KOTA SERANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari 256.235 pemilih laki-laki, 251.953 pemilih perempuan, tersebar di 1.877 TPS, 67 Kelurahan dan enam Kecamatan.
Penetapan DPT melalui Pleno Terbuka KPU Kota Serang yang digelar di Le Semar Hotel, Selasa 20 Juni 2023. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Serang Syafrudin dan tamu undangan lainnya.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kota Serang, M Fahmi Musyafa mengatakan, proses pleno terbuka KPU Kota Serang dilaksanakan setelah PPK melaksanakan rekapitulasi.
Rekapitulasi yang dilakukan PPK pada Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP pada awal Juni 2023. Dilanjutkan, menjadi DPT oleh KPU Kota Serang melalui rapat pleno.
“Hasil rapat pleno tadi, total DPT ada sebanyak 508.278 pemilih di Kota Serang untuk Pemilu 2024,” ujarnya.
Fahmi merinci, dari total DPT Kecamatan Serang memiliki jumlah pemilih terbanyak dengan 166.201 pemilih, Kecamatan Kasemen dengan 78.173 pemilih, Kecamatan Walantaka dengan 74.058 pemilih.
Kemudian, Kecamatan Taktakan dengan 73.012 pemilih, Kecamatan Cipocok Jaya dengan 72.372 pemilih dan Kecamatan Curug dengan 44.462 pemilih. (red)