Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Daerah · 4 Sep 2020 13:08 WIB ·

Sempat Chaos, Keterlambatan Berkas Bantuan Pelaku Usaha Diterima


 Sempat Chaos, Keterlambatan Berkas Bantuan Pelaku Usaha Diterima Perbesar

Redam Massa, Pujiyanto Selesaikan Berkas yang Sempat Ditolak

TIRTAYASA.ID, SERANG – Pengajuan berkas stimulus bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Serang sempat diwarnai keributan. Keributan mereda setelah Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Keributan terjadi di depan kantor Disdagperinkop Kota Serang, Jumat (04/09/2020) sekira pukul 11.30 WIB. Pihak Disdagperinkop dan UMK berdalih, tidak menerima karena batas akhir penyerahan berkas telah ditutup pada Kamis (03/09/2020).

Penolakan tersebut sontak membuat puluhan pelaku UMKM yang datang sedari pagi kecewa. “Kita capai-capai bikin persyaratan berkas dari kemarin. Tapi, ini Disperindagkop Kota Serang tidak mau menerima berkas kita,” kata sutihat yang mengaku datang dari Kelurahan Kasemen di lokasi.

Ia berasan keterlambatannya karena tidak mendapatkan informasi yang detail. Terlebih, pihak Kelurahan maupun Kecamatan tidak mengetahui adanya bantuan UMKM. “Saya tahunya dari televisi, mengumpulkan ke Disperindagkop. Nanya ke tetangga, Kantor Disperindagkop di Kepandean,” ujar pelaku usaha kerajinan tangan ini.

Melihat para pelaku UMKM yang berkerumun di kantornya, Kepala Disperindagkop Kota Serang Yoyo Wicaksono menyatakan tidak menerima berkas yang terlambat. “Kemarin sore sudah kami tutup. Kami sudah tidak bisa nerima berkas. Lihat saja itu di papan pengumuman yang kami buat,” ujar Yoyo sambil menunjuk papan pengumuman.

Kata dia, sudah ada sekira 10 ribu pelaku UMKM di Kota Serang yang mendaftar kemarin. Para pelaku UMKM ini akan bersaing untuk memeroleh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pendaftaran program BPUM ini dibuka sejak 24 Agustus hingga 3 September 2020.

Rencananya, BPUM mengkover 12 juta pelaku usaha mikro seluruh Indonesia. Setiap pelaku UKM akan menerima bantuan Rp2,4 juta.  “Pendaftar kurang lebih 10 ribu UKM. Banyak, sampai kita tutup tadi jam 15.00 WIB,” katanya.

BACA JUGA   Belajar dari India Mengantisipasi Tsunami Covid-19
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri

22 Januari 2025 - 17:27 WIB

Kritik KPA Banten Terhadap Putusan Bebas Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandung

17 Januari 2025 - 16:17 WIB

GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Ini Tujuannya

15 Januari 2025 - 14:52 WIB

KPU Banten Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

9 Januari 2025 - 19:14 WIB

Pasangan Budi-Agis Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Terpilih

9 Januari 2025 - 15:36 WIB

Fauzan Dardiri Nahkoda Baru DPD KNPI Kota Serang

28 Desember 2024 - 19:39 WIB

Trending di News