Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Puncak Dies Natalis UPG ke-3, Dihadiri Artis hingga Pejabat Daerah  Politikus Gerindra Desmond J Mahesa Meninggal Dunia MK Tetapkan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Terbuka, Waspadai Politik Uang  Pembangunan Tahap II Masjid Agung Ats Tsauroh Ditarget Rampung 2023 Capres Ganjar Pranowo Safari Politik di Banten

Daerah · 4 Sep 2020 13:08 WIB ·

Sempat Chaos, Keterlambatan Berkas Bantuan Pelaku Usaha Diterima


 Sempat Chaos, Keterlambatan Berkas Bantuan Pelaku Usaha Diterima Perbesar

Redam Massa, Pujiyanto Selesaikan Berkas yang Sempat Ditolak

TIRTAYASA.ID, SERANG – Pengajuan berkas stimulus bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Serang sempat diwarnai keributan. Keributan mereda setelah Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Keributan terjadi di depan kantor Disdagperinkop Kota Serang, Jumat (04/09/2020) sekira pukul 11.30 WIB. Pihak Disdagperinkop dan UMK berdalih, tidak menerima karena batas akhir penyerahan berkas telah ditutup pada Kamis (03/09/2020).

Penolakan tersebut sontak membuat puluhan pelaku UMKM yang datang sedari pagi kecewa. “Kita capai-capai bikin persyaratan berkas dari kemarin. Tapi, ini Disperindagkop Kota Serang tidak mau menerima berkas kita,” kata sutihat yang mengaku datang dari Kelurahan Kasemen di lokasi.

Ia berasan keterlambatannya karena tidak mendapatkan informasi yang detail. Terlebih, pihak Kelurahan maupun Kecamatan tidak mengetahui adanya bantuan UMKM. “Saya tahunya dari televisi, mengumpulkan ke Disperindagkop. Nanya ke tetangga, Kantor Disperindagkop di Kepandean,” ujar pelaku usaha kerajinan tangan ini.

Melihat para pelaku UMKM yang berkerumun di kantornya, Kepala Disperindagkop Kota Serang Yoyo Wicaksono menyatakan tidak menerima berkas yang terlambat. “Kemarin sore sudah kami tutup. Kami sudah tidak bisa nerima berkas. Lihat saja itu di papan pengumuman yang kami buat,” ujar Yoyo sambil menunjuk papan pengumuman.

Kata dia, sudah ada sekira 10 ribu pelaku UMKM di Kota Serang yang mendaftar kemarin. Para pelaku UMKM ini akan bersaing untuk memeroleh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pendaftaran program BPUM ini dibuka sejak 24 Agustus hingga 3 September 2020.

Rencananya, BPUM mengkover 12 juta pelaku usaha mikro seluruh Indonesia. Setiap pelaku UKM akan menerima bantuan Rp2,4 juta.  “Pendaftar kurang lebih 10 ribu UKM. Banyak, sampai kita tutup tadi jam 15.00 WIB,” katanya.

BACA JUGA   Kepengurusan Prima DMI Kabupaten Tangerang Dikukuhkan
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PUPR Banten Pasang U-Ditch Antisipasi Banjir di Ruas Parigi-Sukamanah

11 September 2023 - 09:38 WIB

PUPR Banten Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Pembersihan Damija di Gunung Sari-Mancak-Anyer

11 September 2023 - 07:42 WIB

Mencegah Radikalisme dan Intoleransi Jelang Pemilu 2024

9 September 2023 - 16:51 WIB

Presiden Jokowi: ASEAN Harus Bekerja Sama Untuk Perdamaian dan Kemakmuran

5 September 2023 - 20:45 WIB

Indonesia Bisa Menjadi Episentrum Ekonomi ASEAN

2 September 2023 - 18:06 WIB

Dukung Transisi Energi, KTT ASEAN ke-43 Optimalkan Penggunaan Kendaraan Listrik

31 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Trending di Nasional