Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Daerah · 19 Agu 2020 09:38 WIB ·

Pernikahan Gratis Bersyarat Hafal Yassin


 Pernikahan Gratis Bersyarat Hafal Yassin Perbesar

TIRTAYASA.ID – SERANG. Hafal surat yassin menjadi salah satu syarat mutlak bagi pasangan yang akan mengikuti program pernikahan gratis yang dilaksanakan oleh Masda Project yang dibantu oleh vendor dan pengusaha Kota Serang. 

Rabu (19/8) pagi, Wali Kota Serang Syafrudin menghadiri acara pernikahan gratis yang baru pertama kali dilakukan di Kota Serang berlangsung di Gama Function Hall, Kota Serang. 

Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang mengapresiasi dengan kegiatan ini, kemudian untuk para vendor dan pengusaha yang telah membantu kegiatan ini sehingga kegiatan ini bisa berjalan.

“Tapi ada persyaratannya, yakni harus bisa menghapal surat yassin. Yang dinikahkan ada 1 pasangan, kalau yang daftar 481 pasang. Mudah-mudahan tahun depan bertambah,” kata Syafrudin.

Kenapa diterapkan seperti itu, lanjut Syafruin, ini adalah salah satu peningkatan SDM masyarakat Kota Serang. Terutama dimasalah keagamaan.

“Jadi  bagi saudara-saudara kita yang belum hapal surat yassin, silahkan dihapal dulu, tahun depan akan diadakan kembali nikah gratis ini oleh Masda Project,” jelasnya.

Ketua Pelaksana Nikah Gratis, Muhamad Saeful Huda mengatakan, pelaksanaan nikah gratis bisa terlaksana dengan lancar setelah melalui proses panjang, karena banyak yang mendaftarkan.

“Yang daftar ada 481 pasangan, tapi sebenarnya yang daftar lebih dari itu kan kita tidak bisa karena persyaratannya salah satunya harus berdomisili Kota Serang, lalu setelah persyaratan test online dari panitia, tahap akhir seleksi offline,” katanya.

Memilih pernikahan gratis juga, lanjut dia, karena kalau pernikahan massal itu sudah banyak yang melakukannya.

“Kita pengen beda dan nikahnya dirayain, kalau nikah massal kan hanya sekedar nikah. Pertama kali di Kota Serang,” katanya. (rls)

BACA JUGA   Tantangan Baru Memelihara Koleksi Lukisan
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mencegah Radikalisme dan Intoleransi Jelang Pemilu 2024

9 September 2023 - 16:51 WIB

Presiden Jokowi: ASEAN Harus Bekerja Sama Untuk Perdamaian dan Kemakmuran

5 September 2023 - 20:45 WIB

Indonesia Bisa Menjadi Episentrum Ekonomi ASEAN

2 September 2023 - 18:06 WIB

Dukung Transisi Energi, KTT ASEAN ke-43 Optimalkan Penggunaan Kendaraan Listrik

31 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Kafilah Kota Serang Dituntut Tingkatkan Prestasi Pada MTQ XX Tingkat Provinsi Banten 2023

24 Juli 2023 - 10:34 WIB

KH Samaun Bakri Akan Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

10 Juli 2023 - 15:10 WIB

Trending di Sosial