Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Daerah · 3 Jan 2022 08:55 WIB ·

Kebijakan Anies Soal UMP DKI Tuai Pro dan Kontra


 Kebijakan Anies Soal UMP DKI Tuai Pro dan Kontra Perbesar

Sebelumnya sikap berbeda datang dari Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, yang menyatakan mendukung langkah yang akan menaikkan UMP DKI 2022 menjadi Rp4.641.854. Suharso menilai, keputusan Anies itu bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Suharso, besaran kenaikan UMP DKI 2022 itu dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp 180 triliun per tahun. Hal itu pada akhirnya yang diuntungkan adalah pengusaha.

“Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun,” jelasnya. 

Itu artinya, sambung Suharso, akan memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi setidaknya 5,2 persen. Menurutnya hal itu perlu karena sifatnya resiprokal alias ada efek membalik, sehingga pada akhirnya produk-produk bertambah dan menggerakkan permintaan.

“Jadi kalau 56 persen saja dari produk domestik bruto (PDB) kita itu adalah konsumsi kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan,” ungkap Suharso.

Suharso menilai kenaikan UMP 2022 sesungguhnya tidak bisa hanya 1,09 persen seperti menggunakan formula di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dia mengatakan, hal itu juga dirasakan oleh salah satu pengusaha di Jakarta yang pernah berdiskusi dengannya. 

“Saya sangat respek dengan beliau (pengusaha). Beliau mengatakan kepada saya enggak mungkin Pak Harso kenaikan UMR itu, UMP itu cuma 1 persen, enggak mungkin, rumusnya itu memang seperti itu berdasarkan PP dan sebagainya. Tapi itu memang enggak mungkin,” katanya.

BACA JUGA   Timsel Umumkan 28 Calon Anggota KPU RI dan 20 Calon Anggota Bawaslu RI Periode 2022-2027
Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, AMSY Usulkan Film Layar Lebar

29 April 2026 - 14:52 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Serang Jenguk Warga Sakit di Puri Citra Pipitan

29 April 2026 - 11:09 WIB

HIMADIKSIO Untirta Laksanakan Studi Banding ke Universitas Negeri Jakarta

27 April 2026 - 21:38 WIB

Trending di Kampus