TIRTAYASA.ID, SERANG – Sebanyak 25 Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) resmi dilantik oleh Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman, di Convention Hall Gedung Rektorat Kampus Untirta, Sindangsari, Selasa 22 November 2022.
Pelantikan sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 1016/UN43/KPT.OT.00.01/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Tahun 2022.
Proses rekrutmen Satgas PPKS melewati seleksi berbasis komputer terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Pembentukan ini bertujuan untuk mencegah dan menindaklanjuti laporan kekerasan seksual yang terjadi di Untirta.
Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman mengapresiasi Ketua Satgas PPKS, Muhammad Uut Lutfi beserta seluruh anggota atas kesediaan dan komitmen mewujudkan kampus yang aman dari kekerasan seksual.
Menurutnya, hal ini tidak sembarang orang tergerak hatinya membantu cita-cita mulia menjadikan Untirta sesuai visinya.
Yakni terwujudnya Untirta sebagai Integrated Smart and Green (It’s Green) University yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di Kawasan ASEAN tahun 2030.