Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI Hasil Pengundian KPU Banten, Airin-Ade Nomor Urut Satu, Andra-Dimyati Nomor Urut Dua

Kesehatan · 25 Mei 2021 12:09 WIB ·

Sekarang, BPJS Kesehatan Buka Lowongan Ratusan Verifikator


 Sekarang, BPJS Kesehatan Buka Lowongan Ratusan Verifikator Perbesar

TIRTAYASA.ID, JAKARTA – Sebagai upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19, BPJS Kesehatan membuka lowongan verifikator yang tugasnya memverifikasi klaim pelayanan Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat. 

“BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis untuk menambah jumlah verifikator yang ditugaskan khusus memverifikasi klaim Covid-19 dengan status Pegawai Tidak Tetap. Jumlah verifikator yang ditetapkan adalah sejumlah 248 orang yang didapat melalui perhitungan simulasi analisa beban kerja dan ketersediaan anggaran,” ujar Direktur SDM dan Umum, Andi Afdal, Selasa (25/5).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4344 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Covid-19, BPJS Kesehatan diamanatkan untuk berperan dan berkontribusi dalam penanganan COVID-19.

Tugas utamanya adalah melakukan pengelolaan administrasi klaim, verifikasi tagihan, pembayaran tagihan klaim, dan membuat Berita Acara hasil proses verifikasi kepada Kementerian Kesehatan.

“Kami harap dukungan masyarakat terhadap upaya kontribusi dan penanggulangan Covid-19 salah satunya diwujudkan melalui pelayanan verifikasi klaim yang sesuai dengan kaidah dan prinsip good governance,” tambah Afdal.

Adapun syarat pelamar adalah warga Indonesia, Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta Pendidikan lainnya yang memikiki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Akreditasi Perguruan Tinggi adalah diutamakan minimal B untuk Universitas Negeri, dan diutamakan minimal A untuk Universitas Swasta. Pelamar juga diwajibkan berstatus belum menikah pada saat mendaftar, serta IPK minimal 2,7 dari skala 4. 

Sebagai bentuk menyukseskan sosialisasi dan edukasi Program JKN-KIS, pelamar wajib mengunggah swafoto di halaman muka media sosial Instagram bersama aplikasi Mobile JKN dengan caption bertema “Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 Merupakan Langkah Nyataku Mengabdi Untuk Negeri” ditambah tagar #siapverifklaimcovid. Pelamar juga harus mengikuti akun media sosial BPJS Kesehatan.

BACA JUGA   Pelarangan Eks Angota Ormas Terlarang Beraktivitas Politik

Pendaftaran dibuka tanggal 25 sampai 31 Mei 2021 melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/. BPJS Kesehatan tidak memungut biaya atas segala proses rekrutmen ini. Pelamar diminta untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aktivis KAMMI Serang Diminta Aktif dalam Mengawal Pembangunan Daerah

9 Februari 2025 - 15:48 WIB

Wartawan Banten TV Darmawijaya Nahkoda Baru PWKS 2025-2028

8 Februari 2025 - 17:35 WIB

Disparpora Kota Serang Siapkan Terobosan Baru di Wisata Banten Lama

4 Februari 2025 - 22:34 WIB

Karang Taruna Kota Serang Dituntut Berkontribusi dalam Pembangunan

4 Februari 2025 - 16:55 WIB

Hadiri Turnamen Futsal Diesnatalis HMI, KNPI Kota Serang Ajak Pelajar Perangi Tawuran

31 Januari 2025 - 18:22 WIB

Kanwil DJP Banten Kukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri

22 Januari 2025 - 17:27 WIB

Trending di Ekonomi