TIRTAYASA.ID – Pemerintah Kota Tangerang kembali meraih penghargaan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke dua kali berturut turut dengan kategori Sangat Baik yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2022.
Pemot Tangerang sebelumnya mendapatkan penghargaan predikat “Sangat baik” pada tahun 2020, kini pada tahun 2022 mendapatkan predikat yang sama dengan nilai 366, tertinggi tingkat Kota/Kabupaten se-Indonesia.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima langsung Piagam Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas beserta Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto.
Ditemui usai acara, Arief mengungkapkan dari 174 instansi pemerintah di seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan dari KASN, hanya 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” termasuk Pemerintah Kota Tangerang.
“Alhamdulillah Kota Tangerang masuk 30 besar mendapatkan predikat “Sangat Baik”, sisanya ada 144 pemerintah/lembaga peraih predikat “Baik”, “ ujar Arief
Arief menjelaskan bahwa penganugerahan ini diberikan oleh KASN bagi instansi/lembaga pemerintah yang sudah menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN.
“Kota Tangerang meraih nilai tertinggi tingkat Kota/Kabupaten se-Indonesia dengan nilai 366,” katanya
“Dan Pemkot Tangerang juga sudah menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan sehingga tidak lagi menggunakan seleksi terbuka,” lanjut Arief.
Arief juga menyampaikan terima kasihnya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah membimbing Pemkot Tangerang dalam menjalankan manajemen ASN.
“Terima kasih kepada KASN dan Kementerian PAN RB atas bimbingannya, kami Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi serta terus berkomitmen guna terciptanya SDM ASN yang andal,” imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang melalui SIMASN telah menerapkan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi sehingga memudahkan pegawai dalam mengurus administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan pensiun.
Bahkan, Pemerintah Kota Tangerang juga telah menerapkan Sistem Merit dalam pengelolaan kepegawaian sehingga proses penempatan, promosi dan mutasi selalu mengedepankan kompetensi, kualifikasi dan kinerja. (*)