Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 13 Okt 2025 17:10 WIB ·

Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Pendapatan Daerah


 Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Pendapatan Daerah Perbesar

SERANG – Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui kebijakan yang mengutamakan tenaga kerja lokal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat memimpin rapat koordinasi mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan peruntukan industri, Senin 13 Oktober 2025, di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang.

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Serang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta para camat dan lurah tersebut menggarisbawahi pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan ketenagakerjaan yang terfokus pada warga Kota Serang.

Wali Kota Budi Rustandi menegaskan agar camat dan lurah aktif bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk menekan pengangguran dan memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi hambatan masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

Ia juga meminta segera dibuat Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur agar 80 persen tenaga kerja di kawasan industri merupakan warga Kota Serang.

Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya pelatihan kerja bagi tenaga kerja lokal agar siap bersaing di dunia industri.

Ia mendorong kerja sama antara Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja untuk memasifkan pelatihan tersebut dan menargetkan Perwal selesai dua bulan setelah pelantikannya.

“Kebijakan ini bukan sekadar untuk mengatasi pengangguran, tetapi juga sebagai langkah konkret meningkatkan pendapatan daerah dengan memberdayakan masyarakat lokal,” kata Budi Rustandi.

Langkah-langkah ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang produktif dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan ekonomi lokal semakin kuat dan iklim investasi lebih sehat serta berkeadilan. (*/rls)

BACA JUGA   Enam Kali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, Wali Kota Tangerang: Ini Harus Terus Dipertahankan
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal