Menu

Mode Gelap
Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua Nanang Saefudin Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang Bandung Raya Diguncang Gempa Bumi 5.0  Pasangan Andra dan Dimyati Daftar ke KPU Banten Syafrudin-Heriyanto Daftar Ke KPU Kota Serang 

Daerah · 4 Sep 2020 13:08 WIB ·

Sempat Chaos, Keterlambatan Berkas Bantuan Pelaku Usaha Diterima


 Sempat Chaos, Keterlambatan Berkas Bantuan Pelaku Usaha Diterima Perbesar

Redam Massa, Pujiyanto Selesaikan Berkas yang Sempat Ditolak

TIRTAYASA.ID, SERANG – Pengajuan berkas stimulus bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Serang sempat diwarnai keributan. Keributan mereda setelah Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Keributan terjadi di depan kantor Disdagperinkop Kota Serang, Jumat (04/09/2020) sekira pukul 11.30 WIB. Pihak Disdagperinkop dan UMK berdalih, tidak menerima karena batas akhir penyerahan berkas telah ditutup pada Kamis (03/09/2020).

Penolakan tersebut sontak membuat puluhan pelaku UMKM yang datang sedari pagi kecewa. “Kita capai-capai bikin persyaratan berkas dari kemarin. Tapi, ini Disperindagkop Kota Serang tidak mau menerima berkas kita,” kata sutihat yang mengaku datang dari Kelurahan Kasemen di lokasi.

Ia berasan keterlambatannya karena tidak mendapatkan informasi yang detail. Terlebih, pihak Kelurahan maupun Kecamatan tidak mengetahui adanya bantuan UMKM. “Saya tahunya dari televisi, mengumpulkan ke Disperindagkop. Nanya ke tetangga, Kantor Disperindagkop di Kepandean,” ujar pelaku usaha kerajinan tangan ini.

Melihat para pelaku UMKM yang berkerumun di kantornya, Kepala Disperindagkop Kota Serang Yoyo Wicaksono menyatakan tidak menerima berkas yang terlambat. “Kemarin sore sudah kami tutup. Kami sudah tidak bisa nerima berkas. Lihat saja itu di papan pengumuman yang kami buat,” ujar Yoyo sambil menunjuk papan pengumuman.

Kata dia, sudah ada sekira 10 ribu pelaku UMKM di Kota Serang yang mendaftar kemarin. Para pelaku UMKM ini akan bersaing untuk memeroleh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pendaftaran program BPUM ini dibuka sejak 24 Agustus hingga 3 September 2020.

Rencananya, BPUM mengkover 12 juta pelaku usaha mikro seluruh Indonesia. Setiap pelaku UKM akan menerima bantuan Rp2,4 juta.  “Pendaftar kurang lebih 10 ribu UKM. Banyak, sampai kita tutup tadi jam 15.00 WIB,” katanya.

BACA JUGA   Ahmed Zaki Iskandar Pimpin Perbasi Banten 2022-2026
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa FEB Untirta Belajar Strategi Sukses di Dunia Kerja Perpajakan

10 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Ombudsman Banten Ungkap Temuan Over Capacity Jumlah Siswa SMAN/SMKN Pada PPDB 2024 di Provinsi Banten

10 Oktober 2024 - 18:04 WIB

Pemkot Serang Tanam Bawang di Atas Lahan 3 Hektar 

9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Untirta Terakreditasi BAN-PT 2024 sebagai Kampus Unggul

8 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Rektor Untirta; Pengangguran Dipicu Bukan Oleh Orang Terdidik 

6 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Konsep Marhaenisme Dinilai Relevan Atasi Kesenjangan Sosial dan Ekonomi di Banten 

5 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Trending di Kampus