Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 1 Jan 2023 10:40 WIB ·

Malam Tahun Baru, Kecamatan Benda Kota Tangerang Lakukan Razia Penjualan Miras


 Malam Tahun Baru, Kecamatan Benda Kota Tangerang Lakukan Razia Penjualan Miras Perbesar

TIRTAYASA.ID – Jajaran Kecamatan Benda melakukan operasi penegakkan Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005, tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras), Sabtu, 31 Desember 2022.

Kegiatan jajaran Kecamatan Benda Kota Tangerang tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sepanjang perayaan malam tahun baru 2023.

BACA JUGA   Lionel Messi Ditakdirkan untuk Kembali ke Barca

Camat Benda Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan menyatakan selain melakukan pengawasan dan pengamanan di berbagai pusat keramaian.

Selain itu, Jajaran Kecamatan Benda dan seluruh kelurahan juga berupaya mengantisipasi peredaran minuman beralkohol.

BACA JUGA   Karut Marut SPMB di Kota Serang Jangan Terulang Lagi

“Malam pergantian tahun yang identik dengan kumpul-kumpul hingga larut malam atau dini hari, berpotensi adanya aktivitas jual beli miras,” ujarnya.

“Hal inilah yang kita jaga, jangan sampai memunculkan ketidak kondusifan dalam perayaan tahun baru di wilayah Kecamatan Benda,” tambahnya.

Kata Boyke, dalam razia ini petugas menyasar warung-warung jamu hingga beberapa lokasi yang terpantau adanya aktifitas jual beli miras, atas laporan masyarakat.

BACA JUGA   Perpustakaan Binaan DPK Banten Raih 7 Penghargaan dari Perpustakaan Nasional

“Alhasil, malam ini petugas mendapati beberapa botol minuman keras, yang hasilnya langsung dikoordinasikan dan diserahkan ke markas Satpol PP Kota Tangerang,” katanya.

Dalam giat ini, juga dilakukan edukasi dan pembinaan untuk para pedagang dan masyarakat untuk sama-sama patuh akan Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005 ini.

BACA JUGA   Komitmen Pemerintah dalam Menyelenggarakan Pemilu 2024

Ia pun berharap, lewat kegiatan ini dapat menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di malam pergantian tahun ini.

“Namun, diluar malam tahun baru, giat ini terus dilakukan secara rutin sesuai aturan yang ada,” imbuhnya

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Untirta Gelar Spektrum Demokrasi, Bahas Arah Baru Demokrasi Indonesia Pasca Putusan MK 135/2025

14 November 2025 - 12:26 WIB

Dari Pesantren ke Dunia Digital: Santri Assa’adah Serang dan Inovasi yang Dipuji Gubernur

10 November 2025 - 07:30 WIB

Relawan Jaga Banten Meminta Mabes Polri Segara Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy

5 November 2025 - 17:43 WIB

Pascasarjana Untirta Inisiasi Pembentukan Forum Pascasarjana Wilayah Banten

5 November 2025 - 09:21 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Pejabat Eselon II Pemprov Banten; Berikut Daftar Lengkapnya

3 November 2025 - 16:48 WIB

Kampung Fashion Rhamala Resmikan Koperasi Rauda Vazha Madani

31 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Trending di Life Style