Redam Massa, Pujiyanto Selesaikan Berkas yang Sempat Ditolak
TIRTAYASA.ID, SERANG – Pengajuan berkas stimulus bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Serang sempat diwarnai keributan. Keributan mereda setelah Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Keributan terjadi di depan kantor Disdagperinkop Kota Serang, Jumat (04/09/2020) sekira pukul 11.30 WIB. Pihak Disdagperinkop dan UMK berdalih, tidak menerima karena batas akhir penyerahan berkas telah ditutup pada Kamis (03/09/2020).
Penolakan tersebut sontak membuat puluhan pelaku UMKM yang datang sedari pagi kecewa. “Kita capai-capai bikin persyaratan berkas dari kemarin. Tapi, ini Disperindagkop Kota Serang tidak mau menerima berkas kita,” kata sutihat yang mengaku datang dari Kelurahan Kasemen di lokasi.
Ia berasan keterlambatannya karena tidak mendapatkan informasi yang detail. Terlebih, pihak Kelurahan maupun Kecamatan tidak mengetahui adanya bantuan UMKM. “Saya tahunya dari televisi, mengumpulkan ke Disperindagkop. Nanya ke tetangga, Kantor Disperindagkop di Kepandean,” ujar pelaku usaha kerajinan tangan ini.
Melihat para pelaku UMKM yang berkerumun di kantornya, Kepala Disperindagkop Kota Serang Yoyo Wicaksono menyatakan tidak menerima berkas yang terlambat. “Kemarin sore sudah kami tutup. Kami sudah tidak bisa nerima berkas. Lihat saja itu di papan pengumuman yang kami buat,” ujar Yoyo sambil menunjuk papan pengumuman.
Kata dia, sudah ada sekira 10 ribu pelaku UMKM di Kota Serang yang mendaftar kemarin. Para pelaku UMKM ini akan bersaing untuk memeroleh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pendaftaran program BPUM ini dibuka sejak 24 Agustus hingga 3 September 2020.
Rencananya, BPUM mengkover 12 juta pelaku usaha mikro seluruh Indonesia. Setiap pelaku UKM akan menerima bantuan Rp2,4 juta. “Pendaftar kurang lebih 10 ribu UKM. Banyak, sampai kita tutup tadi jam 15.00 WIB,” katanya.