TIRTAYASA.ID, SERANG – Pemkot Serang mengejar cakupan Universal Health Coverage (UHC) pada Desember 2022.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Serang Dasrial bersama rombongan bertemu dengan Wali Kota Serang Syafrudin, di ruang rapata Wali Kota Serang, Kamis 17 November 2022.
UHC memiliki untuk menjamin kesehatan setiap warga dalam mendapatkan akses atau pelayanan kesehatan tanpa adanya perbedaan baik dari jenis kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepesertaan yang dimaksud Pekerja Penerima Upah (PPU), PD Pemda, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Target akhir bulan ini untuk Kota UHC nya mencapai 97 persen,” ujar Dasrial.
Apabila pencapaian ini terwujud sampai dengan target, akan ada penghargaan dari Istana Negara bagi kepala Daerah Bupati/Walikota/Gubernur yang mencapai UHC.
Wali Kota Serang Syafrudin mengaku untuk mencapai UHC sampai 95-97 persen Pemkot Serang tak memiliki masalah, sinkronisasi data antar kedinasan dan BPJS Kesehatan Cabang Serang rutin dilakukan.
Jika terdapat masalah dalam perjalanan bisa dilakukan di perubahan yakni dianggaran perubahan.
“Untuk mencapai UHC sampai 95 persen atau lebih itu tidak ada permasalahan. Sekali lagi tidak ada masalah,” katanya. (*/rls)