TIRTAYASA.ID-SERANG. Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Banten tidak mudah menerima atau memberikan suap.
Demikian disampaikan Gubernur Banten Wahidin dalam Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komite Advokasi Daerah (KAD) Wilayah Banten Dalam Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (19/8).
“Sejak menjadi Gubernur, saya bekerja keras untuk merubah mentalitas dan pola pikir pejabat-pejabat dan staf-staf saya untuk tidak dengan mudah menerima atau memberikan suap,” ungkap Gubernur Banten.
Kata Wahidin, sejak awal dilantik jadi Gubernur dirinya sangat menyambut sekali kedatangan KPK ke Provinsi Banten khususnya dalam upaya sosialisasi pencegahan korupsi.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut mendampingi serta memperkuat basis tugas Inspektorat Pemprov Banten dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten juga meminta dengan tegas kepada para pengusaha yang bekerjasama dengan Pemprov Banten untuk tidak bermain-main dengan proyek pekerjaan di Banten.