SERANG — Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, menegaskan bahwa identitas “Madani” yang melekat pada Kota Serang tidak boleh dimaknai secara sempit. Konsep tersebut harus menjadi semangat inklusif yang merangkul seluruh elemen masyarakat dalam memajukan daerah.
Pesan penting ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kota Serang, Senin (10/8/2026).
Menurut Matin, pembangunan Kota Serang menuntut keterbukaan bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang keyakinan maupun kelompok. Ia mengingatkan agar istilah Madani tidak dipolitisasi hingga menghambat laju pembangunan daerah.
“Saya ingin sampaikan, ada satu pesan yang jujur: istilah ‘Madani’ ini perlu pembatasan yang serius, sehingga tidak menjadi isu politik yang dapat menghambat pembangunan,” ujar Matin di hadapan peserta rapat.
Sebagai wilayah yang memiliki potensi besar di sektor perdagangan, pariwisata, dan jasa, Kota Serang memerlukan iklim yang terbuka. Matin mengungkapkan bahwa istilah Madani bahkan bukan merupakan bagian dari konsep awal saat lambang kota pertama kali dibentuk, di mana saat itu ia bertugas sebagai Ketua Panitia Pembuat Lambang Kota Serang.
Ia mengajak pemerintah dan masyarakat meneladani sejarah Banten yang sejak dahulu dikenal sebagai kawasan kosmopolit. Kesultanan Banten, kata dia, pernah menjadi ruang pertemuan bagi masyarakat dari berbagai penjuru dunia tanpa sekat diskriminasi.
Keterbukaan Global: Menjadikan sejarah Kesultanan Banten sebagai inspirasi di mana berbagai kalangan dari seluruh dunia dapat datang dan berkontribusi.
Ruang Bersama: Kota Serang harus terbuka bagi siapa saja yang ingin membangun daerah tanpa memandang perbedaan keyakinan atau latar belakang.
“Welcome, siapa pun yang masuk ke sini untuk membangun bersama. Tidak ada sekat, tidak ada perbedaan keyakinan, tidak ada perbedaan apa pun,” tegasnya.
Selain menyoroti isu identitas, KH Matin juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Mengingat Kota Serang lahir dari aspirasi rakyat, pemerintah diminta menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga terjangkau.
“Di samping pelayanan publik yang cepat, juga harus murah,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa Kota Serang berdiri di atas fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penyelenggaraan pemerintahan harus senantiasa berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengakhiri penyampaiannya, KH Matin mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum HUT ke-19 ini sebagai langkah memperkuat kebersamaan demi masa depan daerah yang lebih baik.
“Sebagai penutup, saya mengucapkan Dirgahayu ke-19 Kota Serang. Mari kita jadikan peringatan hari jadi ini sebagai momentum untuk bersama-sama berjuang… Kota Serang Madani, maju, dan berbudi,” pungkasnya.*













