TIRTAYASA.ID, SERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022 berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2022.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan dan kemudahan akses informasi publik.
“Alhamdulillah ini keenam kalinya Pemkot Tangerang mendapatkan predikat sebagai Badan Publik yang informatif,” ujar Arief usai menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 23 November 2022.
“Konsistensi ini tentunya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan dan informasi yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Arief menambahkan di era kemajuan teknologi komunikasi dan informasi seperti saat ini, keterbukaan informasi merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
“Di negara demokrasi ini, program-program yang dijalankan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat,” katanya.
“Maka sangat diperlukan transparansi dan keterbukaan informasi yang seluas-luasnya karena itu merupakan hak bagi masyarakat.” terang Arief.
Kata Arief, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal informasi sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik.
“Tentunya kita harus mampu untuk selalu beradaptasi dalam menghadapi perkembangan jaman sehingga perlu untuk selalu dilakukan inovasi digitalisasi agar mempermudah masyarakat dalam memperoleh Informasi,” katanya.
“Semoga kita terus dapat mengembangkan inovasi-inovasi di bidang informasi dan dapat terus konsisten menjadi lembaga penyelenggara pemerintahan yang informatif untuk masyarakat,” katanya. (*)