Cara Membuat Paspor Online 2026 Lewat HP, Ini Syarat, Biaya, dan Langkah Daftar M-Paspor
Masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri perlu memiliki paspor sebagai dokumen perjalanan resmi. Saat ini, proses pengajuan paspor baru maupun penggantian paspor lama dapat diawali secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Layanan tersebut memudahkan pemohon memilih kantor imigrasi, menentukan jadwal kedatangan, mengisi data, serta melakukan pembayaran sebelum datang untuk proses pemeriksaan dokumen dan wawancara.
Dengan sistem pendaftaran online, masyarakat tidak perlu mengisi seluruh formulir secara manual di kantor imigrasi. Namun, pemohon tetap harus datang sesuai jadwal untuk menjalani tahapan verifikasi dan pengambilan biometrik.
Lantas, bagaimana cara membuat paspor online 2026 lewat HP? Apa saja syarat dokumen, biaya pembuatan, dan tahapan yang harus dilakukan?
Apa Itu M-Paspor?
M-Paspor merupakan aplikasi resmi Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk mengajukan permohonan paspor secara elektronik.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus sejumlah tahapan administrasi, antara lain:
-
Mengajukan permohonan paspor baru.
-
Mengajukan penggantian paspor.
-
Mengisi data permohonan secara online.
-
Memilih kantor imigrasi tujuan.
-
Menentukan jadwal kedatangan.
-
Mendapatkan kode pembayaran.
-
Memantau informasi permohonan.
Aplikasi ini membantu mempercepat proses administrasi karena sebagian tahapan dapat diselesaikan sebelum pemohon datang ke kantor imigrasi.
Meski demikian, pengajuan online tidak berarti seluruh proses pembuatan paspor dapat dilakukan dari rumah.
Syarat Membuat Paspor Baru 2026
Sebelum mendaftar melalui M-Paspor, pemohon perlu menyiapkan dokumen persyaratan.
Untuk warga negara Indonesia yang mengajukan paspor biasa, dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
-
Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
-
Kartu Keluarga (KK).
-
Akta kelahiran, buku nikah, ijazah, atau surat baptis yang mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua.
Dokumen pendukung tersebut digunakan untuk memastikan kesesuaian identitas pemohon.
Apabila terdapat perbedaan nama, tanggal lahir, atau informasi lainnya antara dokumen, pemohon mungkin perlu melengkapi dokumen tambahan sesuai arahan petugas imigrasi.
Syarat Penggantian Paspor Lama
Bagi masyarakat yang sudah memiliki paspor dan ingin melakukan penggantian, persyaratan dapat berbeda berdasarkan kondisi paspor.
Beberapa dokumen yang umumnya perlu disiapkan adalah:
-
KTP elektronik.
-
Paspor lama.
-
Dokumen pendukung apabila terdapat perubahan data.
-
Dokumen tambahan jika paspor rusak atau hilang.
Jika paspor hilang atau rusak, pemohon perlu mengikuti prosedur khusus dan pemeriksaan dari kantor imigrasi.
Cara Membuat Paspor Online Lewat M-Paspor 2026
Berikut panduan pendaftaran paspor baru menggunakan aplikasi M-Paspor melalui HP.
1. Unduh aplikasi M-Paspor
Buka Google Play Store atau App Store, kemudian cari aplikasi M-Paspor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pastikan aplikasi yang diunduh merupakan aplikasi resmi agar data pribadi tetap aman.
2. Buat akun M-Paspor
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran akun.
Masukkan informasi yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, alamat email, dan nomor HP aktif.
Buat kata sandi sesuai ketentuan, kemudian lakukan verifikasi apabila diminta.
3. Login ke aplikasi
Setelah akun berhasil dibuat, masuk menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Periksa kembali informasi akun sebelum melanjutkan permohonan paspor.
4. Pilih jenis permohonan paspor
Pada halaman utama, pilih menu pengajuan paspor.
Tentukan jenis permohonan yang sesuai, misalnya paspor baru atau penggantian paspor.
Pastikan pilihan tersebut sesuai dengan kondisi dokumen yang dimiliki.
5. Isi data diri pemohon
Lengkapi formulir permohonan menggunakan informasi yang sesuai dengan KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
Periksa kembali nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan informasi lain yang diminta.
Kesalahan pengisian data dapat menyebabkan proses pemeriksaan menjadi lebih lama.
6. Unggah dokumen persyaratan
Unggah foto atau hasil pemindaian dokumen yang diminta melalui aplikasi.
Pastikan dokumen terlihat jelas, tidak buram, dan seluruh informasi dapat dibaca.
7. Pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
Pilih kantor imigrasi yang menyediakan kuota permohonan.
Selanjutnya, tentukan tanggal dan waktu kedatangan sesuai pilihan yang tersedia pada aplikasi.
Jika kuota pada kantor imigrasi tertentu sudah penuh, pemohon dapat mempertimbangkan jadwal atau lokasi pelayanan lain yang tersedia.
8. Dapatkan kode pembayaran
Setelah permohonan berhasil dikirim, sistem akan memberikan kode pembayaran.
Simpan kode tersebut untuk menyelesaikan pembayaran melalui kanal yang tersedia.
9. Datang ke kantor imigrasi
Datang sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli yang digunakan saat pendaftaran.
Petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, serta perekaman sidik jari sesuai prosedur.
10. Tunggu proses penerbitan paspor
Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon dapat memantau status permohonan dan mengikuti informasi pengambilan atau pengiriman paspor sesuai layanan yang tersedia.
Biaya Pembuatan Paspor 2026
Biaya pembuatan paspor ditentukan berdasarkan jenis paspor dan layanan yang dipilih.
Berdasarkan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian, berikut tarif paspor yang perlu diketahui:
| Jenis layanan | Biaya |
|---|---|
| Paspor biasa nonelektronik 5 tahun | Rp350.000 |
| Paspor biasa nonelektronik 10 tahun | Rp650.000 |
| Paspor biasa elektronik 5 tahun | Rp650.000 |
| Paspor biasa elektronik 10 tahun | Rp950.000 |
| Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama | Tambahan Rp1.000.000 |
Biaya percepatan merupakan biaya tambahan di luar tarif penerbitan paspor.
Perlu diperhatikan bahwa layanan percepatan memiliki ketentuan tersendiri dan ketersediaannya perlu dikonfirmasi kepada kantor imigrasi.
Selain itu, pemohon sebaiknya memeriksa kembali tarif dan jenis paspor yang tersedia ketika mengajukan permohonan melalui M-Paspor.
Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor?
Waktu penyelesaian paspor bergantung pada kelengkapan dokumen dan proses pemeriksaan permohonan.
Untuk layanan paspor reguler, penyelesaian umumnya membutuhkan waktu beberapa hari kerja setelah tahapan pemeriksaan dan wawancara selesai.
Jika terdapat ketidaksesuaian data atau dokumen yang perlu dilengkapi, proses penerbitan dapat membutuhkan waktu lebih lama.
Karena itu, masyarakat yang memiliki rencana perjalanan sebaiknya mengurus paspor jauh-jauh hari dan tidak menunggu hingga mendekati tanggal keberangkatan.
Apakah Membuat Paspor Online Harus Tetap Datang ke Imigrasi?
Ya. Pendaftaran melalui M-Paspor hanya menyelesaikan sebagian tahapan administrasi.
Pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk menjalani pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, dan perekaman biometrik.
Kehadiran langsung diperlukan untuk memastikan identitas pemohon dan tujuan permohonan paspor.
Karena itu, pastikan tidak hanya mengisi formulir online, tetapi juga menyiapkan dokumen asli yang dibutuhkan saat datang ke kantor imigrasi.
Cara Mengatasi Kuota M-Paspor yang Penuh
Salah satu kendala yang sering dialami pemohon adalah tidak tersedianya jadwal kedatangan di kantor imigrasi yang dipilih.
Jika mengalami masalah tersebut, beberapa langkah berikut dapat dicoba:
-
Periksa kembali jadwal yang tersedia pada aplikasi.
-
Coba memilih tanggal lain.
-
Periksa ketersediaan kuota di kantor imigrasi terdekat lainnya.
-
Pastikan aplikasi sudah menggunakan versi terbaru.
-
Hubungi kantor imigrasi apabila mengalami kendala teknis.
Jangan menggunakan jasa perantara yang menjanjikan kuota khusus dengan meminta pembayaran di luar ketentuan resmi.
Apakah Paspor Bisa Dibuat untuk Anak?
Bisa. Anak-anak juga dapat memiliki paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri.
Permohonan paspor anak dilakukan oleh orang tua atau pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
-
KTP elektronik kedua orang tua.
-
Kartu Keluarga.
-
Akta kelahiran anak.
-
Buku nikah atau akta perkawinan orang tua.
-
Paspor lama anak apabila merupakan penggantian.
Persyaratan tambahan dapat berlaku sesuai kondisi keluarga dan dokumen yang dimiliki.
Orang tua sebaiknya memastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum memilih jadwal kedatangan melalui M-Paspor.
Waspada Penipuan Jasa Pembuatan Paspor
Masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pembuatan paspor dengan cara tidak resmi.
Seluruh proses permohonan harus mengikuti prosedur Direktorat Jenderal Imigrasi.
Hindari memberikan informasi pribadi, NIK, kata sandi, kode OTP, maupun dokumen identitas kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kewenangannya.
Gunakan aplikasi M-Paspor dan kanal informasi resmi imigrasi untuk memperoleh informasi mengenai jadwal, biaya, serta persyaratan terbaru.
Kesimpulan
Pembuatan paspor online 2026 dapat diawali melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon cukup membuat akun, mengisi data diri, mengunggah dokumen, memilih kantor imigrasi, dan menentukan jadwal kedatangan.
Setelah pembayaran berhasil, pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, serta perekaman biometrik.
Dengan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal, proses pengajuan paspor dapat berjalan lebih lancar dan membantu masyarakat mempersiapkan perjalanan ke luar negeri.