jika ada banyak infrastruktur yang didirikan, modernisasi di Indonesia akan makin sempurna jika didukung oleh birokrasi yang bagus. Aturan-aturan yang membingungkan akan dirapikan sehingga tidak menyusahkan masyarakat.

Di era orde baru kita biasa berhadapan dengan peraturan pemerintah yang panjang dan melalahkan dan sayangnya hingga bertahun-tahun setelah kehancuran era ini, masih ada warisan pahit berupa birokrasi. Kata ini identik dengan sesuatu yang mengerikan, karena dulu jika ingin mengurus sesuatu harus memiliki ketebelece atau orang dalam.

Padahal bagaimana negeri ini bisa maju jika terbentur dengan aturan dan birokrasi yang menyengsarakan? Oleh karena itu, Presiden Jokowi (sejak tahun 2014) amat semangat dalam meringkas birokrasi. Agar tidak ada KKN atau hal-hal negatif lain yang mengiringi susahnya pengurusan birokrasi di Indonesia.

Sebagai salah satu upaya untuk meringkas birokrasi, maka Presiden Jokowi akan membubarkan lembaga non struktural tahun ini. Namun tidak dalam waktu dekat, karena masih dievaluasi dan diinventarisasi oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Menteri Tjahjo menambahkan, rencananya proses pembubaran lembaga tersebut akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir tahun 2021. Karena masih akan diajukan terlebih dahulu ke DPR. Dalam artian, pembubaran lembaga merupakan suatu hal yang sangat serius sehingga evaluasinya panjang, karena pemerintah tidak akan bersikap subjektif saat melakukannya.

Masyarakat mungkin bingung mengapa ada lembaga negara yang dibubarkan? Sebenarnya, pembubaran ini bukan sebuah pengorbanan, melainkan sebuah usaha untuk merapikan lagi birokrasi di Indonesia. Penyebabnya karena ada lembaga-lembaga negara yang dibuat di era presiden yang sebelumnya, dan saat ini sudah tidak terlalu berfungsi lagi karena tugasnya sudah selesai.

BACA JUGA   Separatis Papua tidak Mendapat Simpati Masyarakat

Justru ketika ada pembubaran lembaga negara maka birokrasi akan makin dirapikan. Karena jika ada terlalu banyak lembaga, akan membingungkan, misalnya untuk kepengurusan perizinan, dll. Dengan lembaga negara yang lebih sedikit maka proses birokrasi akan diperpendek dan dipercepat.

Kita juga wajib mendukung peringkasan birokrasi agar proses menuju kemajuan jadi lebih cepat. Karena pemerintah sedang mengejar untuk bangkit lagi pasca dipukul oleh pandemi, sehingga penataan kembali birokrasi adalah salah satu program untuk men-support-nya. Diharap, dengan birokrasi yang lebih ringkas, maka proyek pemulihan ekonomi nasional akan makin cepat selesai dengan hasil yang sempurna.

Mantan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Crisnandi menyatakan bahwa birokrasi di Indonesia tidak efisien karena kelembagaan yang tidak tepat fungsi, tidak tepat ukuran dan tidak tepat tanggap ketika menghadapi permasalahan di masyarakat. Dalam artian, pembubaran lembaga negara yang tidak tepat fungsi sudah benar, agar memperbaiki birokrasi di Indonesia.

Yuddy menambahkan, reformasi birokrasi berarti perubahan paradigma dan tatakelola pemerintahan. Yang diperbaiki adalah sumber daya manusianya dan good governence.
Ketika ada pembubaran lembaga negara dalam rangka reformasi birokrasi, maka tidak usah dikaitkan dengan masalah politik. Karena hal ini hanya serangan dari pihak oposisi. Karena tidak ada hubungan antara balas dendam politik dengan pembubaran lembaga negara. Juga, pembubaran lembaga negara sudah beberapa kali terjadi, sehingga polemiknya tak usah diperpanjang.

Masyarakat juga tak usah mengkhawatirkan tentang nasib para pegawai di lembaga yang dibubarkan, karena mereka tidak akan dipecat. Melainkan, mereka akan ditransfer ke lembaga negara lain dan masih bisa bekerja untuk melayani negara dan masyarakat.

Pembubaran lembaga negara adalah demi meringkas birokrasi, agar tidak ada lagi prosesi yang terlalu panjang dan melelahkan. Selain itu, akan ada efisiensi ketika jumlah lembaga negara berkurang. Masyarakat mendukung upaya peringkasan birokrasi, demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

BACA JUGA   Mengungkap Aliran Dana Kelompok Teroris

)* Penulis adalah Kontributor Pertiwi Institute

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip

29 November 2024 - 17:06 WIB

Komitmen DPK Provinsi Banten Dorong Perpustakaan Standar Nasional

20 November 2024 - 16:43 WIB

Perpustakaan Binaan DPK Banten Raih 7 Penghargaan dari Perpustakaan Nasional

14 November 2024 - 14:32 WIB

Badan Penerimaan Negara, Asa yang Tertunda?

2 November 2024 - 17:21 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden

22 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Trending di Nasional