Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 1 Jan 2023 10:40 WIB ·

Malam Tahun Baru, Kecamatan Benda Kota Tangerang Lakukan Razia Penjualan Miras


 Malam Tahun Baru, Kecamatan Benda Kota Tangerang Lakukan Razia Penjualan Miras Perbesar

TIRTAYASA.ID – Jajaran Kecamatan Benda melakukan operasi penegakkan Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005, tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras), Sabtu, 31 Desember 2022.

Kegiatan jajaran Kecamatan Benda Kota Tangerang tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sepanjang perayaan malam tahun baru 2023.

BACA JUGA   GP Ansor se Banten Inisiasi Gerakan Jaga Bangsa 

Camat Benda Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan menyatakan selain melakukan pengawasan dan pengamanan di berbagai pusat keramaian.

Selain itu, Jajaran Kecamatan Benda dan seluruh kelurahan juga berupaya mengantisipasi peredaran minuman beralkohol.

BACA JUGA   Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Kota Serang, 82,45 Persen Belum Memenuhi Syarat

“Malam pergantian tahun yang identik dengan kumpul-kumpul hingga larut malam atau dini hari, berpotensi adanya aktivitas jual beli miras,” ujarnya.

“Hal inilah yang kita jaga, jangan sampai memunculkan ketidak kondusifan dalam perayaan tahun baru di wilayah Kecamatan Benda,” tambahnya.

Kata Boyke, dalam razia ini petugas menyasar warung-warung jamu hingga beberapa lokasi yang terpantau adanya aktifitas jual beli miras, atas laporan masyarakat.

BACA JUGA   UU Ciptaker Meningkatkan Perekonomian Nasional

“Alhasil, malam ini petugas mendapati beberapa botol minuman keras, yang hasilnya langsung dikoordinasikan dan diserahkan ke markas Satpol PP Kota Tangerang,” katanya.

Dalam giat ini, juga dilakukan edukasi dan pembinaan untuk para pedagang dan masyarakat untuk sama-sama patuh akan Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005 ini.

BACA JUGA   Wali Kota Tangsel Benyamin Buka Pameran Artefak Peninggalan Rasulullah SAW

Ia pun berharap, lewat kegiatan ini dapat menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di malam pergantian tahun ini.

“Namun, diluar malam tahun baru, giat ini terus dilakukan secara rutin sesuai aturan yang ada,” imbuhnya

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Trending di Nasional