“Sekaligus kampus yang sehat dan nyaman, baik secara fisik, mental, dan spiritualnya. Maka inilah peran dan tugas mulia dari satgas PPKS Untirta,” ujarnya.
Rektor mendorong seluruh sivitas akademika Untirta jeli melihat kemungkinan tindak kekerasan seksual dengan mengumpulkan bukti-bukti disertai dengan keberanian untuk melaporkan segala bentuk kekerasan seksual.
“Tolong nanti semua bergerak cepat mencatat informasi, kalau ada dosen yang melakukan modus bimbingan di hotel misalnya, jangan takut laporkan ke satgas. Catat nama, bukti WA, bukti telpon,” katanya.
Ia berkomitmen memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual, baik dengan SP 1, SP 2, ataupun SP 3. “Kita berikan efek jera. Kita ingin menjadikan kampus ini teladan baik bagi kampus lainnya maupun masyarakat,” terangnya.
Ketua Tim Satgas PPKS Untirta, Muhammad Uut Lutfi mengajak seluruh pihak turut serta melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Untirta.
Langkah awal, pihaknya akan berupaya menyertakan pendidikan kekerasan seksual ke dalam kurikulum kampus, sehingga dosen dan mahasiswa Untirta mampu menyamakan persepsi mengenai kekerasan seksual serta memahami upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Insya Allah kami akan berkoordinasi dengan fakultas bagaimana materi kekerasan seksual bisa masuk ke dalam kurikulum agar semua sivitas akademika Untirta teredukasi terkait komitmen kita untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan Untirta,” katanya. (*)














