“Pembakaran oli di belakang gudang ini baunya menyengat. Kalau tercium sesak, napas susah, mual, pusing,” katanya.
Masyarakat merasa dirugikan dengan aktivitas pembakaran bahan bekas tempat oli, tak sedikit warga yang mengalami sakit diduga disebabkan oleh polusi dari aktivitas tersebut.
“Ada sebanyak 13 orang yang sakit diagnosanya masalah paru-paru,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pengelola dan pengusaha untuk menutup dan berhenti melakukan pembakaran, karena sudah bertahun-tahun tapi belum mendapat respon.
“Di demo sudah, diprotes sudah, masyarakat bergerak, tapi tetap saja. Malah dibiarkan semakin menjadi pembakaran terus-terusan. Setiap hari dibakar,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Serang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindak tegas perusahaan tersebut. Apalagi usahanya mengancam kehidupan masyarakat.
“Karena kan lama menghirup kimia. Apalagi kan ini kan permukiman padat penduduk. Ya, kalau tidak mau ditutup, ya pindah sana gudangnya,” terangnya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya beberapa kali mendatangi lokasi penampung oli bekas sesuai permintaan masyarakat agar tak lagi melakukan proses pengolahan limbah di tempat tersebut, tapi kini terjadi lagi.
“Ada pelanggaran. Kalau sudah ada pembakaran, kami meminta (Pemprov Banten-red) untuk melakukan penutupan,” katanya.
Sementata itu Kepala DLH Kota Serang Farah Richi mengaku telah bertemu dengan pemilik PT RGM yang menjadi penampung limbah B3 di area tersebut.
“Memang miris, pegawainya saja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) saat bertugas,” katanya.
Farach mengatakan, hasil kunjungannya tersebut menyimpulkan terjadi banyak pelanggaran. Sayangnya, DLH Kota Serang hanya bisa merekomendasikan perbaikan penampung limbah tanpa pengolahan kepada DLH Provinsi Banten.
“Izin yang mengeluarkan DLH Provinsi Banten. Izinnya diketahui hanya pengepulan, tanpa pengolahan,” terangnya.
“DLH Provinsi juga telah memberikan imbauan untuk memperbaiki selama enam bulan. Apabila tidak ada perbaikan maka akan dilakukan penutupan,” tambah Farach.
Tak hanya itu, kata Faracah, DLH Kota Serang dalam waktu dekat ini akan melakukan pengambilan sampel pada tanah, air dan udara di area lokasi untuk uji laboratorium. (red)













