Menu

Mode Gelap
Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang  Pasangan Ratu Zakiyah-Najib Resmi Daftar Ke KPU Kabupaten Serang  Pasangan Airin dan Ade Sumardi Daftar Pertama Ke KPU Banten Budi-Agis Resmi Daftar Ke KPU Kota Serang 

Daerah · 19 Agu 2020 09:38 WIB ·

Pernikahan Gratis Bersyarat Hafal Yassin


 Pernikahan Gratis Bersyarat Hafal Yassin Perbesar

TIRTAYASA.ID – SERANG. Hafal surat yassin menjadi salah satu syarat mutlak bagi pasangan yang akan mengikuti program pernikahan gratis yang dilaksanakan oleh Masda Project yang dibantu oleh vendor dan pengusaha Kota Serang. 

Rabu (19/8) pagi, Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri acara pernikahan gratis yang baru pertama kali dilakukan di Kota Serang berlangsung di Gama Function Hall, Kota Serang. 

Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang mengapresiasi dengan kegiatan ini, kemudian untuk para vendor dan pengusaha yang telah membantu kegiatan ini sehingga kegiatan ini bisa berjalan.

“Tapi ada persyaratannya, yakni harus bisa menghapal surat yassin. Yang dinikahkan ada 1 pasangan, kalau yang daftar 481 pasang. Mudah-mudahan tahun depan bertambah,” kata Syafrudin.

Kenapa diterapkan seperti itu, lanjut Syafruin, ini adalah salah satu peningkatan SDM masyarakat Kota Serang. Terutama dimasalah keagamaan.

“Jadi  bagi saudara-saudara kita yang belum hapal surat yassin, silahkan dihapal dulu, tahun depan akan diadakan kembali nikah gratis ini oleh Masda Project,” jelasnya.

Ketua Pelaksana Nikah Gratis, Muhamad Saeful Huda mengatakan, pelaksanaan nikah gratis bisa terlaksana dengan lancar setelah melalui proses panjang, karena banyak yang mendaftarkan.

“Yang daftar ada 481 pasangan, tapi sebenarnya yang daftar lebih dari itu kan kita tidak bisa karena persyaratannya salah satunya harus berdomisili Kota Serang, lalu setelah persyaratan test online dari panitia, tahap akhir seleksi offline,” katanya.

Memilih pernikahan gratis juga, lanjut dia, karena kalau pernikahan massal itu sudah banyak yang melakukannya.

“Kita pengen beda dan nikahnya dirayain, kalau nikah massal kan hanya sekedar nikah. Pertama kali di Kota Serang,” katanya. (rls)

BACA JUGA   Pemkot Tangerang Kembali Pertahankan Gelar Juara Kategori Laporan Kampanye Komunikasi Publik
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan 100 Perpustakaan Desa Digital, UPA Perpustakaan Untirta Terima Penghargaan dari Pemkab Serang

11 September 2024 - 17:35 WIB

Pemkot Serang Targetkan September 2024 RKUD ke Bank Banten 

30 Juli 2024 - 16:32 WIB

Hari Raya Idul Adha, Pemkot Serang Salurkan 76 Ekor Hewan Qurban

17 Juni 2024 - 09:29 WIB

DPUPR Provinsi Banten Perbaiki Saluran Drainase di Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng

30 April 2024 - 17:09 WIB

Pemkot Serang Kembangkan Aplikasi Bayar Zakat

19 Maret 2024 - 22:48 WIB

Peran Aktif Indonesia dalam Penyelesaian Perang Israel-Palestina

18 November 2023 - 11:34 WIB

Trending di News