Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 4 Sep 2020 13:08 WIB ·

Sempat Chaos, Keterlambatan Berkas Bantuan Pelaku Usaha Diterima


 Sempat Chaos, Keterlambatan Berkas Bantuan Pelaku Usaha Diterima Perbesar

JUMLAH PEMOHON 16 RIBU PELAKU UMKM

Sementara itu, Kepala Disperdaginkop Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa adanya permasalahan masyarakat yang ketinggalan informasi disebabkan karena lurah dimasing-masing kelurahan tidak membaca berita. Padahal Pemerintah Pusat telah menyiarkan program bantuan tersebut. “Lurah gak pernah baca koran, gak pernah gaul, saya juga sama gak ada, tapi kan kita juga ada dari medsos. Itukan Pemerintah Pusat langsung memberikan informasi melalui TV, melalui medsos segala macam itu sudah,” katanya.

Data yang baru saja diterimanya dari Pujiyanto akan dipertimbangkan olehnya untuk kemudian diajukan ke pusat sebagai penerima bantuan stimulus UMKM senilan Rp2,4 juta rupiah. “Yang tadi kita coba pertimbangkan saja, karena ini masih banyak yang belum diakses. Sementara data yang sudah masuk ada 16 ribu,” katanya.

Nantinya, kata Yoyo, pelaku UMKM yang mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihaknya sebelum diserahkan ke Sekretariat Negera (Setneg). “Data yang 10 ribu itu kita verifikasi ulang. Ya salah satunya terkait dengan keterangan aktivitas usaha dari kelurahan,” ungkapnya. 

Kata Yoyo, program BPUM diperuntukkan tambahan modal bagi pelaku UKM yang terdampak Covid-19. Bantuan itu akan ditransfer ke masing-masing rekening pelaku UKM. “Sesuai arahan presiden, bantuan ini untuk tambahan modal,” terangnya. 

Dijelaskan Yoyo, penerima BPUM harus memenuhi berbagai persyaratan. Di antaranya, memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul, dan memiliki rekening bank di bank umum. “Kalau tadi itu (surat dari kelurahan-red) penting. Karena memang itu salah satu kami mengetahui kebenaran kegiatan pelaku UKM,” kata Yoyo.

Katika, pelaku UKM makanan ringan di Sumur Pecung, Kecamatan Serang, mengaku mengajukan diri sebagai penerima BPUM untk tambahan modal. “Tambah-tambah modal, usaha makanan ringan. Lagi musim corona begini lumayan Pak,” terangnya.

BACA JUGA   Penuh Optimisme Timnas CS:GO Men Targetkan Menang di Lower Bracket

Diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan 12 juta pelaku UMKM mendapatkan stimulus bantuan UMKM atau disebut program Banpres Produktif. (red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Trending di Nasional