Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 13 Okt 2025 17:10 WIB ·

Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Pendapatan Daerah


 Wali Kota Serang Tegaskan Komitmen Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Pendapatan Daerah Perbesar

SERANG – Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui kebijakan yang mengutamakan tenaga kerja lokal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat memimpin rapat koordinasi mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan peruntukan industri, Senin 13 Oktober 2025, di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang.

Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Serang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta para camat dan lurah tersebut menggarisbawahi pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan ketenagakerjaan yang terfokus pada warga Kota Serang.

Wali Kota Budi Rustandi menegaskan agar camat dan lurah aktif bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk menekan pengangguran dan memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi hambatan masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan.

Ia juga meminta segera dibuat Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur agar 80 persen tenaga kerja di kawasan industri merupakan warga Kota Serang.

Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya pelatihan kerja bagi tenaga kerja lokal agar siap bersaing di dunia industri.

Ia mendorong kerja sama antara Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja untuk memasifkan pelatihan tersebut dan menargetkan Perwal selesai dua bulan setelah pelantikannya.

“Kebijakan ini bukan sekadar untuk mengatasi pengangguran, tetapi juga sebagai langkah konkret meningkatkan pendapatan daerah dengan memberdayakan masyarakat lokal,” kata Budi Rustandi.

Langkah-langkah ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang produktif dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan ekonomi lokal semakin kuat dan iklim investasi lebih sehat serta berkeadilan. (*/rls)

BACA JUGA   Anak-Anak Muda di Kota Serang Launching Muda Harapan Bangsa
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Untirta Gelar Spektrum Demokrasi, Bahas Arah Baru Demokrasi Indonesia Pasca Putusan MK 135/2025

14 November 2025 - 12:26 WIB

Dari Pesantren ke Dunia Digital: Santri Assa’adah Serang dan Inovasi yang Dipuji Gubernur

10 November 2025 - 07:30 WIB

Relawan Jaga Banten Meminta Mabes Polri Segara Tangkap Pelaku Pembegalan Warga Baduy

5 November 2025 - 17:43 WIB

Pascasarjana Untirta Inisiasi Pembentukan Forum Pascasarjana Wilayah Banten

5 November 2025 - 09:21 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Pejabat Eselon II Pemprov Banten; Berikut Daftar Lengkapnya

3 November 2025 - 16:48 WIB

Kampung Fashion Rhamala Resmikan Koperasi Rauda Vazha Madani

31 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Trending di Life Style