Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Nasional · 11 Apr 2022 04:15 WIB ·

Berikut 10 Rekomendasi PB HMI untuk Pemerintah Usai Menggelar Pleno I di Bogor


 Berikut 10 Rekomendasi PB HMI untuk Pemerintah Usai Menggelar Pleno I di Bogor Perbesar

TIRTAYASA.ID, BOGOR – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022. 

Pernyataan sikap PB HMI ditandatangani Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama bersamaan dengan pengurus Badan Koordinasi (Badko) HMI seluruh Indonesia usai menggelar Pleno I PB HMI. 

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, HMI berperan sebagal intermediary actor yang harus responsif terhadap persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah. 

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang dilakukan betul-betul berpihak pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Kompleksitas persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi saat ini menandakan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

Kualitas demokrasi mengalami kemunduran, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar, laju pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi, harga BBM dan kebutuhan pokok mengalami kenaikan, polarisasi terjadi di tengah-tengah masyarakat dan sentimen berbasis agama, ras dan suku menguat merupakan deretan persoalan yang kompleks yang menimpa negeri ini, di mana masyarakat menjadi korban utamanya.

Oleh karena itu, merespons kompleksitas persoalan berbangsa dan bernegara tersebut dan berdasarkan hasil rekomendasi Pleno I PB HMI Periode 2021-2023 yang berlangsung di Bogor Jawa Barat pada 7 sampai dengan 10 April 2022, PB HMI menyatakan sikap sebagai berikut: 

1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesual dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

BACA JUGA   2025, Cakupan UHC Nasional BPJS Kesehatan Capai 98 Persen
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kota Serang Juara Kejurda Sepak Bola Mini SMA se-Banten 2026

1 Juni 2026 - 10:08 WIB

BCA Berbagi Ilmu di Untirta Angkat Filosofi “The Art of Falling” untuk Bekal Karier Mahasiswa

19 Mei 2026 - 16:12 WIB

GP Ansor Kota Serang Meriahkan Turnamen Sepak Bola Pemuda Selatri di Terondol

17 Mei 2026 - 19:06 WIB

GP Ansor Kota Serang Terlibat Aktif Perluas Perlindungan Pekerja Informal Bersama BPJS Ketenagakerjaan

6 Mei 2026 - 11:50 WIB

Untirta Gelar Pekan Literasi “PELITA”, Perkuat Budaya Membaca di Era Digital

5 Mei 2026 - 07:06 WIB

Kolaborasi Untirta–Polda Banten Perkuat Implementasi Perlindungan Perempuan dan Anak

29 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal