Menu

Mode Gelap
Lantai Tiga Mapolda Banten Terbakar, Ini Kata Wakapolda  Presiden Prabowo Subianto Lantik Penasehat Khusus, Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden Presiden Prabowo Lantik Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subaianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden RI

Nasional · 11 Apr 2022 04:15 WIB ·

Berikut 10 Rekomendasi PB HMI untuk Pemerintah Usai Menggelar Pleno I di Bogor


 Berikut 10 Rekomendasi PB HMI untuk Pemerintah Usai Menggelar Pleno I di Bogor Perbesar

TIRTAYASA.ID, BOGOR – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022. 

Pernyataan sikap PB HMI ditandatangani Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama bersamaan dengan pengurus Badan Koordinasi (Badko) HMI seluruh Indonesia usai menggelar Pleno I PB HMI. 

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, HMI berperan sebagal intermediary actor yang harus responsif terhadap persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah. 

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang dilakukan betul-betul berpihak pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Kompleksitas persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi saat ini menandakan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

Kualitas demokrasi mengalami kemunduran, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar, laju pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi, harga BBM dan kebutuhan pokok mengalami kenaikan, polarisasi terjadi di tengah-tengah masyarakat dan sentimen berbasis agama, ras dan suku menguat merupakan deretan persoalan yang kompleks yang menimpa negeri ini, di mana masyarakat menjadi korban utamanya.

Oleh karena itu, merespons kompleksitas persoalan berbangsa dan bernegara tersebut dan berdasarkan hasil rekomendasi Pleno I PB HMI Periode 2021-2023 yang berlangsung di Bogor Jawa Barat pada 7 sampai dengan 10 April 2022, PB HMI menyatakan sikap sebagai berikut: 

1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesual dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

BACA JUGA   Warga Diharap Tidak Mudik saat Nataru untuk Cegah Corona
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Astra Tol Tangerang-Merak Catat Penurunan Kecelakaan dan Kelancaran Lalu Lintas Selama Lebaran 2025

16 April 2025 - 19:27 WIB

Baju Lebaran di Banten Creative Festival Ramdhan Sale Diskon hingga 80 Persen

23 Maret 2025 - 13:40 WIB

Pemkot Serang Gandeng KNPI Wujudkan Satu Keluarga Satu Pengusaha

22 Maret 2025 - 20:52 WIB

Rano Alfath Lantik Fauzan Dardiri Jadi Ketua DPD KNPI Kota Serang

22 Maret 2025 - 18:47 WIB

Menkraf RI: Banten Creatif Fest Wujud Nyata The New Engine of Growth

17 Maret 2025 - 23:33 WIB

Tasyakuran Milad 15 FBN, Gubernur Banten: Relawan Kemanusiaan Harus Memiliki Daya Tahan

16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Trending di News