Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 1 Jan 2023 10:40 WIB ·

Malam Tahun Baru, Kecamatan Benda Kota Tangerang Lakukan Razia Penjualan Miras


 Malam Tahun Baru, Kecamatan Benda Kota Tangerang Lakukan Razia Penjualan Miras Perbesar

TIRTAYASA.ID – Jajaran Kecamatan Benda melakukan operasi penegakkan Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005, tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras), Sabtu, 31 Desember 2022.

Kegiatan jajaran Kecamatan Benda Kota Tangerang tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sepanjang perayaan malam tahun baru 2023.

BACA JUGA   Mencegah Kecurangan dan Netralitas Pemerintah Selama Pemilu

Camat Benda Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan menyatakan selain melakukan pengawasan dan pengamanan di berbagai pusat keramaian.

Selain itu, Jajaran Kecamatan Benda dan seluruh kelurahan juga berupaya mengantisipasi peredaran minuman beralkohol.

BACA JUGA   Inilah 5 Presidium Forhati Periode 2022-2027 Hasil Munas di Kota Palu, Sulawesi Tengah

“Malam pergantian tahun yang identik dengan kumpul-kumpul hingga larut malam atau dini hari, berpotensi adanya aktivitas jual beli miras,” ujarnya.

“Hal inilah yang kita jaga, jangan sampai memunculkan ketidak kondusifan dalam perayaan tahun baru di wilayah Kecamatan Benda,” tambahnya.

Kata Boyke, dalam razia ini petugas menyasar warung-warung jamu hingga beberapa lokasi yang terpantau adanya aktifitas jual beli miras, atas laporan masyarakat.

BACA JUGA   Wagub Andika Minta Pemda/Pemkot Matangkan Pembelajaran Tatap Muka

“Alhasil, malam ini petugas mendapati beberapa botol minuman keras, yang hasilnya langsung dikoordinasikan dan diserahkan ke markas Satpol PP Kota Tangerang,” katanya.

Dalam giat ini, juga dilakukan edukasi dan pembinaan untuk para pedagang dan masyarakat untuk sama-sama patuh akan Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005 ini.

BACA JUGA   Kanwil DJP Banten dan Kampus Uniba Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Tax Center

Ia pun berharap, lewat kegiatan ini dapat menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di malam pergantian tahun ini.

“Namun, diluar malam tahun baru, giat ini terus dilakukan secara rutin sesuai aturan yang ada,” imbuhnya

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSMI Banten dan Kota Serang Gelar Konsolidasi, Perkuat Arah Pengembangan Mini Soccer

25 April 2026 - 10:00 WIB

Ansor Banser PAC Serang Gelar Santunan Anak Yatim dalam Peringatan Harlah ke-92 GP Ansor

24 April 2026 - 16:01 WIB

Dinkes Kota Serang Intensifkan Intervensi, Tekan Angka Stunting Bertahap

16 April 2026 - 10:19 WIB

UPA Perpustakaan Untirta Gelar Bedah Buku ‘Baduy Masyarakat 1001 Tabu’ Karya Uday Suhada

16 April 2026 - 08:21 WIB

Perkuat Ekosistem JKN, BPJS Kesehatan Bangun Sinergi dengan Posbankum

9 April 2026 - 08:16 WIB

Untirta dan Bank Indonesia Jalin Kerja Sama dan Perkuat Sinergi melalui Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan 2026

8 April 2026 - 14:03 WIB

Trending di Kampus