Peran Gema MA disini yaitu bagaimana mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan menanamkan nilai-nilai demokrasi, keimanan, akhlak, kemanusiaan, keadilan, hukum, toleransi solidaritas, untuk membangun dan memberdayakan manusia dan masyarakat berkualitas yang memiliki kemampuan inovasi, kreasi, koorporasi, kompetitif, dan menerima perubahan sehingga tantangan demografi bisa menjadi peluang demi terciptanya kemaslahatan sesama.
Gambaran sosok manusia Indonesia generasi 2045 harus menjadi pijakan upaya perkaderan Gema MA dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia berdaya saing global. Oleh karena itu, Gema MA perlu mereformasi desain perkaderan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik model masyarakat di era bonus demografi.
Baca Juga : Inilah Susunan Lengkap PB MA Masa Khidmat 2021-2026
Untuk menghadapi dan membangun masyarakat di era bonus demografi, Gema MA perlu mengambil langkah konkrit yang perlu dilakukan di antaranya: perlu adanya pemikiran kembali konsep perkaderan yang didasarkan pada asumsi dasar tentang fitrah dan potensi kader Gema MA.
Gema MA harus dapat mengintegrasikan antara keilmuan umum dan keilmuan agama agar tidak terjadi jurang pemisah antar keduanya, Gema MA didesain agar tercapainya sikap dan perilaku ‘toleransi’, lapang dada dalam berbagai hal dan bidang, terutama toleransi dalam perbedaan pendapat dan penafsiran ajaran Islam, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip yang diyakini.
Gema MA perlu didesain untuk menjawab tantangan masyarakat dan lentur terhadap perubahan zaman. Oleh karena itu, dirasa perlu adanya spirit baru penguatan solidaritas kader Gema MA dalam kaitannya memanfaatkan peluang demografi dan memanfaatkan teknologi agar Gema MA tidak tergerus oleh masifnya perkembangan zaman.
Gema MA juga perlu terlibat aktif dalam mendorong dan mendakwahkan Islam Wasathiyah sebagai bentuk komitmen Gema MA dalam menjaga persatuan NKRI di tengah ancaman bahaya hoax dan intoleransi.













