JUMLAH PEMOHON 16 RIBU PELAKU UMKM
Sementara itu, Kepala Disperdaginkop Kota Serang, Yoyo Wicahyono, mengatakan bahwa adanya permasalahan masyarakat yang ketinggalan informasi disebabkan karena lurah dimasing-masing kelurahan tidak membaca berita. Padahal Pemerintah Pusat telah menyiarkan program bantuan tersebut. “Lurah gak pernah baca koran, gak pernah gaul, saya juga sama gak ada, tapi kan kita juga ada dari medsos. Itukan Pemerintah Pusat langsung memberikan informasi melalui TV, melalui medsos segala macam itu sudah,” katanya.
Data yang baru saja diterimanya dari Pujiyanto akan dipertimbangkan olehnya untuk kemudian diajukan ke pusat sebagai penerima bantuan stimulus UMKM senilan Rp2,4 juta rupiah. “Yang tadi kita coba pertimbangkan saja, karena ini masih banyak yang belum diakses. Sementara data yang sudah masuk ada 16 ribu,” katanya.
Nantinya, kata Yoyo, pelaku UMKM yang mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihaknya sebelum diserahkan ke Sekretariat Negera (Setneg). “Data yang 10 ribu itu kita verifikasi ulang. Ya salah satunya terkait dengan keterangan aktivitas usaha dari kelurahan,” ungkapnya.
Kata Yoyo, program BPUM diperuntukkan tambahan modal bagi pelaku UKM yang terdampak Covid-19. Bantuan itu akan ditransfer ke masing-masing rekening pelaku UKM. “Sesuai arahan presiden, bantuan ini untuk tambahan modal,” terangnya.
Dijelaskan Yoyo, penerima BPUM harus memenuhi berbagai persyaratan. Di antaranya, memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul, dan memiliki rekening bank di bank umum. “Kalau tadi itu (surat dari kelurahan-red) penting. Karena memang itu salah satu kami mengetahui kebenaran kegiatan pelaku UKM,” kata Yoyo.
Katika, pelaku UKM makanan ringan di Sumur Pecung, Kecamatan Serang, mengaku mengajukan diri sebagai penerima BPUM untk tambahan modal. “Tambah-tambah modal, usaha makanan ringan. Lagi musim corona begini lumayan Pak,” terangnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan 12 juta pelaku UMKM mendapatkan stimulus bantuan UMKM atau disebut program Banpres Produktif. (red)













